Persipura Disanksi PSSI, Arungi Musim Tanpa Penonton serta Denda Rp240 Juta Imbas Insiden di Championship
- ANTARA FOTO/Gusti Tanati
‎Jakarta, tvOnenews.com - Komite Disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan hukuman berat kepada klub peserta kompetisi nasional. Kali ini, Persipura Jayapura harus menerima sanksi larangan menggelar pertandingan kandang dengan penonton selama satu musim penuh usai kericuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe, Sentani.
‎Hukuman tersebut menjadi buntut dari insiden chaos yang pecah setelah laga playoff promosi Super League 2026/2027 antara Persipura melawan Adhyaksa FC pada Jumat (8/5). Selain larangan bertanding dengan penonton, klub berjuluk Mutiara Hitam itu juga dibebani denda total mencapai Rp240 juta.
‎Sanksi tersebut tertuang dalam SK Komdis PSSI Nomor 246 tertanggal Rabu, 13 Mei 2026. Komdis menilai terjadi pelanggaran serius terkait keamanan dan ketertiban pertandingan yang melibatkan suporter tuan rumah.
‎Kericuhan itu diduga dipicu aksi penonton yang merusak fasilitas stadion hingga membakar kendaraan di area sekitar Stadion Lukas Enembe. Situasi sempat tidak terkendali setelah pertandingan berakhir dan membuat aparat keamanan harus turun tangan.
‎"Persipura Jayapura diberi sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah selama satu musim, berlaku pada kompetisi yang diikuti pada Tahun 2026/2027," tulis pernyataan resmi Komdis PSSI, Jumat (15/5).
‎"Denda sebesar Rp30 juta. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat," lanjut pernyataan tersebut.
‎Tak hanya satu hukuman, Komdis PSSI juga mengeluarkan beberapa surat keputusan lain terkait berbagai pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan tersebut. Total terdapat lima SK berbeda yang seluruhnya berkaitan dengan kerusuhan di Stadion Lukas Enembe.
‎Dalam SK Komdis Nomor 243, Persipura dikenakan denda Rp15 juta akibat aksi pelemparan botol air minum dari tribun penonton. Aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan perangkat pertandingan maupun pemain di lapangan.
‎Kemudian melalui SK Nomor 244, Komdis menjatuhkan denda paling besar senilai Rp125 juta. Hukuman itu diberikan karena adanya pelemparan bom asap, penyalaan flare atau suar, serta petasan di area stadion.
‎Tidak berhenti sampai di situ, Komdis juga menghukum Persipura karena adanya penonton yang masuk ke lapangan usai pertandingan berakhir. Pelanggaran tersebut membuat klub asal Papua itu kembali dikenai sanksi denda Rp50 juta sebagaimana tercantum dalam SK Nomor 245.
‎Panitia pelaksana pertandingan pun tidak luput dari sorotan Komdis PSSI. Kegagalan menjaga keamanan dan ketertiban pertandingan membuat Persipura kembali didenda Rp20 juta melalui SK Nomor 247.
‎Dari lima surat keputusan yang diterbitkan Komdis PSSI, hanya dua SK yang tidak dapat diajukan banding. Kedua keputusan tersebut yakni SK Nomor 243 dan SK Nomor 247.
‎Kerusuhan sendiri bermula setelah Persipura menelan kekalahan tipis 0-1 dari Adhyaksa FC dalam laga playoff promosi. Hasil itu membuat ambisi Persipura kembali ke kasta tertinggi sepak bola Indonesia harus tertunda.
‎Kekalahan tersebut memaksa Persipura tetap bermain di Championship 2026/2027. Sebaliknya, Adhyaksa FC sukses mengamankan tiket promosi ke Super League musim depan.
‎Kekecewaan suporter Persipura kemudian berubah menjadi aksi anarkis di dalam stadion. Sejumlah oknum penonton dilaporkan masuk ke lapangan sehingga para pemain dari kedua tim harus segera dievakuasi demi alasan keamanan.
‎Selain itu, berbagai benda juga disebut dilempar ke area lapangan pertandingan. Bangku cadangan pemain mengalami kerusakan, sementara kendaraan yang terparkir di sekitar stadion turut menjadi sasaran amukan massa.
(igp)
Load more