News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tumbangkan Persikabo, Arema FC Putus Paceklik Kemenangan di Liga 1

Arema FC menang 1-0 atas Persikabo 1973 dalam laga pekan ke-10 Liga 1, di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (28/8/2023).
  • Reporter :
  • Editor :
Senin, 28 Agustus 2023 - 18:15 WIB
Tumbangkan Persikabo, Arema FC putus paceklik kemenangan di Liga 1.
Sumber :
  • Twitter/Arema FC

Jakarta, tvOnenews.com - Arema FC menang 1-0 atas Persikabo 1973 dalam laga pekan ke-10 Liga 1, di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (28/8/2023).

Hasil ini membuat Arema mengakhiri paceklik kemenangan di Liga 1. Sejumlah pemain Singo Edan pun sujud syukur di tengah lapangan, seusai wasit Heru Cahyono meniup peluit tanda pertandingan berakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penantian panjang Arema FC diselamatkan penyerang tengah, Dedik Setiawan melalui gol satu-satunya yang dicetak pada menit ke-30 pada babak pertama, setelah kedua tim alot bermain sejak awal laga.

Sepakan akurat pemain Arema dengan nomor punggung 27 itu berhasil menjebol pertahanan Husna Malik yang menjaga gawang Persikabo 1973.

Selama babak pertama, Arema FC memainkan pertahanan ketat karena beberapa kali pemain Persikabo melakoni permainan yang berbahaya bagi Arema.

Beberapa kali tim asuhan pelatih Aji Santoso itu memiliki peluang mencetak gol melalui tendangan-tendangan akurat ke gawang lawan.

Namun, berhasil ditepis lini pertahanan tim tuan rumah dengan julukan Singo Edan.

Tim asuhan yang baru dinakhodai pelatih Jose Fernando Valente itu nyaris membuat gol kedua setelah bek tengah Persikabo Nikola Kovacevic mendapat kartu kuning oleh wasit Heru Cahyono yang memimpin jalannya pertandingan.

Sayangnya, peluang gol melalui tendangan bebas oleh pemain Arema, Pablo Lucero tak sampai mendarat di dalam gawang, namun bola berhasil ditangkap kiper Husna Al Malik.

Hingga kedua tim turun minum, papan skor tetap 1-0 untuk Arema FC.

Sementara itu, pada babak kedua Persikabo berupaya menambah amunisi segar bagi penampilan tim dengan menarik tiga pemainnya yakni Rafael Conrado, Roni Sugeng, dan Didik Wahyu.

Aji Santoso kemudian memasukkan Yandi Sofyan, Jose Varela dan Kaizu Yamazaki untuk mempertajam serangan dan pertahanan.

Sementara itu, masuknya penyerang sayap kiri Arema, Charles Lokoli Ngoy menggantikan Dedik Setiawan, nyaris memberikan tambahan gol.

Pemain dengan nomor punggung 11 itu apik menggiring bola sendiri, namun sayang sepakan pemain kelahiran Kongo itu di depan gawang terbilang lemah sehingga tak mampu berbuah menjadi gol.

Tak hanya itu, menjelang menit terakhir pemain Arema Pablo Lucero memiliki peluang gol namun sepakannya terlalu lemah hingga berhasil diamankan kiper Husna Al Malik.

Hingga babak kedua berakhir, Arema FC akhirnya meraih tiga poin kemenangan dengan skor akhir 1-0.

Dengan kemenangan perdana itu, Arema naik peringkat klasemen sementara dari posisi 18 menjadi peringkat 17 dengan total enam poin.

Sedangkan Persikabo 1973 berada di posisi ke-16 dengan delapan poin di klasemen sementara Liga 1 Indonesia.

Susunan Pemain

Arema FC: Julian Garcia, Syaeful Anwar, Pablo Lucero, Muhammad Rafli, Rifad Marasabessy, Ayus Hariono, Ginanjar Ramadhani, Dedik Setiawan, Charles Almeida, Dendy Santoso, Mikael Alfredo Tata.

Pelatih: Jose Fernando Martins Valente

Persikabo 1973: Husna Saputra, Syahrul Lasinari, Roni Sugeng, Didik Wahyu, Rafael Conrado, Nikola Kovacevic, Lucky Octavianto, Andy Setyo Nugroho, Manahati Lestusen, Joao Pedro Santos, Muhammad Dimas Drajad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pelatih: Aji Santoso

(ant/mir)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT