Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Baru Juga Putuskan Pensiun, Eks Pemain Timnas Indonesia Maman Abdurrahman Resmi Kembali Direkrut Persija sebagai...

Maman Abdurrahman kembali ke Persija Jakarta pasca beberapa hari memutuskan pensiun. Mantan bek Timnas Indonesia itu kini resmi menjadi pelatih Persija EPA.
Kamis, 19 Juni 2025 - 18:03 WIB
Legenda Persija Jakarta dan Timnas Indonesia, Maman Abdurrahman
Sumber :
  • Persija Jakarta

tvOnenews.com - Mantan pemain Timnas Indonesia, Maman Abdurrahman kembali dipinang Persija Jakarta.

Padahal sebelumnya, Maman Abdurrahman telah memutuskan pensiun menjadi pemain sepak bola.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan Maman Abdurrahman sebagai pemain sepak bola langsung diungkap melalui Instagram pribadi dan akun resmi Persija Jakarta.

"Sepak bola telah memberikan saya banyak hal, dari pahitnya kekalahan hingga manisnya kemenangan," tulis Maman Abdurrahman dikutip tvOnenews.com, Kamis (19/6/2025).

Mantan bek andalan Timnas Indonesia itu menyebut kenangan yang paling berharga adalah menjadi pemain sepak bola profesional selama 24 tahun.

Maman Abdurrahman
Maman Abdurrahman
Sumber :
  • Persija

 

Pada akhirnya, Maman Abdurrahman memilih pensiun di usia ke-43 tahun setelah memperkuat PSPS Pekanbaru.

Mantan bek Persib Bandung itu mengutarakan ungkapan rasa terima kasihnya punya pengalaman besar berkarier di sepak bola Indonesia.

"Saya bangga menjadi bagian dari sepak bola Indonesia, dan saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua klub yang pernah saya bela, terutama keluarga saya yang selalu mendukung saya," lanjut dia.

Menurut data dari Transfermarkt, perjalanan karier legenda Persija Jakarta itu di dunia sepak bola berawal dari SSB.

Pada 1998, ia melangkah lebih jauh memperkuat Persijatim Jakarta Timur Youth sebelum berubah nama menjadi Sriwijaya FC.

Maman juga pernah dapat kesempatan membela PON Jateng sebelum kembali berpindah ke Sriwijaya FC.

Ia juga pernah menjadi bek andalan PSIS Semarang selama tiga tahun mulai dari 2005-2008.

Performanya semakin gemilang sejak memperkuat PSIS Semarang. Maman akhirnya berlabuh ke Persib Bandung dan bermain selama lima tahun.

Di Persib Bandung, Maman Abdurrahman telah mencatatkan penampilan sebanyak 121 pertandingan.

Pada musim 2014/2015, kepiawaian Maman Abdurrahman bersama Sriwijaya tidak bertahan lama sehingga berlabuh ke Persita Tangerang.

Menariknya, Maman juga hanya memperkuat klub dijuluki Pendekar Cisadane tersebut hanya sebulan, akhirnya ia dipinang Persija Jakarta.

Ketika baru bergabung ke Persija Jakarta, sayangnya kompetisi sepak bola kena sanksi FIFA saat musim 2015/2016.

Akan tetapi, Maman Abdurrahman punya catatan manis selama bertahun-tahun, ia mempersembahkan tiga gelar juara untuk Persija, salah satunya juara Liga 1 2018.

Seiring berjalannya waktu, Maman mulai tidak dipakai Persija sehingga memutuskan main di PSPS Pekanbaru.

Selain di klub, Maman Abdurrahman juga debut bersama Timnas Indonesia pada 2004 dan kala itu pelatih Garuda dipegang Peter White.

Yang paling mengesankan ketika Maman Abddurahman memperkuat Timnas Indonesia di Piala Asia 2007.

Secara total, Maman Abdurrahman telah membela Timnas Indonesia sekitar 29-30 pertandingan.

Maman Abdurrahman resmi menjadi pelatih Persija EPA
Maman Abdurrahman resmi menjadi pelatih Persija EPA
Sumber :
  • Instagram/Persija Jakarta EPA

 

Kini Maman telah memutuskan pensiun pasca menuntaskan tugasnya bermain di PSPS Pekanbaru pada Liga 2 musim 2024/2025.

Tak berselang lama pilih pensiun sebagai pemain, Maman Abdurrahman kembali ke Persija Jakarta dengan status pelatih Persija Youth Development.

Kabar Maman Abdurrahman menjadi pelatih tim binaan Persija setelah diungkap langsung melalui akun Instagram Persija Elite Pro Academy, Kamis, 19 Juni 2025.

"Dari lapangan ke kursi kepelatihan, Persija resmi mengontrak Maman Abdurahman sebagai tim pelatih Persija Youth Development," demikian pernyataan resmi Persija EPA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selamat bergabung, Maman Abdurrahman, mari bersama membawa kesuksesan dan mencetak pemain muda berbakat dan berprestasi untuk Persija dan Indonesia," tutup pernyataan Persija EPA.

(hap)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT