News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

APPI Ungkap Borok Sepak Bola Indonesia, 28 Klub Tunggak Gaji 303 Pemain hingga Rp14,8 Miliar

Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) ungkap persoalan serius yang masih membayangi sepak bola nasional jelang bergulirnya musim kompetisi baru.
Selasa, 1 September 2026 - 09:29 WIB
Logo Liga 1
Sumber :
  • Liga Indonesia Baru

Jakarta, tvOnenews.com - Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI) mengungkap persoalan serius yang masih membayangi sepak bola nasional jelang bergulirnya musim kompetisi baru. Tunggakan gaji pemain ternyata masih terjadi mulai dari klub kasta tertinggi hingga Liga 4 Indonesia.

Persoalan tersebut menjadi pekerjaan rumah besar di tengah upaya membawa kompetisi sepak bola Indonesia menuju level yang lebih profesional. Hak dasar pemain seharusnya tidak lagi menjadi masalah ketika klub mendapatkan kesempatan mengikuti kompetisi resmi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data yang dimiliki APPI, persoalan pembayaran gaji tidak hanya melibatkan segelintir klub. Puluhan tim tercatat masih memiliki kasus terkait pemenuhan hak para pemain.

Jumlah pemain yang terdampak pun mencapai ratusan orang. Kondisi tersebut berasal dari laporan yang diterima APPI hingga perkara yang telah mendapatkan putusan National Dispute Resolution Chamber (NDRC), tetapi belum dilaksanakan.

Secara keseluruhan, APPI mencatat ada 28 klub dari Liga 1 atau Super League hingga Liga 4 yang tersangkut persoalan tersebut. Sebanyak 303 pemain tercatat belum mendapatkan penyelesaian hak dengan total nilai mencapai sekitar Rp14,8 miliar.

"Total kasus yang ada di kita, baik dari laporan maupun sampai dengan putusan NDRC tapi belum dilaksanakan, itu total ada 28 klub. Ya, dengan total 303 pemain," ujar Legal APPI, Mohammad Agus Riza, dalam acara Water Break PSSI Pers di Jakarta, Senin (31/8/2026).

"Itu dari Liga 1 sampai Liga 4 dengan nilai keseluruhan Rp14,8 miliar sekian," tambahnya.

Daftar yang disampaikan APPI menunjukkan persoalan tersebut tersebar di berbagai tingkatan kompetisi. Sejumlah klub dengan nama besar dan sejarah panjang dalam sepak bola Indonesia turut tercantum di dalamnya.

PSM Makassar, Semen Padang, PSMS Medan, Persiku Kudus, dan PSIS Semarang menjadi beberapa nama dalam catatan APPI. Selain itu, terdapat RANS FC, Sriwijaya FC, Persikota Tangerang, Persinab Sang Maestro, Persipa Pati, Persitara Jakarta Utara, Persibo Bojonegoro, dan Persekat Tegal.

Selebrasi Para Pemain PSM Makassar di Liga Indonesia
Selebrasi Para Pemain PSM Makassar di Liga Indonesia
Sumber :
  • ileague.id

Daftar tersebut berlanjut dengan Persiwa Wamena, Persid Jember, PS Siak, Bantul United, PSM Madiun, Depok Raya FC, Kalteng Putra, Pakuan City, serta Persewar Waropen. Persikab Kabupaten Bandung, PSGJ Cirebon, Persikabo 1973, dan Waanal Brother FC juga termasuk klub yang disebut APPI.

Besarnya nilai tunggakan membuat APPI berharap penyelesaian tidak terus berlarut-larut. Terlebih, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan hak pemain yang menggantungkan penghasilannya dari sepak bola profesional.

"Dan hak pemain ini, ya kalau ada hadis yang bilang bahwa bayarlah upah pekerja sebelum keringatnya kering," kata Riza.

APPI tidak ingin masalah serupa kembali muncul ketika kompetisi musim 2026/2027 mulai berjalan. Musim baru yang segera kick-off dinilai harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola klub, khususnya dalam memenuhi kewajiban kepada pemain.

Riza menilai diperlukan tindakan lebih tegas daripada sekadar meminta klub menyelesaikan kewajibannya. Menurutnya, partisipasi dalam kompetisi semestinya berkaitan langsung dengan kemampuan klub memenuhi hak para pemain.

Salah satu opsi yang didorong APPI adalah penerapan sanksi tegas terhadap klub bermasalah. Klub yang masih mempunyai tunggakan hak pemain dinilai semestinya tidak mendapatkan izin untuk mengikuti kompetisi.

"Dan soal bagaimana kemudian tidak ada permasalahan gaji, sebenarnya mungkin beberapa tahun sebelumnya kami sudah berulang kali menyampaikan mitigasi-mitigasinya, termasuk soal zero tolerance terkait dengan klub lisensi tadi," ucap Riza.

Persoalan tersebut bahkan masih ditemukan pada kasta tertinggi sepak bola Indonesia musim lalu. APPI mencatat tiga klub Super League memiliki tunggakan gaji terhadap pemain.

Ketiga klub tersebut adalah PSBS Biak, PSM Makassar, dan Semen Padang. Fakta tersebut menjadi perhatian karena Super League merupakan level kompetisi tertinggi yang semestinya menjadi tolok ukur profesionalisme sepak bola nasional.

Kasus PSBS menjadi salah satu yang mendapatkan sorotan khusus dari APPI. Riza menilai persoalan di klub asal Papua tersebut sebenarnya sudah dapat dideteksi jauh sebelum kompetisi musim lalu berakhir.

Masalah pembayaran hak pemain PSBS disebut telah muncul sekitar empat bulan sebelum kompetisi berakhir. Dengan rentang waktu tersebut, menurut APPI, seharusnya terdapat langkah antisipasi agar persoalannya tidak terus membesar.

Namun, hak sejumlah pemain PSBS disebut masih belum dibayarkan hingga saat ini. Situasi itu membuat APPI mempertanyakan upaya meningkatkan kualitas liga apabila persoalan paling mendasar dalam hubungan klub dan pemain belum diselesaikan.

"Kita mau ngomong membawa liga naik kelas, tapi masalah dasar terkait dengan haknya pemain itu, masih menjadi problem," katanya.

Bagi APPI, persoalan tunggakan gaji semestinya tidak lagi menjadi masalah berulang setiap memasuki musim kompetisi. Setidaknya, kasta tertinggi sepak bola Indonesia diharapkan sudah bisa sepenuhnya terbebas dari kasus pembayaran hak pemain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Harusnya sudah kita tinggalkan beberapa tahun lalu. Dan ke depan ini harus sudah enggak boleh terjadi, minimal Liga 1, jangan sampai terjadi. Ini yang paling penting," pungkas Riza.

(igp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top Skor Pertandingan KOVO Cup 2026: 22 Poin Victoria Danchak Gagal Selamatkan IBK Altos dari Kekalahan atas Hi Pass

Top Skor Pertandingan KOVO Cup 2026: 22 Poin Victoria Danchak Gagal Selamatkan IBK Altos dari Kekalahan atas Hi Pass

Top Skor Pertandingan KOVO Cup 2026 laga semifinal kedua yang mempertemukan Hi Pass menghadapi IBK Altos Sabtu 17 Oktober.
Daftar Kebutuhan Utama Saat Melakukan Ibadah Umrah

Daftar Kebutuhan Utama Saat Melakukan Ibadah Umrah

Haji dan umrah adalah dua ibadah suci yang memiliki makna mendalam dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT
Di Depan Media Australia, Mathew Baker Ungkap Alasan Pilih Timnas Indonesia Ketimbang Socceroos

Di Depan Media Australia, Mathew Baker Ungkap Alasan Pilih Timnas Indonesia Ketimbang Socceroos

Mathew Baker mengungkap pilihan membela Timnas Indonesia ketimbang Australia. Meski mencintai kedua negara, ia berambisi mengalahkan Australia bersama Garuda.
Igor Tolic Sudah Kantongi Kekuatan Persik Kediri, Ada Sosok yang Diwaspadai Persib

Igor Tolic Sudah Kantongi Kekuatan Persik Kediri, Ada Sosok yang Diwaspadai Persib

Jelang Persib vs Persik Kediri di Si Jalak Harupat, Igor Tolic juga menyoroti kekuatan tim tamu dan mewaspadai Sergio Castel yang pernah membela Maung Bandung.
3 Drakor Populer Oktober 2026 dengan Cerita Seru, dari Medis hingga Romansa

3 Drakor Populer Oktober 2026 dengan Cerita Seru, dari Medis hingga Romansa

Drakor Populer Oktober 2026 hadir dengan cerita seru dari thriller medis hingga romansa fantasi. Ada Doctor X: Mafia in White dan 2 drama menarik lainnya.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid Dorong Penataan Tambang Emas Buol

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Dorong Penataan Tambang Emas Buol

Gubernur Sulteng Anwar Hafid mendorong penataan tambang emas di Buol melalui IPR agar warga memperoleh manfaat ekonomi dengan menjaga kelestarian lingkungan.

Trending

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat asusila di salah satu masjid Makkah, dua warga negara Bangladesh dijatuhi hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi.
Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep mengamankan dua kepala desa dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Jumat.
Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) bersiap menggelar Lokakarya Kaderisasi Nasional di Bandar Lampung pada 26 Oktober hingga 1
Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar film dan sinetron yang dibintangi Aron Ashab, aktor yang viral usai lama menghilang, kini muncul dan mengaku diculik selama 6 bulan terakhir.
Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan di dalam tong biru yang diboyong ke Jakarta ada uang sekitar Rp934 juta.
FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA resmi menjatuhi sanksi pada Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) berupa denda 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp361 juta dan diwajibkan menutup sebagian tribun pada pertandingan kandang berikutnya.
Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Dua penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat gangguan jarak pandang imbas karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Pihak Bandara Soekarno-Hatta telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT