News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Media Amerika Kritik Muhammad Ferarri yang Dikartu Merah saat Lawan Filipina di Piala AFF 2024: Indisipliner Terbukti Merugikan Timnas Indonesia 

Media Amerika mengkritik kapten Timnas Indonesia, Muhammad Ferarri yang dikartu merah saat melawan Filipina di Piala AFF 2024.
Minggu, 22 Desember 2024 - 09:56 WIB
Bek Timnas Indonesia, Muhammad Ferarri
Sumber :
  • X - Timnas Indonesia

Jakarta, tvOnenews.com - Media Amerika mengkritik kapten Timnas Indonesia, Muhammad Ferarri yang dikartu merah saat melawan Filipina di Piala AFF 2024.

Menurut salah satu media Negeri Paman Sam itu, indisipliner yang dilakukan oleh bek Persija Jakarta tersebut terbukti merugikan Timnas Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Skuad Garuda takluk dari Filipina dengan skor 0-1 pada matchday terakhir Grup B Piala AFF 2024 di Stadion Manahan, Solo pada Sabtu, (21/12/2024) malam WIB.

Timnas Indonesia kalah dari Filipina sekaligus tersingkir dari Piala AFF 2024
Timnas Indonesia kalah dari Filipina sekaligus tersingkir dari Piala AFF 2024
Sumber :
  • X @pmnft_official

 

Gol tunggal kemenangan The Azkals dalam laga tersebut dicetak oleh tendangan penalti Bjorn Martin Kristensen pada menit 63. 

Hasil ini membawa Filipina lolos ke semifinal turnamen dua tahunan antarnegara Asia Tenggara tersebut untuk pertama kalinya sejak 2018.

Sebaliknya, Timnas Indonesia tersingkir usai hanya mengoleksi empat poin, kalah dari Vietnam (10 poin) selaku juara Grup B dan Filipina (6 poin) runner-up.

Dalam laga itu, terjadi insiden Muhammad Ferarri dikartu merah pada menit ke-42 usai terlibat duel fisik di dalam kotak penalti dengan Amani Aguinaldo.

Awalnya, Aguinaldo yang lebih dulu mengawal ketat tubuh Ferarri dari belakang dengan tenaga yang cukup keras.

Bahkan, gerakan tangan kapten Filipina itu sampai membuat Ferarri tersungkur ke lapangan dan kapten Garuda itu terpancing emosinya.

Ferarri pun langsung membalasnya dengan melakukan gerakan berlebihan memakai siku ke arah wajah Aguinaldo hingga terjatuh. 

Insiden itu pun mendapatkan perhatian dari wasit Koji Takasaki yang langsung memberikan kartu merah pada Ferarri dan kartu kuning pada Aguinaldo.

Tentunya, kehilangan Ferarri merupakan kerugian bagi Timnas Indonesia yang harus bermain dengan 10 pemain di tengah tuntutan meraih kemenangan.

Tindakan indisipliner Ferarri itu pun membuat publik Tanah Air kecewa hingga mendapatkan sorotan dari media Amerika Serikat, ESPN.

Dalam sebuah artikelnya, media Amerika itu mengklaim bahwa tindakan indisipliner Ferarri terbukti merugikan skuad Garuda hingga gagal lolos ke semifinal.

"Ketidakdisiplinan terbukti merugikan Indonesia saat Filipina bangkit dari keterpurukan dan mencapai semifinal Kejuaraan ASEAN," tulis ESPN dalam artikelnya.

"Pada hari Sabtu, di Stadion Manahan, tim Indonesia yang masih muda dan belum matang kehilangan seorang pemain yang tidak bisa menjaga ketenangannya untuk kedua kalinya dalam tiga pertandingan," tambahnya.

"Kali ini, keputusan gegabah Muhammad Ferarri untuk menyikut pemain lawan berakibat pada defisit jumlah pemain yang akhirnya berujung pada kekalahan 1-0 dari Filipina, hasil yang membuat mereka tersingkir dari Kejuaraan ASEAN 2024 dan mengirim lawan mereka melaju ke semifinal," tulis media Amerika itu.

Kejadian Ferarri terjadi hanya seminggu setelah Marselino Ferdinan diusir wasit keluar lapangan pada menit ke-69 karena dua pelanggaran yang terburu-buru dan tidak perlu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tepatnya, saat Marselino Ferdinan memainkan peran penting dalam hasil imbang mengejutkan Timnas Indonesia 3-3 dengan Laos.

(yus)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Cuma Numpang Lewat, Persib Keluar dari Daftar FIFA Ban Registration Setelah Satu Hari Nangkring

Nama Persib sudah tak bertengger di daftar hitam FIFA pada Selasa (11/8/2026) malam setelah sempat masuk satu hari sebelumnya. 
MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT