Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akhir Drama Deltras Vs Persibo: PT LIB Putuskan Lanjutkan Pertandingan dari Menit 94

Keputusan diambil operator Liga 2 ini beradasarkan arahan dan hasil sidang dari Komite Disiplin dan Komite Banding. 
Kamis, 16 Januari 2025 - 16:16 WIB
Akhir Drama Deltras Vs Persibo: PT LIB Putuskan Lanjutkan Pertandingan dari Menit 94
Sumber :
  • Persibo

Jakarta, tvOnenews.com - Akhir drama Deltras FC vs Persibo Bojonegoro setelah PT Liga Indonesia Baru mengeluarkan keputusan atas nasib pertandingan. 

Keputusan diambil operator Liga 2 ini beradasarkan arahan dan hasil sidang dari Komite Disiplin dan Komite Banding. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertandingan yang digelar di Stadion Gelora Delta pada Sabtu (11/1/2025) tersebut tak selesai setelah terjadi kerusuhan oleh suporter tuan rumah. 

tvonenews

Kondisii tersebut setelah gol Amir Hamzah yang dipermasalahkan oleh tim tuan rumah karena wasit lebih dahulu meneruskan pertandingan ketika Deltras menganggap ada pelanggaran dari Persibo. 

Terlanjut emosi, dari pemain, ofisial bahkan suporter mengejar dan memukuli pemain Persibo dan wasit.

Sempat dinaikkan ke Komisi Disiplin PSSI, keputusan sempat berakhir dengan hasil akhir 1-1. 

Tak puas dengan hal tersebut, Deltras mengajukan banding pada Komite Banding PSSI yang akhirnya diputuskan untuk PT LIB yang mengambil keputusan akhir. 

PT LIB pun bergerak cepat dengan mengumumkan keputusan akhir pada Kamis (16/1/2025). 

"Merujuk pada berbagai keputusan badan yudisial PSSI, LIB memutuskan bahwa gol Persibo Bojonegoro pada menit ke-90+4 dibatalkan," tulis pernyataan PT LIB.  

Pertandingan lanjutan pun akan digelar di tempat netral, Stadion Sasana Krida AAU, Yogyakarta pada Sabtu (18/1/2025) pada pukul 15.30 WIB. 

"Pertandingan akan dimulai kembali dengan skor 1–0 untuk keunggulan Deltras FC," tulis pernyataan PT LIB. 

Menariknya, pertandingan akan dilanjutkan pada menit 94 dengan situasi indirect free kick setelah pelanggaran pemain Deltras FC kepada pemain Persibo. 

"Keputusan ini diambil untuk menjamin integritas kompetisi dan menjunjung asas fair play. Kami meminta semua pihak terkait untuk mematuhi ketetapan ini agar pertandingan berjalan lancar dan tertib," tulis pernyataan PT LIB.

LIB pun menjelaskan aturan terkait kelanjutan pertandingan. 

Salah satunya adalah pertnadingan dimulai dengann pemain yang sama seperti pada saat pertandingan dihentikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Klub juga tidak diizinkan menambah atau mengganti pemain cadangan yang telah terdaftar sebelumnya, dan jumlah pergantian pemain harus sesuai dengan kondisi terakhir sebelum pertandingan dihentikan," tulis pernyataan tersebut. 

"LIB mengapresiasi dukungan semua pihak dalam memastikan kelancaran lanjutan pertandingan ini," tutup pernyataan LIB. (hfp)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Jepang masih berada dalam status siaga tinggi pada Sabtu (27/6/2026) setelah Topan Mekkhala bergerak mendekati pesisir timur negara tersebut.
Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Menurutnya, ragam kemampuan itu, harus dimiliki para calon manajer KDKMP dan KNMP karena nantinya mereka akan menjadi mengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT