Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

7 Pemain Naturalisasi Ilegal Malaysia Bakal Tuntut FAM usai Resmi Disanksi FIFA hingga Kontraknya Diputus

Tujuh pemain naturalisasi ilegal Malaysia kabarnya siap menuntut kepada Federasi Sepak Bola (FAM). Hal ini seiring dengan hukuman FIFA terhadap ketujuhnya.
Senin, 10 November 2025 - 12:12 WIB
Ilustrasi pemain naturalisasi Malaysia.
Sumber :
  • instagram FAM Malaysia

Jakarta, tvOnenews.com - Tujuh pemain naturalisasi ilegal Malaysia kabarnya siap menuntut kepada Federasi Sepak Bola (FAM). Hal ini seiring dengan hukuman FIFA terhadap ketujuhnya.

Pada September lalu, FIFA mengambil keputusan atas temuan kasus pemalsuan dokumen yang dilakukan Malaysia. Sebanyak tujuh pemain didakwa karena hal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka adalah Facundo Garces, Jon Irazabal, Hector Hevel, Joao Figueiredo, Imanol Machuca, Rodrigo Holgado, dan Gabriel Palmero. Hal ini telah berdampak panjang hingga ke klub.

Gabriel Palmero diputus kontrak klub imbas skandal naturalisasi ilegal Timnas Malaysia
Gabriel Palmero diputus kontrak klub imbas skandal naturalisasi ilegal Timnas Malaysia
Sumber :
  • FAM

 

Ketujuh pemain itu dilarang untuk tampil bersama klubnya masing-masing selama 12 bulan. Kontrak sejumlah pemain pun diakhiri.

Pada pekan lalu, Gabriel Palmero diputus kontrak oleh klub asal Spanyol Tenerife. Dia diputus kontrak ketika menjalani masa pinjaman bersama tim Unionistas de Salamanca.

Sebelumnya, nasib Rodrigo Holgado berada di ujung tanduk. Klub asal Kolombia, America de Cali, dilaporkan mempertimbangkan pemutusan kontraknya, menurut laporan dari The Star.

Para pemain juga dihukum denda sebesar CHF 2000 alias sekitar Rp41,8 juta. FAM juga didenda, yang mana senilai CHF 350 ribu atau Rp7,3 miliar.

Namun, pemutusan kontrak adalah hukuman yang paling merugikan. Sebab, para pemain kehilangan mata pencahariannya.

Kini, menurut laporan dari media Malaysia, My Metro, para pemain berencana untuk menuntut kepada FAM. Mereka berusaha untuk meminta kompensasi atas hukuman FIFA ini.

“Diketahui, ketujuh pilar tersebut tengah mempertimbangkan untuk mengajukan tuntutan ganti rugi kepada FAM yang sebelumnya telah mengakui adanya kesalahan teknis dalam proses penyerahan dokumen yang dilakukan oleh tenaga administrasi FAM,” demikian laporan dari My Metro.

“Menurut sumber, langkah tersebut sedang dipertimbangkan oleh para pemain yang bersangkutan menyusul kelalaian yang menyebabkan mereka diskors oleh FIFA selama 12 bulan,” tambahnya.

Pemain Naturalisasi Malaysia Tolak Klub Inggris yang Tawar 10 Juta Euro
Pemain Naturalisasi Malaysia Tolak Klub Inggris yang Tawar 10 Juta Euro
Sumber :
  • Malaysia NT

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sumber tersebut mengatakan bahwa para ketujuh pemain itu bisa melakukannya. Sebab, FAM telah mengakui adanya kesalahan teknis yang mereka buat.

“Diketahui bahwa pengacara di luar negeri sedang bernegosiasi dengan ketujuh pemain tersebut untuk mempertimbangkan gugatan terhadap FAM atas kesalahan teknis yang telah mereka konfirmasikan sendiri,” kata sumber tersebut kepada My Metro.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis terkait fakta persidangan yang menyebut ada aliran uang ke Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Bhudi Utama di kasus suap importasi barang.
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot berangsur menunjukkan perkembangan positif setelah sempat menjalani masa kritis akibat serangan jantung.
Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.
Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

DPRD Kota Surabaya akan memanggil penanggung jawab proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, depan Plaza Marina Surabaya, menyusul insiden yang menewaskan seorang lansia setelah terperosok ke area proyek tersebut pada Jumat (12/6/2026) malam.

Trending

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

KPK Lakukan Analisis Soal Fakta Persidangan John Field Terkait Aliran Rp21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menganalisis terkait fakta persidangan yang menyebut ada aliran uang ke Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Bhudi Utama di kasus suap importasi barang.
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

DPRD Kota Surabaya akan memanggil penanggung jawab proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, depan Plaza Marina Surabaya, menyusul insiden yang menewaskan seorang lansia setelah terperosok ke area proyek tersebut pada Jumat (12/6/2026) malam.
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot berangsur menunjukkan perkembangan positif setelah sempat menjalani masa kritis akibat serangan jantung.
Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT