News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kadu Monteira Tak Jadi Diganti, Momen Komite Wasit Yoshimi Ogawa Ingatkan Pergantian Pemain PSBS Biak Jadi Sorotan

Persijap Jepara meraih poin penuh dari PSBS Biak di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, Jumat (24/4/2026).
Jumat, 24 April 2026 - 21:00 WIB
Wakil Ketua Komite Wasit PSSI Yoshimi Ogawa
Sumber :
  • tvonenews.com - Ilham Giovani

Jakarta, tvOnenews.com - Bukan Super League namanya jika tak menjadi sorotan pecinta sepak bola Indonesia. Termasuk ketika Ketua Komite Wasit PSSI Yoshimi Ogawa hadir langsung di pertandingan antara Persijap Jepara melawan PSBS Biak. 

Persijap Jepara meraih poin penuh dari PSBS Biak di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, Jumat (24/4/2026). Skor akhir 2-0 atas kemenangan tim tuan rumah dicetak oleh Borja Gonzales dan Carlos Henrique. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yoshimi Ogawa hadir langsung di pertandingan itu untuk memantau kinerja wasit. Dalam laga tersebut, wasit utama Nendi Rohaendy yang didampingi oleh Eko Hariyadi dan Geofari Ade Reza. 

Tak ada keputusan yang mengganjal selama 80 menit pertandingan berlangsung. Sampai akhirnya tiba di mana kiper PSBS Biak, Kadu Monteiro mengalami cedera di bagian mata. 

Pelatih Marian Mihail pun menyiapkan Dimas Galih Pratama untuk menggantikan Kadu. Bahkan Galih sudah bersiap untuk tampil dengan menggunakan sarung tangan kiper. 

Kadu pun ditarik keluar karena sudah kesulitan untuk melanjutkan pertandingan. Sampai akhirnya, Yoshimi Ogawa pun tersorot kamera dan memberikan pemahaman pada wasit keempat dan perwakilan tim. 

Pertandingan pun tertunda beberapa menit karena Yoshimi Ogawa yang langsung memberikan pengertian di samping lapangan. Sempat hampir keluar lapangan, Kadu pun kembali area permainannya dan kembali bertanding di sisa laga. 

Atas tertundanya laga tersebut, wasit Nendi pun memberikan perpanjangan waktu sampai 15 menit lamanya. Usut punya usut, penolakan Yoshimi Ogawa tersebut memang beralasan mengingat ada Regulasi Super League 2025-2026 yang menerangkan kejadian tersebut. 

PSBS Biak ternyata sudah melakukan tiga kali pergantian pada pertandingan ini. Walau masih menyisakan satu kali kuota pemain yang diganti, namun jatah pergantian telah habis. 

Awalnya, Mihail menarik Nelson Alom dengan Nurhidayat HH di menit 31. Pada pergantian kedua, dia pun menggantikan Ramos Barbosa dengan Iqbal Hadi. 

Mihail tak mengambil jatah pergantian pemain di awal paruh kedua. Dia justru melakukan pergantian ketiga dengan menarik Elias Almendo dan Heri Susanto dengan Raja Siregar dan Viktor Dwijangge. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam Regulasi Super League 2025-2026 Pasal 47 Tentang Pergantian Pemain, disebutkan bahwa setiap klub hanya memiliki tiga kali kesempatan waktu pergantian pemain. 

Di mana dalam satu kesempatan waktu pergantian, bisa melakukan hingga maksimal lima pergantian pemain, tergantung pada kuota pergantian pemain yang tersisa. (hfp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pasal 50 A UU P2SK Diuji ke MK, Pemohon: Berpotensi Samarkan Hasil Tindak Pidana

Pemuda Bulan Bintang mengajukan permohonan pengujian materiil Pasal 50A ayat (5) dan ayat (6) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mendorong inovasi dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam keamanan siber.
Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati Sudewo Memanas, Camat Blak-blakan soal Ancaman Copot hingga Nominal Mahar Jabatan Perangkat Desa

Sidang Bupati Pati nonaktif Sudewo mengungkap dugaan ancaman terhadap camat yang menolak pengisian perangkat desa. Saksi juga menyebut adanya syarat uang hingga ratusan juta.
Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Kurangi Ketergantungan APBN, ATI Dorong Peran Swasta Ikut Pembiayaan Pembangunan Jalan Tol

Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mendorong peran besar sektor swasta dalam upaya mengurangi ketergantungan pembangunan jalan tol terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.

Trending

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Idap HIV, Pelaku Mutilasi Depok Rutin Kontrol hingga Ikut Kajian

Fakta baru ditemukan dalam kasus mutilasi Depok. Fakta barunya, yakni pelaku mengidap HIV. Selama ini dia rutin kontrol dan membeli obat.
Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasaraharja Putera Tinjau Kondisi Korban

Insiden kebakaran melanda Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Putri Yasmin saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, pada Rabu (12/8/2026).
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Pengembalian Uang Raja Juli Kurang 2.000 Dolar Singapura, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan dan Kapolres Kuansing

Uang yang dikembalikan Raja Juli ke KPK ternyata kurang 2.000 dolar Singapura. Padahal, pemberian amplop dari Suhardiman kepada Menhut sebesar 14.000 Dolar Singapura.
Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

Pemerintah Dorong Wilayah 3T Lepas dari Ketergantungan Program Internet Bersubsidi

BAKTI Komdigi mulai menyiapkan strategi keluar (exit strategy) dari sejumlah wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang telah memiliki tingkat kematangan konektivitas tertentu.
AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

AI Bawa Risiko Ancaman Siber Semakin Nyata, Masyarakat Diminta Perkuat Literasi Digital

Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak hanya mendorong inovasi dan produktivitas, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam keamanan siber.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT