Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persija Jakarta Resmi Jalin Kesepakatan dengan Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman dalam Putaran Kedua Liga 1

Pemain Persija Jakarta, Riko Simanjuntak resmi berlabuh ke PSS Sleman dengan status pinjaman pada Kamis (9/1) untuk mengarungi putaran kedua Liga 1 2024-2025.
Kamis, 9 Januari 2025 - 19:24 WIB
Riko Simanjuntak resmi tinggalkan Persija Jakarta
Sumber :
  • Persija Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Pemain Persija Jakarta, Riko Simanjuntak resmi berlabuh ke PSS Sleman dengan status pinjaman untuk mengarungi putaran kedua Liga 1 2024-2025.

Persija Jakarta memastikan bahwa Riko Simanjuntak tak akan menuntaskan musim 2024-2025 bersama Macan Kemayoran dengan harus berganti seragam PSS Sleman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepastian itu disampaikan Direktur Persija, Mohamad Prapanca dengan menyebut jika keputusan itu berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Prapanca mengatakan bahwa keputusan dalam peminjaman Riko Simanjuntak ke PSS Sleman terjadi setelah melalui diskusi yang sangat panjang dengan mempertimbangkan segala aspek.

"Peminjaman Riko adalah keputusan yang diambil setelah melalui diskusi panjang dengan mempertimbangkan segala aspek," ujar Mohamad Prapanca berdasarkan rilis resmi yang diterima tvOnenews.com, Kamis (9/1/2025).

"Manajemen, tim pelatih, dan Riko telah menyepakati hal itu,” tambahnya.

Prapanca menegaskan bahwa Riko Simanjuntak tetap menjadi keluarga besar Macan Kemayoran meski dipinjamkan ke PSS Sleman.

Riko Simanjuntak
Riko Simanjuntak
Sumber :
  • Media Persija Jakarta

 

Ia menyebut jika Persija Jakarta ingin eks Semen Padang itu tetap berada di level terbaiknya hingga masa peminjamannya tuntas.

Kontrak peminjaman Riko Simanjuntak ke PSS Sleman disebutkan bakal berlangsung selama paruh kedua hingga berakhirnya Liga 1 musim 2024-2025.

"Yang pasti Riko tetap keluarga besar Persija karena ia masih memiliki kontrak bersama kami," jelas Prapanca. 

"Diharapkan Riko bisa mendapatkan tempat reguler di masa peminjaman ini sehingga dia terus berkembang,” lanjutnya.

Pemain berusia 32 tahun itu faktanya masih memiliki kontrak hingga pertengahan 2026. Jadi, tentu ia berpeluang untuk kembali berseragam Persija.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di musim ini, Riko telah mengemas 14 pertandingan dengan total dua assist, yakni saat bersua Barito Putera (10/8/2024) dan PSS (21/12/2024).

(igp/rda)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.
Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT