News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AFC Belum Hukum Malaysia Imbas Gunakan Pemain Naturalisasi Ilegal di Kualifikasi Piala Asia, Giliran Nepal Protes pada FIFA

Nepal mendesak FIFA dan AFC untuk membatalkan kemenangan Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027 ketika melawan Nepal. Pertandingan yang digelar Maret 2025 lalu berakhir dengan skor 2-0 atas kemenangan Harimau Malaya. 
Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:27 WIB
AFC Belum Hukum Malaysia Imbas Gunakan Pemain Naturalisasi Ilegal di Kualifikasi Piala Asia, Giliran Nepal Protes
Sumber :
  • AFC

Jakarta, tvOnenews.com - AFC tak kunjung memberi hukuman bagi Malaysia imbas menggunakan pemain naturalisasi ilegal di Kualifikasi Piala Asia 2027. Alhasil, giliran Nepal yang bersuara atas penggunaan pemain naturalisasi ilegal di kubu Malaysia. 

Nepal mendesak FIFA dan AFC untuk membatalkan kemenangan Malaysia di Kualifikasi Piala Asia 2027 ketika melawan Nepal. Pertandingan yang digelar Maret 2025 lalu berakhir dengan skor 2-0 atas kemenangan Harimau Malaya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sanksi memang menghantui Federasi Sepak Bola Malaysia dan Timnas Malaysia jika mereka gagal membuktikan keabsahan tujuh pemain naturalisasi yang sudah dihukum oleh FIFA. 

Merasa tidak cukup dengan hanya banned 12 bulan di sepak bola profesional, Nepal merasa seluruh pertandingan yang dibela oleh pemain naturalisasi ilegal yang digunakan Malaysia didiskualifikasi. 

Saat ini Malaysia tengah mengajukan banding dan menunggu hasil keputusan dari FIFA. Namun berkaca pada kasus serupa yang dijatuhkan pada Timor Leste 2017 lalu, saat itu TImor Leste tidak diizinkan bermain di Piala Asia 2023. 

"Asosiasi Sepak Bola Nepal (ANFA) telah mengajukan keluhan terhadap Malaysia, setelah Hector Hevel yang mencetak gol dalam kemenangan 2-0 atas Nepal pada Maret lalu, dinyatakan tidak memenuhi syarat FIFA, yang berarti keputusan tersebut dapat dibatalkan," tulis pernyataan ANFA dikutip Stadium Astro, Rabu (15/10/2025). 

Selain Hector Hevel, ada Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Garrces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, dan Jon Irazabal Iraurgui. Ketujuhnya pun dihukum 12 bulan larangan beraktivitas di sepak bola profesioinal di bawah FIFA. 

Saat ini FAM telah mengajukan banding dan tengah menunggu keputusan resmi. Jika tidak menguntungkan, FAM masih bsa mengajukan kembali pada Komite Banding FIFA. 

Tak hanya itu, Malaysia pun diperbolehkan untuk melaporkan kasus ini pada Court of Arbitration (CAS) untuk menggugat FIFA. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Walaupun tujuh pemain tersebut mendapatkan sanksi FIFA, seluruh pertandingan, termasuk pertandingan Nepal, Vietnam dan Singapura tetap dihitung oleh AFC.

Saat ini, Malaysia berada di puncak klasemen Grup F Kualifikasi Piala Asia 2027 dengan raihan 12 poin. Seperti diketahui, hanya juara grup yang bisa lolos ke Piala Asia 2027. (hfp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mendorong inovasi dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam keamanan siber.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong peran besar sektor swasta dalam upaya mengurangi ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.

Trending

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong peran besar sektor swasta dalam upaya mengurangi ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT