News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! AFC Resmi Tolak Sepenuhnya Banding Persib Atas Sanksi Akibat Ulah Bobotoh, Bayar Denda Rp3,57 Miliar Hingga Laga Tanpa Suporter di Kompetisi Asia

Keputusan Komite Banding AFC yang diumumkan Kamis (13/8/2026) ini pun memastikan Persib Bandung tak bisa menggelar pertandingan dengan penonton, sanksi denda hingga pantauan ketat AFC sepanjang kompetisi Asia. 
Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:39 WIB
Harusnya Perjuangkan Ketidakadilan Wasit, Persib Sesalkan Tingkah Tercela Bobotoh
Sumber :
  • AFC

Jakarta, tvOnenews.com - AFC resmi menolak sepenuhnya banding Persib Bandung atas sanksi denda dan larangan pertandingan dengan penonton akibat pitch invasion yang dilakukan oleh Bobotoh

Keputusan Komite Banding AFC yang diumumkan Kamis (13/8/2026) ini pun memastikan Persib Bandung tak bisa menggelar pertandingan dengan penonton, sanksi denda hingga pantauan ketat AFC sepanjang kompetisi Asia

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Persib Bandung mengajukan banding atas keputusan Sidang Komite Disiplin per tanggal 13 Mei 2026 atas pitch invasion oleh Bobotoh di laga terakhir Persib di ajang AFC Champions League Two 2025-2026 melawan Ratchaburi FC, di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, 18 Februari 2026 lalu.

"Status keputusan banding: banding yang diajukan Persib Bandung ditolak sepenuhnya," tulis AFC dikutip Kamis (13/8/2026). 

Atas hasil ini, maka Persib Bandung tetap menjalani semua sanksi yang diberikan AFC baik denda, larangan pertandingan dengan penonton, hingga pantauan ketat AFC atas kompetisi Asia yang diikuti Persib selama dua tahun lamanya. 

Persib Bandung tetap terbukti bersalah melanggar banyak regulasi AFC seperti penyalaan kembang api dan suar alias flare, pelemparan objek, pengrusakan fasilitas stadion, tindakan kekerasan fisik dan verbal pada tim lawan dan perangkat pertandingan, hingga pitch invasion. 

Kericuhan suporter Persib di laga Vs Ratchaburi FC
Kericuhan suporter Persib di laga Vs Ratchaburi FC
Sumber :
  • Ratchaburi FC

Tak berhenti di sana, AFC pun tetap memutuskan Persib bersalah atas kegagalan menjaga ketertiban, keamanan dan keselamatan serta pelanggaran akses dan jalur evakuasi penonton. 

Dengan ini, Persib tetap diwajibkan membayar denda 200 ribu dolar AS atau setara dengan Rp3,57 miliar dan membayar biaya operasional banding sebesar seribu dolar AS atau setara dengan Rp17,85 juta dolar yang dipotong dari deposit yang suda disetorkan Persib. 

"Persib Bandung wajib melunasi total denda 200 ribu dolar AS (Rp3,57 miliar) yang harus dilunasi dalam waktu 30 hari sejak tanggal pemberitahuan keputusan ini," tulis AFC.

Tak hanya denda, Persib pun dilarang menggelar dua pertandingan kandang dengan penonton secara berturut-turut di kompetisi Asia. 

Namun laga kandang kedua akan menjadi masa percobaan selama dua tahun. Walau bisa menggelar laga kandang kedua dengan penonton, namun hukuman Persib bisa lebih berat jika dalam kurun waktu dua tahun tersebut Bobotoh melakukan pelanggaran serupa. (hfp)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Ajak Publik Sejenak Alihkan Perhatian dari Layar dan Fokus pada Sekitar, Taman Budaya Yogyakarta Gelar Pameran Fotografi Bertajuk “FYP (For Your People)”

Derasnya arus informasi dan kehidupan digital makin menentukan apa yang dilihat, TBY hadirkan Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 “FYP (For Your People)”
Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Oknum Pengacara Dipolisikan Usai Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Tim kuasa hukum Direktur PT Lintas Armada Indonesia, Antonius Chandra memilih mempolisikan seorang oknum pengacara berinisial AJ.
Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hari Pramuka ke-65 sesuai Tema Nasional Tahun 2026

Contoh Teks Pidato Pembina Upacara Hari Pramuka ke-65 sesuai Tema Nasional Tahun 2026

Berikut teks pidato yang dapat digunakan oleh pembina upacara saat memimpin amanat pada upacara peringatan Hari Pramuka ke-65 tahun 2026.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

KPK Periksa Pengelola Wisma Atlet Diperiksa Terkait Kasus Bea Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengelola wimas atlet, Pademangan, Jakarta Barat terkaiit kasus suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Wanita yang Viral Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Sosok perempuan bernama Nadhea Devi dituding netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 14 Agustus 2026: Ada yang Dipercaya Atasan hingga Dapat Peluang Baru

Ramalan karier besok 14 Agustus 2026 mengungkap 5 zodiak paling beruntung di dunia kerja. Ada yang berpeluang mendapat kepercayaan atasan hingga proyek baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT