Meski Diberikan 3 Hukuman, Sanksi FIFA untuk Israel Ternyata Lebih Ringan dari Tuntutan Awal Palestina
- REUTERS/Bernadett Szabo
Jakarta, tvOnenews.com - FIFA secara resmi menjatuhkan sanksi kepada Israel. Namun, keputusan tersebut memicu perhatian karena dinilai jauh lebih ringan dibanding tuntutan Palestina. Padahal, ada tiga jenis hukuman yang diberikan kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA).
Keputusan ini muncul setelah proses panjang yang melibatkan laporan resmi dari Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA). Sejak awal, Palestina mendorong agar Israel dijatuhi hukuman paling berat berupa pembekuan dari aktivitas sepak bola internasional.
Proposal tersebut pertama kali diajukan pada Mei 2024 dengan sejumlah tuduhan serius. PFA menilai tindakan Israel telah melampaui batas dan berdampak pada nilai-nilai dasar dalam dunia sepak bola.
Dalam laporannya, Palestina mengaitkan konflik yang terjadi di Gaza dengan pelanggaran dalam ranah olahraga. Mereka menilai kondisi tersebut tidak bisa dipisahkan dari aktivitas sepak bola yang dijalankan oleh Israel.
Tak hanya itu, PFA juga menuding IFA terlibat dalam pelanggaran hukum internasional. Tuduhan lain yang disampaikan termasuk dugaan diskriminasi terhadap pemain Arab serta keberadaan klub dari wilayah Palestina yang berkompetisi di liga domestik Israel.
Menanggapi berbagai tudingan tersebut, pihak Israel langsung memberikan bantahan. Mereka menolak seluruh klaim yang diajukan dan menyebutnya tidak berdasar.
Situasi ini membuat FIFA tidak mengambil langkah cepat dalam menentukan sikap. Organisasi tersebut memilih untuk menyerahkan penanganan kasus kepada Komite Disiplin guna dilakukan peninjauan menyeluruh.
Proses investigasi pun berjalan cukup lama hingga memakan waktu hampir dua tahun. Selama periode itu, FIFA mengkaji berbagai bukti dan argumen dari kedua belah pihak.
Hasil akhirnya, FIFA tidak mengabulkan permintaan Palestina untuk membekukan Israel. Keputusan ini menegaskan bahwa Israel tetap bisa tampil di ajang internasional.
Meski tidak dibekukan, FIFA tetap menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh IFA. Temuan ini menjadi dasar dalam penjatuhan sanksi yang kini resmi diumumkan.
Dalam putusannya, FIFA menyebut pelanggaran terjadi pada aspek perilaku dan prinsip dasar organisasi. Hal itu berkaitan dengan pasal 13 serta pasal 15 dalam Kode Disiplin FIFA.
Pasal 13 mengatur tentang perilaku ofensif serta pelanggaran prinsip fair play. Sementara pasal 15 menyoroti tindakan diskriminasi dan perilaku rasial.
Sebagai tindak lanjut, FIFA menjatuhkan tiga hukuman kepada IFA. Sanksi tersebut meliputi denda finansial, peringatan resmi, serta kewajiban menjalankan kampanye anti-diskriminasi.
IFA diwajibkan membayar denda sebesar 150 ribu franc atau setara dengan sekitar Rp3,2 miliar. Selain itu, mereka juga menerima peringatan atas tindakan yang dinilai melanggar aturan.
Israel diharuskan menampilkan spanduk besar bertuliskan 'Football Unites the World - No to Discrimination" yang letaknya berdampingan dengan logo IFA dalam tiga pertandingan resmi FIFA kategori A di kandang.
Selain itu, sebagian dana dari denda juga harus dialokasikan untuk program pencegahan diskriminasi. FIFA menetapkan bahwa sepertiga dari total denda tersebut wajib digunakan dalam waktu 60 hari untuk menjalankan rencana tersebut. (igp/hfp)
Load more