News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi! Kiper PSIR Rembang Dihukum Seumur Hidup Imbas Tendangan Kungfu Brutal ke Perut Pemain Persikaba di Liga 4

Komdis PSSI Jateng menjatuhkan sanksi larangan seumur hidup kepada kiper PSIR Rembang usai aksi tendangan kungfu di Liga 4 Jateng 2025/2026.
Kamis, 22 Januari 2026 - 19:26 WIB
Tendangan Kungfu Pemain PSIR Rembang
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Jakarta, tvOnenews.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah resmi menjatuhkan sanksi larangan bermain seumur hidup kepada kiper PSIR Rembang, Ably Valent Ramdan Alfariq usai melakukan tendangan kungfu kepada pemain Persikaba Blora, Rizal Dimas Avesta.

Keputusan ini diambil usai Komdis PSSI Jawa Tengah menggelar sidang penting pada Rabu malam (21/1/2026) untuk merespons insiden serius yang terjadi di Kompetisi Liga 4 Jawa Tengah musim 2025–2026. Sidang tersebut menghasilkan Surat Putusan Nomor 52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026 yang berkaitan dengan laga terakhir babak penyisihan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Duel antara PSIR Rembang melawan Persikaba Blora yang berlangsung di Stadion Krida, Kabupaten Rembang, Rabu (21/01). Dalam laga tersebut, terjadi insiden serius yang melibatkan Raihan Ably Valent Ramdan Alfariq. Ia dinilai melakukan pelanggaran kategori Tingkah Laku Buruk berupa tindakan kekerasan atau violent conduct terhadap Rizal Dimas Avesta.

Komdis menilai aksi tersebut dilakukan dengan sengaja, di mana sang kiper mengangkat kakinya secara berlebihan hingga berakibat cedera pada pemain lawan. Tindakan ini dianggap sangat berbahaya karena berpotensi mengancam keselamatan pemain di lapangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan merujuk pada Pasal 48 juncto Pasal 49 juncto Pasal 10 juncto Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025, Komdis PSSI Jawa Tengah menjatuhkan hukuman terberat. Sanksi tersebut berupa larangan beraktivitas dan berpartisipasi dalam seluruh kegiatan sepak bola di bawah naungan PSSI seumur hidup.

Selain sanksi larangan seumur hidup, pemain yang bersangkutan juga dikenakan hukuman denda sebesar Rp5.000.000. Denda tersebut dijatuhkan sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat terhadap ketentuan disiplin yang berlaku dalam kompetisi resmi PSSI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya pemain, Komdis PSSI Jateng juga memberikan perhatian khusus terhadap kinerja perangkat pertandingan. Melalui memo internal yang ditujukan kepada Komite Wasit PSSI Jawa Tengah, Komdis merekomendasikan adanya pembinaan ulang bagi wasit yang memimpin laga tersebut.

Wasit dinilai tampil di bawah standar atau under perform sehingga dianggap kurang tegas dalam mengendalikan pertandingan. Sebagai bentuk sanksi, wasit terkait direkomendasikan untuk tidak mendapatkan penugasan pada kompetisi dan pertandingan di bawah lingkup PSSI selama kurun waktu satu tahun.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Namun, saksi lain dari pihak swasta berinisial AAR tidak memenuhi panggilan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut.
Transformasi Digital Jadi Kunci, Kakanwil BPN Jabar Soroti Layanan Si-RIMA di Kantah Kota Bekasi

Transformasi Digital Jadi Kunci, Kakanwil BPN Jabar Soroti Layanan Si-RIMA di Kantah Kota Bekasi

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi pada Senin (2/11). 
Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Dadang Sastrapraja, Direktur Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung tutup usia saat menjadi Koordinator Panpel Cabang Olahraga Gulat PORPROV XV Jawa Barat 2026.
Kesaksian Pembunuhan Tragis Balita di Kebayoran Lama: Tangisan Tak Berhenti Terdengar dari Bilik WC Umum

Kesaksian Pembunuhan Tragis Balita di Kebayoran Lama: Tangisan Tak Berhenti Terdengar dari Bilik WC Umum

Diketahui, kepolisian telah menetapkan sang ayah tiri berinisial AR (22) dan ibu kandung berinisial JM (20) sebagai tersangka kasus pembunuhan itu.
Kabar Duka, KH Amjad Al Hafidz Penyusun Syair Asmaul Husna Meninggal Dunia

Kabar Duka, KH Amjad Al Hafidz Penyusun Syair Asmaul Husna Meninggal Dunia

Sosok KH Amjad Al Hafidz, penyusun syair Asmaul Husna yang sangat populer di tengah umat Islam di Indonesia, dikabarkan meninggal dunia, Selasa (3/11/2026).
Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Soal Pengerahan Pasukan dalam Skala Besar ke Jakarta, Ini Penjelasan TNI

Tentara Nasional Indonesia kerahkan pasukan dalam skala besar ke Jakarta. TNI AL mengerahkan 20.980 personel untuk mendukung pengamanan di ibu kota DKI Jakarta.

Trending

Legislator Dorong Penuntasan Kawasan RW Kumuh di Jakarta Pada RAPBD 2027

Legislator Dorong Penuntasan Kawasan RW Kumuh di Jakarta Pada RAPBD 2027

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Nabilah Aboebakar Alhabsyi meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman untuk diprioritaskan
Transformasi Digital Jadi Kunci, Kakanwil BPN Jabar Soroti Layanan Si-RIMA di Kantah Kota Bekasi

Transformasi Digital Jadi Kunci, Kakanwil BPN Jabar Soroti Layanan Si-RIMA di Kantah Kota Bekasi

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Hasan Basri Natamenggala, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi pada Senin (2/11). 
Sejak Perang Pecah pada 2022, Rusia Klaim Ukraina Tewaskan 9.000 Warga Sipilnya

Sejak Perang Pecah pada 2022, Rusia Klaim Ukraina Tewaskan 9.000 Warga Sipilnya

Duta Besar untuk Urusan Khusus Kemenlu Rusia mengungkap 9.213 warga sipilnya tewas dan 27 ribu orang lainnya luka akibat perang dengan Ukraina pecah sejak 2022.
Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Tahu Dirinya Disadap dari Laporan Kapolri Suyudi Ario Seto

Yusril menjelaskan laporan penyadapan disampaikan Kapolri kepada Prabowo dan sejumlah menteri merupakan persoalan serius yang menyangkut kepentingan negara.
Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Direksi Summarecon Diperiksa KPK soal SDM Perusahaan dan Anak Usaha

Namun, saksi lain dari pihak swasta berinisial AAR tidak memenuhi panggilan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut.
Dapat Beasiswa Student Athlete ke Amerika Serikat, Samuel Maxson Bakal Tempuh 4 Tahun Pendidikan di Indianapolis

Dapat Beasiswa Student Athlete ke Amerika Serikat, Samuel Maxson Bakal Tempuh 4 Tahun Pendidikan di Indianapolis

Kabar baik datang dari perenang muda asal Indonesia, Samuel Maxson Septionus, yang berhasil mendapatkan beasiswa student athlete ke Amerika Serikat.
Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Kabar Duka, Dadang Sastrapraja Pengurus PSSI Kota Bandung Meninggal Dunia saat Bertugas di PORPROV Jawa Barat 2026

Dadang Sastrapraja, Direktur Kompetisi Askot PSSI Kota Bandung tutup usia saat menjadi Koordinator Panpel Cabang Olahraga Gulat PORPROV XV Jawa Barat 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT