Berikut salah satu bunyi surat dari PSSI.
Menindaklanjuti surat PSSI tersebut, pada Rabu (28/2), LIB juga telah menginformasikannya secara langsung kepada semua klub Liga 1 2023/2024 lewat surat yang bernomor 265/LIB-COR/II/2024.
“Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, bersama ini kami sampaikan amandemen Pasal 22 ayat (3) terkait kewajiban memainkan minimal 1 (satu) orang Pemain U23 Warga Negara Indonesia (WNI) dalam starting XI minimal 45 menit. Oleh karena itu pasal tersebut menjadi tidak berlaku atau dihapuskan,” bunyi surat dari LIB yang telah ditandatangani oleh Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus.
Lebih lanjut LIB juga menegaskan implementasi ketentuan tersebut mulai berlaku pada pekan ke-27 sampai dengan babak championship series atau berakhirnya kompetisi Liga 1 2023/24. (fan)
Load more