News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PSSI dan Persib Bandung Kompak Dapat Sanksi dari Komite Disiplin AFC, Piala Presiden Ikut Terseret

Dua sanksi tersebut diterima PSSI dan Persib dalam dua ajang yang berbeda. PSSI dihukum atas dalih Piala Presiden dan Persib dalam play off AFC Champions League Two 2025-2026.
Selasa, 7 Oktober 2025 - 00:11 WIB
PSSI dan Persib Bandung Kompak Dapat Sanksi dari Komite Disiplin AFC, Piala Presiden Ikut Terseret
Sumber :
  • AFC

Jakarta, tvOnenews.com - PSSI dan Persib Bandung kompak mendapatkan sanksi dari Komite Disiplin AFC. AFC mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin AFC pada 2 dan 3 Oktober 2025 melalui laman resmi AFC pada Senin (6/10/2025). 

Dua sanksi tersebut diterima PSSI dan Persib dalam dua ajang yang berbeda. PSSI dihukum atas dalih Piala Presiden dan Persib dalam play off AFC Champions League Two 2025-2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Piala Presiden 2025 yang digelar ada 6-14 Juli 2025 mendatang meninggalkan catatan negatif dari AFC. AFC memastikan PSSI salah setelah terbukti terlambat mengajukan permohonan penyelenggara pertandingan.

PSSI terbukti melakukan pelanggaran dari Prosedur Perizinan untuk Pertandingan Internasional Tingkat 2 dan Kompetisi Internasional Tingkat 2-Pasal 11, Regulasi AFC yang Mengatur Pertandingan Internasional.

"Pihak tergugat terlambat mengajukan permohonan izin penyelenggaraan pertandingan. Ini merupakan pelanggaran ketiga yang dilakukan oleh pihak tergugat dalam periode pelanggaran terulang," tulis AFC. 

Denda tersebut wajib dibayarkan PSSI hanya dalam waktu 30 hari per surat tersebut diedarkan AFC. 

PSSI terbukti melakukan kesalahan administratif dengan sanksi denda sebesar 1.250 Dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp20 juta. Sanksi tersebut wajib dibayarkan maksimal 30 hari setelah AFC mengumumkan pelanggaran tersebut.

Tidak berhenti di sana, Persib Bandung pun terbukti melakukan pelanggaran dan menjadi catatan AFC. Pelanggaran tersebut terjadi ketika Persib Bandung menjamu Manila Digger di babak play off AFC Champions League Two 2025-2026. 

Menariknya, Persib Bandung melanggar sesuatu yang belum penah dilakukan Maung Bandung. Yakni menyimpan nomor kursi di setiap tribun serta menempatkan penggemar sesuai dengan kursi tribunnya. 

"Pihak Tergugat gagal memastikan bahwa seluruh baris tempat duduk telah diberi identifikasi dan seluruh kursi telah diberi nomor sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta gagal memastikan bahwa seluruh tiket telah diberi nomor sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tulis AFC. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persib Bandung terbukti melakukan pelanggaran dalam regulasi 'Seating' yang tertera pada Regulasi Stadion AFC pasal nomor 39. 

Persib wajib membayarkan denda 1000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp16,5juta atas pelanggaran pasal 39.2 dan 39.3. Serta tambahan sanksi 1000 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp16,5 juta atas pelanggaran pasal 37.1 Regulasi Kompetisi AFC Champions League Two. 

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT