News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Penalti Melenceng Hilton Moreira? Momen Penyebab Laga Persib Bandung Tahun 2008 di Siliwangi Jadi Kacau

Insiden penalti melenceng Hilton Moreira pada laga Persib vs Persija di Stadion Siliwangi tahun 2008 memicu kekacauan besar. Simak kisahnya.
Rabu, 10 Desember 2025 - 10:55 WIB
Masih ingat Hilton Moreira? Begini kisahnya.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com | Simamaung - VIVA/Dede Idrus

tvOnenews.com - Laga Persib Bandung kontra Persija Jakarta pada 20 Juli 2008 menjadi salah satu pertandingan paling dikenang dalam sejarah rivalitas kedua klub.

Bukan hanya karena tensi panasnya, tetapi juga karena sebuah momen krusial yang melibatkan Hilton Moreira.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penalti yang ia lepaskan, melenceng dari sasaran, dan memicu kekacauan besar di Stadion Siliwangi.

Seperti apa kisahnya? Simak selengkapnya di bawah ini.

Pertandingan Indonesia Super League (ISL) itu berlangsung di Stadion Siliwangi, Bandung.

Persib membuka laga dengan sangat cepat. Belum satu menit, Zaenal Arif sukses menyambar umpan Eka Ramdani usai kesalahan Bambang Pamungkas, membuat Maung Bandung unggul 1-0 dan memantik sorak sorai Bobotoh.

Namun Persija tidak tinggal diam. Sepuluh menit berselang, sundulan Ebanda Herman menyamakan kedudukan menjadi 1-1 setelah memanfaatkan umpan sepak pojok Ismed Sofyan.

Babak pertama pun berakhir dengan keadaan imbang, kendati kedua tim tampil dengan tempo tinggi.

Memasuki babak kedua, Persija tampil lebih efektif.

Tendangan bebas Ismed Sofyan di menit ke-62 menciptakan kemelut di depan gawang Persib.

Bola yang berhasil dipotong Maman Abdurahman jatuh ke kaki Robertino Pugliara, yang langsung mengarahkan bola ke pojok gawang Cecep Supriatna. Macan Kemayoran unggul 2-1.

Petaka untuk Persib bertambah saat menit ke-74, Persija melancarkan serangan balik cepat.

Aliyudin mengirimkan umpan akrobatik kepada Bambang Pamungkas, yang berdiri bebas dan tanpa kesulitan menaklukkan Cecep.

Skor 3-1 membuat stadion terdiam, sementara tekanan kepada Persib semakin besar.

Drama besar terjadi pada menit ke-86. Hilton Moreira memasuki kotak penalti, dijaga ketat Ebanda Herman, dan kemudian terjatuh.

Wasit langsung menunjuk titik putih, memancing protes keras dari pemain Persija.

Hilton yang dilanggar di luar kotak penalti, namun terjatuh di dalam kotak, membuat keputusan wasit semakin kontroversial.

Hilton maju sebagai eksekutor. Ribuan mata Bobotoh menunggu gol yang bisa membuka harapan.

Namun justru sebaliknya, tendangannya melenceng ke sisi kanan gawang Hendro Kartiko.

Stadion Siliwangi langsung meledak.

Lemparan benda mulai menghujani lapangan dan bagian tribun menyala oleh api.

Kerusuhan Besar Tak Terhindarkan

Gagalnya penalti itu menjadi pemicu utama kemarahan penonton.

Berdasarkan laporan arsip media kala itu, suporter mulai merusak pagar pembatas, membakar bagian tribun, dan menyerbu area lapangan.

Kericuhan meluas hingga luar stadion. Pintu masuk tribun timur hancur.

Aparat keamanan kewalahan mengendalikan massa. Momen itu kemudian tercatat sebagai salah satu kerusuhan sepak bola terbesar yang pernah terjadi pada era ISL.

Penalti Kedua

Pertandingan dilanjutkan kembali. Di menit ke-91, Persib mendapat penalti kedua setelah terjadi kekacauan di depan gawang Persija.

Meski pemain Persija kembali memprotes, wasit tetap menunjuk titik putih.

Kali ini, Rafael Bartos mengambil alih eksekusi dan sukses menaklukkan Hendro Kartiko.

Skor menjadi 3-2. Namun gol tersebut tidak mampu mengubah hasil akhir maupun meredam kekacauan yang telanjur pecah.

Penalti Hilton Moreira di Siliwangi bukan sekadar momen gagal memasukkan bola ke gawang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjadi titik balik dari laga sarat gengsi yang penuh ketegangan, sekaligus simbol betapa panasnya rivalitas Persib–Persija pada masa itu.

Hingga kini, momen itu masih sering dikenang, sebuah penalti yang tidak hanya gagal menjadi gol, tetapi juga menjadi pemantik salah satu kerusuhan paling bersejarah di sepak bola Indonesia. (tsy)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT