Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Shin Tae-yong Sudah Tak Mau Lagi Jadi Pelatih Sepak Bola dan Pilih Jadi Duta Humas Kepolisian? STY bilang: Sudah Ada Tawaran dari Negara Lain, Tapi....

Media Korea Selatan, Gukjenews, melaporkan Shin Tae-yong resmi ditunjuk sebagai duta Humas Kepolisian Yeongdeok. Apakah STY berhenti jadi pelatih sepak bola?
Rabu, 29 Januari 2025 - 23:10 WIB
Shin Tae-yong Sudah Tak Mau Lagi Jadi Pelatih Sepak Bola dan Pilih Jadi Duta Humas Kepolisian? STY bilang: Sudah Ada Tawaran dari Negara Lain, Tapi....
Sumber :
  • Dok. Kepolisian Yeongdeok / Instagram Shin Tae-yong777

tvOnenews.com - Kabar mengejutkan datang dari mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong pasca kembalinya ke Korea Selatan.

Meskipun tidak lagi menjabat sebagai pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong tetap memiliki kesibukan baru di Korea Selatan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan laporan dari media Korea Selatan, Gukjenews, Shin telah resmi ditunjuk sebagai duta Humas Kepolisian Yeongdeok. 

Peran ini diberikan kepadanya pada Selasa (28/1/2025), di mana ia secara langsung menerima surat tugas dari Kepolisian Yeongdeok.

Dalam tugas barunya ini, Shin Tae-yong bertanggung jawab untuk mempromosikan perlindungan terhadap kelompok rentan di masyarakat. 

Tanggung jawab tersebut mencakup advokasi terhadap pencegahan kekerasan dalam rumah tangga serta perlindungan anak dan lansia. 

Sebagai seseorang yang lahir di Yeongdeok, Shin Tae-yong mengaku sangat menghargai kerja keras kepolisian dalam menjaga keamanan di daerah tersebut.

"Berkat kerja keras polisi, mayoritas warga menjalani kehidupan yang aman dan saya akan aktif berpartisipasi dalam kegiatan duta hubungan masyarakat Kepolisian Yeongdeok untuk melindungi kelompok rentan secara sosial, termasuk remaja di kampung halaman saya," ujar Shin Tae-yong dalam pernyataannya yang dikutip oleh Gukjenews.

Shin Tae-yong Kerja di Kepolisian usai Resmi Dipecat sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Kerja di Kepolisian usai Resmi Dipecat sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Sumber :
  • Kantor Polisi Yeongdeok

 

Meskipun demikian, keterlibatan Shin Tae-yong sebagai duta humas Kepolisian Yeongdeok bukanlah tugas permanen. 

Berdasarkan laporan yang sama, ia hanya akan menjalankan peran ini selama dua tahun. Kota Yeongdeok sendiri terletak sekitar 300 km dari Seoul dan merupakan tempat kelahiran serta masa kecil Shin Tae-yong.

Selain mengemban tugas baru di Korea Selatan, Shin Tae-yong juga masih memiliki tanggung jawab lain di Indonesia. 

Sebelumnya, ia telah mendirikan yayasan dan akademi pemain muda sebagai bagian dari kontribusinya terhadap pengembangan sepak bola di tanah air.

Sebelum menerima peran sebagai duta Humas Kepolisian Yeongdeok, Shin Tae-yong sempat mendapatkan pertanyaan dari awak media Indonesia mengenai masa depannya di dunia kepelatihan.

Sejak pemecatannya dari posisi pelatih kepala Timnas Indonesia, muncul spekulasi mengenai ke mana ia akan berlabuh selanjutnya. 

Namun, STY mengungkapkan bahwa dirinya ingin beristirahat dari dunia sepak bola untuk sementara waktu.

"Sudah pernah ada tawaran dari negara lain, tetapi saya ingin istirahat dulu," ungkap Shin Tae-yong.

Keputusan Shin untuk mengambil waktu istirahat sejalan dengan peran barunya sebagai duta Humas Kepolisian Yeongdeok. 

Dengan keterlibatan dalam kegiatan sosial ini, Shin tampaknya ingin fokus pada kontribusi di luar dunia sepak bola untuk sementara waktu. 

Meski demikian, kiprahnya di dunia sepak bola, baik di Indonesia maupun Korea Selatan, tetap menjadi perhatian publik.

Sebagai figur yang telah berpengaruh dalam dunia sepak bola, baik di Korea Selatan maupun Indonesia, Shin Tae-yong kini menunjukkan dedikasi baru di bidang sosial. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Apakah setelah masa tugasnya di Kepolisian Yeongdeok berakhir ia akan kembali ke dunia kepelatihan? 

Hal ini masih menjadi tanda tanya, tetapi yang jelas, Shin Tae-yong tetap menjadi sosok yang dinantikan kiprahnya, baik di dalam maupun di luar lapangan. (udn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPP BKPRMI: Tradisi Dialog Pejabat dan Mahasiswa di Kampus Adalah Kemajuan Demokrasi

DPP BKPRMI: Tradisi Dialog Pejabat dan Mahasiswa di Kampus Adalah Kemajuan Demokrasi

Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) mengapresiasi menteri dan para pejabat pemerintah di era Presiden RI, Prabowo Subianto yang berdialog dengan mahasiswa secara langsung ke kampus.
Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan Era Prabowo-Gibran Dinilai Langkah Perubahan Tata Kelola Negara Menuju Kemajuan

Kebijakan yang dijalankan oleh pemerintahan era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menuai respons positif.
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo melanda wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (16/6/2026).
Tak Hanya Mees Hilgers, FC Twente Berpotensi Punya Satu Lagi Pemain Berdarah Indonesia

Tak Hanya Mees Hilgers, FC Twente Berpotensi Punya Satu Lagi Pemain Berdarah Indonesia

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, berpeluang memiliki rekan setim baru yang juga memiliki darah Indonesia yakni eks kiper FC Volendam, Kayne van Oevelen.
Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun 2, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).

Trending

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Haji Bolot Sempat Kritis dan Tak Sadarkan Diri 2 Hari, Kondisi Terkini Diungkap Sang Istri

Kondisi kesehatan komedian senior Haji Bolot berangsur menunjukkan perkembangan positif setelah sempat menjalani masa kritis akibat serangan jantung.
Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Belakangan publik mengkritik keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) buntut terungkapnya kasus mega korupsi oleh tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

Telan Korban Jiwa, DPRD Surabaya Bakal Panggil Penanggung Jawab Proyek Gorong-Gorong Margorejo

DPRD Kota Surabaya akan memanggil penanggung jawab proyek gorong-gorong di Jalan Margorejo Indah, depan Plaza Marina Surabaya, menyusul insiden yang menewaskan seorang lansia setelah terperosok ke area proyek tersebut pada Jumat (12/6/2026) malam.
Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi Online Bisa Bikin Masuk Penjara! Ini Aturan KUHP, Jerat Hukum, dan Dampak Sosial yang Wajib Diketahui

Judi online bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang diancam hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda miliaran rupiah. Simak aturan KUHP, UU ITE, serta dampak sosialnya.
Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal dan Fakta Apakah Gagal Bayar Pinjol Ilegal itu Aman?

Bagaimana cara mengenali pinjol ilegal? Apakah gagal bayar pinjaman online ilegal aman? Simak ciri-ciri pinjol ilegal, risiko yang mengintai, serta langkah hukum yang dapat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT