Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Persib Bandung Jelang ACL 2 Hadapi Ratchaburi, Flare Bobotoh di GBLA Lawan Bangkok Berakibat Fatal
- Persib Bandung
Jakarta, tvOnenews.com - AFC resmi menjatuhkan hukuman sangat berat kepada Persib Bandung jelang babak 16 besar AFC Champions League Two (ACL 2) 2025–2026 melawan wakil Thailand, Ratchaburi. Tim berjuluk Maung Bandung itu didenda lebih dari setengah miliar rupiah.
Sanksi tersebut dijatuhkan AFC imbas pertandingan pemungkas Grup G ACL 2 antara Persib Bandung melawan Bangkok United di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 10 Desember 2025. Dalam laga menentukan tersebut, Pangeran Biru menang 1-0.
Namun, kemenangan tersebut harus dibayar sangat mahal karena AFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung. Tim besutan Bojan Hodak tersebut dianggap melanggar Pasal 65, Pasal 35, dan Pasal 64 Kode Disiplin dan Etik AFC.
Pelanggaran pertama dilakukan karena penonton yang merupakan suporter tuan rumah atau Bobotoh menyalakan sembilan flare dalam pertandingan tersebut. Kemudian, pelanggaran kedua terjadi karena panitia penyelenggara gagal memastikan seluruh jalur akses publik, koridor, tangga, pintu, gerbang, dan rute evakuasi darurat tetap bebas dari segala bentuk hambatan yang dapat menghalangi pergerakan bebas dan keselamatan penonton, akibat penonton yang memblokir jalur akses dan/atau tangga selama pertandingan.
Terakhir, Persib juga gagal memenuhi kewajibannya untuk mematuhi dan melaksanakan peraturan keselamatan yang berlaku serta mengambil setiap tindakan pencegahan keselamatan yang dituntut oleh keadaan setelah pertandingan. Selanjutnya, Persib gagal memastikan bahwa hukum dan ketertiban tetap terjaga di dalam stadion dan area sekitarnya, karena penonton yang merupakan pendukung tergugat menyalakan sedikitnya sembilan flare.
Akibatnya, Persib mendapat hukuman berupa denda dari AFC. Berikut daftar hukuman yang diterima oleh Maung Bandung, dikutip dari dokumen AFC:
1. Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD 20.000 atau Rp336.680.000 karena melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 65.1 Kode Disiplin dan Etik AFC.
2. Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD 5.000 atau Rp84.170.000 karena melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 35 Peraturan Keselamatan dan Keamanan AFC.
3. Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD 5.000 atau Rp84.170.000 karena melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 64.1 Kode Disiplin dan Etik AFC.
Dengan demikian, Persib Bandung harus membayar denda sebesar USD 30.000 atau Rp505.020.000. Beruntung, hukuman tanpa penonton tidak diberikan AFC seperti yang diprediksi sebelumnya. (fan)
Load more