Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Mau Kalah dari Skuad Garuda, Pemain Asing Liga Indonesia Turut Ramaikan FIFA Matchday

FIFA Matchday edisi Maret 2025 akan diisi oleh berbagai pertandingan internasional dari mulai laga uji coba internasional, Kualifikasi Piala Asia, Kualifikasi Piala Dunia, dan kompetisi lainnya di seluruh dunia. 
Rabu, 19 Maret 2025 - 20:48 WIB
Tak Mau Kalah dari Skuad Garuda, Pemain Asing Liga Indonesia Turut Ramaikan FIFA Matchday
Sumber :
  • Persib Bandung

Jakarta, tvOnenews.com - Tak mau kalah dari Skuad Garuda, pemain asing Liga Indonesia turut meramaikan FIFA Matchday dengan negaranya masing-masing.

FIFA Matchday edisi Maret 2025 akan diisi oleh berbagai pertandingan internasional dari mulai laga uji coba internasional, Kualifikasi Piala Asia, Kualifikasi Piala Dunia, dan kompetisi lainnya di seluruh dunia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebanyak sembilan pemain Liga 1 pun turut meramaikan FIFA Matchday dengan membela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia pun akan menghadapi Australia dan Bahrain pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 

Tak mau kalah, sebanyak 14 pemain asing Liga Indonesia pun turut membela negaranya masing-masing.

Tak hanya pemain Liga 1, tapi juga pemain Liga 2 yang sudah menyelesaikan musimnya.

Persib Bandung, PSIS dan Persik Kediri menjadi tim yang menyumbang pemain asing terbanyak untuk timnas negara asal mereka.

Persib Bandung memiliki Kevin Rey Mendoza dan Gervane Kastaneer yang dipanggil untuk membela Filipina dan Curacao. 

Filipina akan mempersiapkan Kualifikasi Piala Asia dan Curacao akan menjalani pemusatan latihan di Turki. 

Sementara itu, Persik Kediri memiliki Majed Osman yang membela Lebanon dan Rohit Chand yang membela Nepal. 

Keduanya pun akan mempersiapkan diri untuk tampil di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027. 

Menariknya, Majed Osman akan menghadapi lawan yang mana berasal dari Liga 1 juga. 

Pesepak bola PSIS Semarang Gali Freitas
Pesepak bola PSIS Semarang Gali Freitas
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Makna Zaezar/tom

 

Adalah Gali Freitas yang membela Timor Leste dan akan berjuang melawan Lebanon dalam laga uji coba internasional sebelum tampil di ajang Kualifikasi Piala Dunia.

Masih dari PSIS, ada pemain Burundi Sudi Abdallah yang akan tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Pantai Gading dan Syechelles. 

Sudi Abdallah pun akan berada di tim yang sama dengan pemain Borneo FC, Christophe Nduwarugira yang juga bertitel sebagai kapten Burundi. 

Sementara itu, ada pemain Barito Putera Jaime Moreno yang membela Nikaragua di ajang Kualifikasi Liga Negara CONCACAF dengan melawan Guadeloupe. 

Masih di ajang yang sama, pemain Semen Padang Cornelius Stewart akan tampil membela negaranya Saint Vincent&Grenadines melawan Jamaika. 

Kabar baik pun datang dari pemain PSM Makassar, Yuran Fernandes yang mana untuk kali pertama dipanggil Timnas Tanjung Verde. 

Dia pun akan tampil di Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan melawan Mauiritius dan Angola. 

Yuran Fernandes mencetak gol ke gawang Persik Kediri
Yuran Fernandes mencetak gol ke gawang Persik Kediri
Sumber :
  • PSM Makassar

 

Sementara itu, gelandang versatile Persebaya, Mohammed Rashid akan tampil di Kualifikasi Piala Asia 2027 dengan membela Palestina melawan Yordania. 

Sementara itu, pemain Persita Tamirlan Kozubaev akan membela Kirgistan di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 dengan melawan Qatar. 

Pemain Thailand, Elias Dolah yang membela Bali United akan tampil di ajang Kualifikasi Piala Asia dengan melawan Sri Lanka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beralih ke Liga 2, ada pemain asing Persijap Rakhmatsho Rakhmatzoda yang akan membela Tajikistan di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027.

Sementara itu, dua pemain asal Afghanistan Omid Popalzay (PSIM) dan Fareed Sadat (Bhayangkara FC) akan melawan Thailand di laga uji tanding dan Myanmar di Kualifikasi Piala Asia 2027. (hfp)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT