Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hasil Super League: Gustavo Almeida Jadi Pahlawan, Persija Bungkam Persik lewat Comeback Manis di Kediri

Persija Jakarta bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan Persik Kediri 3-1 lewat brace Gustavo Almeida dalam pertandingan pekan ke-33 Super League 2025-2026
Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:30 WIB
Persik Kediri Vs Persija Jakarta
Sumber :
  • Instagram - Persija Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Persija Jakarta mampu menciptakan remontada manis saat menghadapi Persik Kediri. Brace dari Gustavo Almeida membuat Macan Kemayoran meraih tiga poin penting atas Macan Putih.

Persija baru saja melakoni laga tandang kontra Persik. Duel kedua kesebelasan ini merupakan lanjutan pekan ke-33 Super League 2025/2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertandingan itu sendiri telah berlangsung pada Sabtu (16/5/2026) pukul 15.30 WIB. Stadion Brawijaya, Kediri, menjadi saksi duel sengit kedua tim.

Sejak peluit tanda dimulainya pertandingan ditiup, kedua kesebelasan langsung tancap gas dengan intensitas tinggi. Baik Persik maupun Persija saling jual beli serangan.

Persija Jakarta
Persija Jakarta
Sumber :
  • Instagram - Persija Jakarta

Meski berstatus sebagai tim tamu, Persija tampak sangat agresif pada awal pertandingan. Anak asuh Mauricio Souza mampu melakukan berbagai tusukan cepat ke area kotak penalti.

Menariknya, Persik sendiri tampak mampu meladeni, bahkan mengimbangi tempo cepat dari Macan Kemayoran. Apalagi, Macan Putih mendapatkan semangat tambahan mengingat ini menjadi laga kandang terakhir mereka musim ini.

Walaupun kedua kesebelasan bermain ngotot sejak awal pertandingan, hingga 10 menit berjalan belum ada satu pun gol yang tercipta.

Memasuki menit ke-15, Persija sempat membuat ancaman setelah Jean Mota mendapatkan kesempatan emas untuk melepaskan tembakan. Namun sayang, upaya yang ia lakukan masih lemah sehingga masih bisa diamankan kiper Husna Al Malik.

Keasyikan menyerang, Macan Kemayoran justru kecolongan pada menit ke-24. Melalui skema sepak pojok, tandukan Jose Enrique mampu merobek jala gawang yang dikawal Andritany Ardhiyasa.

Namun, belum sempat kubu tuan rumah hanyut dalam euforia, gawang Persik justru giliran kebobolan hanya dua menit berselang.

Pada menit ke-26, Persija mampu menyamakan kedudukan melalui umpan Jordi Amat yang disundul dengan sangat baik oleh Rayhan Hannan. Skor imbang 1-1 pun bertahan hingga turun minum.

Memasuki babak kedua, intensitas pertandingan tak turun sedikit pun. Persik dan Persija kembali saling jual beli serangan demi harapan mampu kembali unggul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah duel panjang, dewi fortuna akhirnya jatuh ke pihak Persija. Macan Kemayoran berhasil menciptakan remontada di babak kedua.

Gustavo Almeida yang baru dimasukkan pada babak kedua langsung menjadi predator di mulut gawang Persik dengan mencetak brace.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT