GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Para Kiper Timnas Indonesia Termasuk Maarten Paes Wajib Tahu usai FIFA Ubah Aturan: Kelamaan Pegang Bola akan Dihukum Sepak Pojok

FIFA dalam hal ini Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB) menyetujui perubahan aturan pada Sabtu (1/3/2025) yang membuat para kiper Timnas Indonesia termasuk Maarten Paes wajib tahu.
Minggu, 2 Maret 2025 - 11:01 WIB
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes
Sumber :
  • Instagram

Jakarta, tvOnenews.com - FIFA dalam hal ini Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB) menyetujui perubahan aturan pada Sabtu (1/3/2025) yang membuat para kiper Timnas Indonesia termasuk Maarten Paes wajib tahu.

Aturan yang dimaksud berkaitan dengan para kiper yang terlalu lama memegang bola. Dalam aturan yang diubah IFAB mulai musim 2025-2026, jika kiper menahan bola terlalu lama maka akan dihukum tendangan sudut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, aturan IFAB memperbolehkan kiper memegang bola maksimal enam detik. Andai melewati batas waktu tersebut, wasit akan memberi tendangan bebas tidak langsung kepada lawan dari lokasi kiper berdiri.

Namun mulai musim depan, aturan tersebut akan diganti. Nantinya, Maarten Paes dan para kiper lainnya akan dihukum dengan tendangan sudut jika mereka menahan bola lebih dari delapan detik.

Hal itu berdasarkan keputusan IFAB yang  diambil setelah asosiasi melakukan uji coba sepanjang musim 2024-2025 di Premier League 2 (kompetisi akademi Inggris) serta liga di Malta dan Italia.

Logo FIFA
Logo FIFA
Sumber :
  • FIFA.com

 

Dari lebih dari 400 pertandingan, hanya tiga kali kiper dihukum tendangan sudut karena menahan bola terlalu lama yang semuanya terjadi di Inggris.

Sementara di Italia, aturan percobaan berbeda diterapkan dengan memberikan lemparan ke dalam kepada lawan, yang hanya terjadi sekali.

Uji coba ini dinilai berhasil karena mampu mengurangi praktik buang waktu tanpa memberikan keuntungan berlebihan bagi tim lawan.

Oleh karena itu, IFAB memutuskan untuk menerapkan aturan baru ini di semua kompetisi mulai Juli 2025.

Wasit akan menggunakan hitungan mundur visual selama lima detik sebelum menghukum kiper yang menahan bola lebih dari delapan detik dengan tendangan sudut bagi tim lawan.

Dalam penjelasannya, IFAB mengungkapkan bahwa wasit kerap enggan menegakkan aturan enam detik karena tendangan bebas tidak langsung dinilai terlalu menguntungkan bagi tim lawan.

Hal itu dikarenakan peluang mencetak gol dari tendangan bebas sangat tinggi, sementara saat pelanggaran terjadi tim lawan tidak dalam kondisi menguasai bola.

Selain itu, IFAB menilai bahwa mengatur tendangan bebas dari jarak yang sangat dekat ke gawang juga sulit karena pemain bertahan harus berdiri di garis gawang antara kedua tiang.

IFAB menegaskan bahwa menahan bola terlalu lama merupakan taktik membuang waktu yang tidak adil karena tim lawan tidak memiliki kesempatan merebut bola.

Berdasarkan penelitian, kiper biasanya hanya butuh kurang dari enam detik untuk melepaskan bola dalam serangan balik cepat.

Sementara itu, saat mereka sengaja mengulur waktu, durasi bisa mencapai lebih dari 20 detik dengan taktik seperti menjatuhkan diri ke tanah sebelum perlahan bangkit kembali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

IFAB percaya bahwa penerapan sistematis aturan ini dapat menghilangkan atau setidaknya mengurangi frekuensi pelanggaran dengan hukuman berupa kehilangan penguasaan bola tanpa memberikan keuntungan mencetak gol secara langsung bagi lawan.

(ant/yus)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Senangnya John Herdman, Bek Berdarah Jakarta yang Cetak Hattrick di Arsenal Siap Bela Timnas Indonesia

Senangnya John Herdman, Bek Berdarah Jakarta yang Cetak Hattrick di Arsenal Siap Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif soal potensi tambahan amunisi muda berbakat dari Eropa. Sosok Demiane Agustien, wonderkid Arsenal masuk radar?
Terpopuler Timnas Indonesia: Bek Jerman Bisa Main Tanpa Naturalisasi, hingga Bek Berdarah Maluku Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks

Terpopuler Timnas Indonesia: Bek Jerman Bisa Main Tanpa Naturalisasi, hingga Bek Berdarah Maluku Jadi Kandidat Suksesor Kevin Diks

Gelombang pemain keturunan untuk memperkuat Timnas Indonesia memasuki babak baru. Berikut tiga berita terpopuler Timnas Indonesia pilihan redaksi tvOnenews.com.
Andrew Jung Bicara Jujur soal Situasi Sebenarnya ketika Bobotoh Invasi Lapangan di Laga Persib Bandung Vs Ratchaburi

Andrew Jung Bicara Jujur soal Situasi Sebenarnya ketika Bobotoh Invasi Lapangan di Laga Persib Bandung Vs Ratchaburi

Striker Persib Bandung, Andrew Jung, memberikan reaksi setelah Bobotoh menginvasi lapangan di laga kontra Ratchaburi. Duel di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) sempat ricuh.
Penyidik Kejati Sumsel OTT Anggota DPRD Muara Enim Beserta Anak Kandungnya 

Penyidik Kejati Sumsel OTT Anggota DPRD Muara Enim Beserta Anak Kandungnya 

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan laksanakan operasi tanggap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD inisial KT dan anak kandungnya KT berinisial RA.
Red Sparks Resmi Pertama Kalinya Cetak Sejarah Buruk di Liga Voli Korea, Tim Besutan Ko Hee-jin Kian Terpuruk

Red Sparks Resmi Pertama Kalinya Cetak Sejarah Buruk di Liga Voli Korea, Tim Besutan Ko Hee-jin Kian Terpuruk

Red Sparks untuk pertama kalinya mencetak sejarah buruk usai mantan tim Megawati Hangestri kembali menelan kekalahan di Liga Voli Korea 2025-2026.
Kasus Tabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla Berakhir Damai, Pengemudi Siapkan Ganti Rugi Rp25 Juta

Kasus Tabrak Pagar Rumah Jusuf Kalla Berakhir Damai, Pengemudi Siapkan Ganti Rugi Rp25 Juta

Sementara itu, Murodih menegaskan usai adanya mediasi dari keduanya, saat ini perkara tengah dihentikan.
background

Pekan ke-22

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT