Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecewa di Liga Tiga, PSP Padang Layangkan Protes ke PSSI

Manajemen Persatuan Sepakbola Padang (PSP), layangkan protes ke Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Direktur Kompetisi PSSI terkait laga Liga 3 Sumbar saat melawan PSKB Bukittinggi.
Selasa, 7 Desember 2021 - 22:45 WIB
Kecewa di Liga 3, PSP Padang Layangkan Protes ke PSSI
Sumber :
  • Tim Tvone/ Wahyudi Agus

Padang, Sumbar - Manajemen Persatuan Sepakbola Padang (PSP), layangkan protes ke Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Direktur Kompetisi PSSI terkait laga Liga 3 Sumbar saat melawan PSKB Bukittinggi.

Manajer PSP Padang Irwan Afriadi mengatakan, pihaknya menilai laga yang berlangsung di Stadion Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, Senin (6/12/2021) pukul 15.00 WIB merupakan pertandingan ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut karena pertandingan digelar tanpa mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian setempat. Pertandingan kita digelar tanpa protokol kesehatan Covid-19 sesuai regulasi Liga 3 yang tercantum di pasal 6 dan 7. Kemudian, pertandingan dihadiri penonton yang melebihi kapasitas Stadion Sungai Sariak. 

“Diperkirakan penonton ada 10 ribu orang dari kapasitasnya 3 ribu orang. Bahkan saat rapat koordinasi pertandingan disepakati dengan penonton 299 orang,” katanya saat jumpa pers, Selasa (7/12/2021). Kemudian, panitia pelaksana telah lalai, tidak siap dan tidak sanggup melaksanakan laga semifinal tersebut.

“Kami sudah mempertanyakan dan memperingati ‘Match Commisioner’ dan wasit yang bertugas saat jeda pertandingan. Pada saat itu kami meminta jaminan keamanan dan jika tidak bisa maka kami minta pertandingan dipindahkan,” kata dia.

Ia melanjutkan, pada regulasi Liga 3 PSSI pasal 16 ayat 2 pembatalan pertandingan, menyatakan bahwa jika wasit memutuskan pertandingan tidak dapat dilaksanakan maka pertandingan harus dimainkan pada hari berikutnya atau tanggal lain yang ditetapkan PSSI.

“Keputasan tersebut harus diambil selambat-lambatnya 120 menit sejak keputusan wasit membatalkan pertandingan. Hingga pukul 00.00 WIB atau pada hari Selasa (7/12/2021) kami belum menerima apapun keputusan PSSI,” ujarnya.

Irwan menegaskan, berdasarkan poin diatas, pihaknya meminta 5 hal yakni, pertandingan ulang laga semifinal melawan PSKB Bukittinggi sesuai regulasi dan prokes.

Selanjutnya, pemindahan lokasi pertandingan ke stadion yang memenuhi syarat baik regulasi dan keamanan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Lalu, panitia pelaksana harus diberikan sanksi karena tidak menjalankan regulasi dan mengingat MCM yang disepakati,” kata dia.

“Kami tidak mengakui hasil pertandingan semifinal PSP Padang vs PSKB Bukittinggi pada 6 Desember 2021 di Stadion Sungai Sariak karena pertandingan ilegal,” tegasnya. (Yudi/Lno)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Tak Akan Ajukan Banding Soal Vonis Noel, Ini Alasannya

KPK Tak Akan Ajukan Banding Soal Vonis Noel, Ini Alasannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan mengajukan banding tekait vonis mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel di kasus suap dan gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Kapten Persib Hadir Langsung Tonton Piala Dunia, Marc Klok Dukung Negara Kelahirannya 

Kapten Persib Hadir Langsung Tonton Piala Dunia, Marc Klok Dukung Negara Kelahirannya 

Pemain naturalisasi ini tetap mendukung Belanda walaupun menikmati sejumlah tim unggulan di Piala Dunia 2026. 
Pemulihan Pasca Bencana, Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Ajak Perguruan Tinggi Kedokteran Terjun ke Penyintas

Pemulihan Pasca Bencana, Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Ajak Perguruan Tinggi Kedokteran Terjun ke Penyintas

Pemerintah Indonesia menekankan sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama dalam menjamin keselematan masyarakat dalam penanganan pasca bencana Aceh.
KPK Limpahkan Berkas Perkara ke Tahap Penuntutan Terhadap Tiga Pejabat Ditjen Bea Cukai Soal Kasus Suap Importasi Barang

KPK Limpahkan Berkas Perkara ke Tahap Penuntutan Terhadap Tiga Pejabat Ditjen Bea Cukai Soal Kasus Suap Importasi Barang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara milik tiga pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang.
Boni Hargens Nilai Polri Semakin Lakukan Pendekatan Humanis

Boni Hargens Nilai Polri Semakin Lakukan Pendekatan Humanis

Intitusi Polri di bawah pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai semakin humanis dalam mengawal rentetan aksi unjuk rasa yang terjadi disejumlah wilayah belakangan waktu ini.
Mantan Staf Ahli Heri Gunawan Mangkir Lagi Dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Mantan Staf Ahli Heri Gunawan Mangkir Lagi Dari Panggilan KPK Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Model sekaligus mantan staf ahli anggota DPR RI Heri Gunawan, Fitri Assiddikki (FA) kembali mangkir dari pemanggilan KPK terkait kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Trending

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Wisatawan dari Berbagai Kota di Indonesia Menikmati Waktu Libur dengan Forest Wellness Experience di Purworejo

Wisatawan dari Berbagai Kota di Indonesia Menikmati Waktu Libur dengan Forest Wellness Experience di Purworejo

Belasan wisatawan dari berbagai kota di Indonesia manfaatkan waktu libur mereka merasakan Forest Wellness Experience di DeLoano Glamping, 13 hingga 14 Juni 2026
KPK Pastikan Tersangka di Kasus Bea Cukai Akan Bertambah, Buru Pihak Lain

KPK Pastikan Tersangka di Kasus Bea Cukai Akan Bertambah, Buru Pihak Lain

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku bahwa kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai tidak akan berhenti pada tujuh tersangka.
Penelitian Final Tim PKPE FT UGM Ungkap Jejak PVC pada Residu Pembakaran di Rumah Api Seyegan Sleman

Penelitian Final Tim PKPE FT UGM Ungkap Jejak PVC pada Residu Pembakaran di Rumah Api Seyegan Sleman

Tim Pusat Kajian Pelambatan Entropi (PKPE) Fakultas Teknik UGM merampungkan penelitiannya terkait fenomena kemunculan api yang terjadi secara berulang di Sleman
Hanya Satu Tersangka Kasus Suap Bea Cukai yang Masih Dilakukan Penyidikan KPK, Ini Sosoknya

Hanya Satu Tersangka Kasus Suap Bea Cukai yang Masih Dilakukan Penyidikan KPK, Ini Sosoknya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyidikan terhadap satu tersangka yakni Budiman Bayu Prasojo (BBP) di kasus suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.
KPK Limpahkan Berkas Perkara ke Tahap Penuntutan Terhadap Tiga Pejabat Ditjen Bea Cukai Soal Kasus Suap Importasi Barang

KPK Limpahkan Berkas Perkara ke Tahap Penuntutan Terhadap Tiga Pejabat Ditjen Bea Cukai Soal Kasus Suap Importasi Barang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara milik tiga pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang.
Kapten Persib Hadir Langsung Tonton Piala Dunia, Marc Klok Dukung Negara Kelahirannya 

Kapten Persib Hadir Langsung Tonton Piala Dunia, Marc Klok Dukung Negara Kelahirannya 

Pemain naturalisasi ini tetap mendukung Belanda walaupun menikmati sejumlah tim unggulan di Piala Dunia 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT