News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Muchlis Hadi, Eks Wonderkid Persib yang Hilang Ditelan Bumi? Ternyata Terlibat Skandal Tendangan Kungfu Bhayangkara U-20 Hingga Komdis PSSI Turun Tangan

Komite Disiplin PSSI resmi memberikan hukuman pada setiap yang terlibat dalam skandal tendangan kungfu yang terjadi di laga Bhayangkara FC melawan Dewa United di Elite Pro Academy U-20. 
Rabu, 6 Mei 2026 - 17:04 WIB
Muchlis Hadi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Jakarta, tvOnenews.com - Masih ingat Muchlis Hadi Ning Syaifulloh, eks wonderkid Persib yang sempat hilang di telan bumi? Tak ada kabar, nama Muchlis Hadi justru terseret dalam skandal tendangan kungfu Bhayangkara FC U-20. 

Komite Disiplin PSSI resmi memberikan hukuman pada setiap yang terlibat dalam skandal tendangan kungfu yang terjadi di laga Bhayangkara FC melawan Dewa United di Elite Pro Academy U-20. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Skandal tendangan kungfu ini melibatkan pemain Bhayangkara FC U-20, Fadly Alberto Hengga yang melakukan tendangan ala kungfu pada pemain Dewa United U-20, Rakha Nurkholis. 

Total sembilan pelanggaran pun dicatatkan Komite Disiplin PSSI baik pada pemain, klub maupun pihak yang terlibat. Dari beberapa nama yang disebutkan dalam hasil sidang Komite Disiplin PSSI, muncul nama Muchlis Hadi. 

Muchlis Hadi terakhir bermain secara profesional untuk Persib Bandung dan sempat dipinjamkan ke sister team, Bandung United. 

Muchlis Hadi merupakan pemain yang membawa Timnas Indonesia U-19 juara Piala AFF U-19 2013 silam. Dia pun sempat direkrut klub Liga 1 seperti PSM Makassar, Bhayangkara FC, Semen Padang, dan akhirnya bergabung dengan Persib Bandung pada musim 2018 lalu. 

Kini Muchlis Hadi berusia 29 tahun, usia emas bagi pemain sepak bola. Namun dia tak pernah muncul di sepak bola profesional setelah dilepas Persib pada 2020 lalu. 

Selang enam tahun tak terlihat batang hidungnya, Muchlis Hadi justru muncul di tempat tak terduga, yakni di daftar pihak yang mendapatkan hukuman Komite Disiplin PSSI karena skandal kungfu Bhayangkara FC U-20.  

Komite Disipin PSSI menghukum Muchlis Hadi dengan statusnya sebagai ofisial Bhayangkara U-20. Dia terbukti bersalah dengan melakukan tindakan tidak suporter terhadap perangkat pertandingan yaitu memaki dan mengucapkan kata-kata tidak pantas kepada wasit. 

Komite Disiplin PSSI pun memberikan hukuman dengan melarang Muchlis Hadi mendampingi Bhayangkara U-20 di empat pertandingan dengan hukuman Rp12,5 juta. 

Di sisi lain, Komite Disiplin turut memberikan hukuman pada Dewa United, Bhayangkara FC, Panpel Bhayangkara FC dan pemain kedua tim yang terlibat. 

Hukuman terberat ada pada Fadly Alberto dengan sanksi skors selama tiga tahun dengan denda Rp15 juta. Selain Fadly Alberto, pemain Bhayangkara FC lainnya yang terkena sanksi Komite Disiplin PSSI adalah Achmad Catur Prasetyo, Aqilah Lissunah Aljundi, dan Afrizal Riqh dengan sanksi skors selama dua tahun dan denda Rp10 juta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Revyan Rezqi Ilahi menjadi satu-satunya pemain Dewa United U-20 yang mendapatkan hukuman skor selama dua tahun dan denda Rp10juta. 

Dewa United dan Bhayangkara FC pun masing-masing mendapatkan hukuman denda Rp50 juta. Sementara itu, Panitia Pelaksana Pertandingan Bhayangkara U-20 turut mendapatkan sanksi Rp50 juta. (hfp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT