GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Bogem Wasit PON 2024 hingga Pingsan, Pemain Sulteng Terancam Dihukum Minimal 6 Bulan Larangan Bermain

Pemain Tim Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki dibayangi hukuman minimal enam bulan larangan bertanding buntut pemukulan terhadap wasit Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.
Minggu, 15 September 2024 - 23:16 WIB
Mobil ambulance mengevakuasi wasit yang dipukul saat pertandingan babak 8 besar sepak bola putra antara Aceh melawan Sulteng pada PON 2024
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/pras

Jakarta, tvOnenews.com - Pemain Tim Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki dibayangi hukuman minimal enam bulan larangan bertanding buntut pemukulan terhadap wasit Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua HQ Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XXI Aceh-Sumut 2024, Suwarno.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak PSSI terkait dengan pertandingan kontroversial laga sepak bola putra PON Aceh-Sumatera Utara 2024.

Pertandingan tersebut melibatkan tim Aceh vs Sulawesi Tengah.

tvonenews

Pertandingan perempat final tersebut berlangsung di Stadion Dimurthala, Banda Aceh pada Sabtu (14/9) malam WIB. 

Wasit Eko Agus Sugih Harto dinilai mengambil sejumlah keputusan kontroversial dengan puncaknya saat memberikan dua tendangan penalti untuk tim Aceh beberapa menit sebelum laga usai.

Alhasil, keputusan wasit Eko pun direspons pemain Sulawesi Tengah, Muhammad Rizki dengan aksi pemukulan hingga terkapar dan dilarikan dengan ambulans.

Akibatnya, Muhammad Rizki dibayangi hukuman minimal enam bulan larangan bertanding dan bisa lebih berat dari itu.

Wasit Eko Agus Sugiharto (kedua kanan) memberikan kartu kuning kepada pesepak bola Sulawesi Tengah Ichansyah (ketiga kiri) saat melawan tim Aceh pada pertandingan babak 8 besar PON XXI Aceh-Sumut 202
Wasit Eko Agus Sugiharto (kedua kanan) memberikan kartu kuning kepada pesepak bola Sulawesi Tengah Ichansyah (ketiga kiri) saat melawan tim Aceh pada pertandingan babak 8 besar PON XXI Aceh-Sumut 202
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/YU

 

"Saya telah melakukan koordinasi dengan TD PSSI, mereka menyatakan bahwa untuk atlet yang memukul wasit itu sanksinya minimum akan mendapat sanksi larangan bermain selama enam bulan," kata Ketua Panwasrah PON, Suwarno dalam konferensi pers, dikutip dari ANTARA.

"Sementara dari pihak PSSI mengatakan akan mendapatkan sangsi maksimal," tambahnya.

"Dari peristiwa ini kami sudah kordinasi dengan TD dengan sendirinya TD melaporkan ke induk cabang sepak bola PSSI. Kami sependapat dan sepaham dengan PSSI bahwa kami mengecam peristiwa ini," katanya lagi.

Suwarno mengingatkan bahwa PON itu kita tidak semata-mata bertanding dalam arti menunjukkan prestasi terbaik masing-masing. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, juga diutamakan dalam merajut persatuan dan merajut tali silaturahmi yang bertemu saat perhelatan PON berlangsung.

Sementara Ketua Umum PSSI, Erick Thohir mengecam keras kontroversi dalam pertandingan tersebut dan akan melakukan investigasi mendalam dimulai dari kepemimpinan wasit yang dinilai penuh kejanggalan.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Industri Kelapa Sawit di Indonesia Terus Alami Peningkatan Positif

Industri Kelapa Sawit di Indonesia Terus Alami Peningkatan Positif

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat produksi CPO nasional sepanjang 2025 mencapai 51,66 juta ton atau tumbuh 7,26 persen dibanding tahun sebelumnya.
Saksi Ceritakan Awal Mula Didirikan Ponpes Ndholo Kusumo oleh Kiai Ashari: Belum Ada Kejanggalan tapi Gerak-geriknya Mencurigakan

Saksi Ceritakan Awal Mula Didirikan Ponpes Ndholo Kusumo oleh Kiai Ashari: Belum Ada Kejanggalan tapi Gerak-geriknya Mencurigakan

Pak Di, saksi yang lebih dari 10 tahun bekerja dengan Kiai Ashari menceritakan awal mula didirikannya Ponpes Ndholo Kusumo Pati sebelum ramai kasus pencabulan.
Hindari Asap Beracun, Gulkarmat Jakbar Kerahkan Robot untuk Padamkan Kebakaran Gudang di Kalideres

Hindari Asap Beracun, Gulkarmat Jakbar Kerahkan Robot untuk Padamkan Kebakaran Gudang di Kalideres

Operasi pemadaman kebakaran gudang di Jalan Rawa Melati A, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (11/5) malam, melibatkan teknologi mutakhir. 
News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

News Terpopuler: Modus Pesan Tengah Malam Kiai Cabul Ponpes Pati, hingga Doktrin Ashari Pada Santriwati

Modus pesan oknum Kiai, Ashari pengasuh ponpes di Pati saat tengah malam. Doktrin diberikan tersangka kasus dugaan pencabulan untuk melancarkan aksi bejatnya
Langkah Pemerintah Bakal Terbitkan Layer Baru Tarif CHT Tuai Respons Positif dari Pelaku Industri Tembakau Lokal

Langkah Pemerintah Bakal Terbitkan Layer Baru Tarif CHT Tuai Respons Positif dari Pelaku Industri Tembakau Lokal

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa bakal menerbitkan skema layer baru tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang ditarget efektif pada Juni 2026.
Ledakan Beruntun Warnai Kebakaran Hebat Sejumlah Gudang di Jakarta Barat

Ledakan Beruntun Warnai Kebakaran Hebat Sejumlah Gudang di Jakarta Barat

Insiden kebakaran hebat yang melanda deretan gudang di Jalan Rawa Melati A, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (11/5) malam, diiringi dengan rentetan ledakan keras. 

Trending

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Reaksi Kapten Red Sparks Yeum Hye-seon Setelah Megawati Hangestri Pilih Gabung ke Hyundai Hillstate

Begini reaksi kapten Red Sparks Yeum Hye-seon setelah sahabatnya Megawati Hangestri memilih gabung Hillstate sekaligus gagal bermain setim lagi musim depan.
Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah Kasus di Pati, Pengasuh Ponpes di Mesuji Diduga Cabuli Santriwati Hingga Gedung Habis Dibakar Warga

Setelah adanya kasus dugaan pencabulan dilakukan pengasuh sekaligus pemilik Pondok Pesantren, Ashari di Pati, Jawa Tengah. Kini terjadi pula di Mesuji, Lampung.
Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp Dibongkar Kuasa Hukum Korban, Begini Isi Chat Kiai Ashari ketika Minta Temani Tidur Santriwati

Bukti WhatsApp dibongkar kuasa hukum korban, Ali Yusron, begini isi chat Kiai Ashari ketika minta ditemani tidur oleh santriwati di malam hari.
Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Sherly Tjoanda Hela Nafas Dalam-dalam Setelah Temui Anak yang Tak Bisa Perhitungan Dasar: Mamanya yang Mana Ini?

Gubernur Malut Sherly Tjoanda tarik nafas panjang setelah melihat anak-anak usia sekolah yang tak pandai berhitung matematika di Desa Gulapapo, Halmahera Timur.
Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah Berkurban Satu Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Bolehkah berkurban satu kambing diniatkan untuk satu keluarga? Simak penjelasan Ustaz Adi Hidayat berikut ini.
Sikap KDM Imbas Bentrokan Suporter di Jawa Barat, Minta Bobotoh Tak Selebrasi Berlebihan Usai Persib Kalahkan Persija

Sikap KDM Imbas Bentrokan Suporter di Jawa Barat, Minta Bobotoh Tak Selebrasi Berlebihan Usai Persib Kalahkan Persija

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) minta suporter Persib Bandung, Bobotoh tidak jemawa atas kemenangan Maung Bandung dari Persija Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Soal Dana Hibah ke Instansi Vertikal

Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Soal Dana Hibah ke Instansi Vertikal

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, secara tegas mengingatkan para kepala daerah untuk tidak menyalahgunakan anggaran daerah dengan memberikan THR atau dana hibah kepada instansi vertikal. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT