Ketum The Jakmania Minta Maaf soal Penyerangan Persib U-18, Ungkap Sanksi Berat yang Menanti Oknum
- ANTARA/Donny Aditra
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum The Jakmania, Muhammad Aditya Putra, menyampaikan permohonan maaf atas insiden penyerangan terhadap rombongan Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360 Batang, Jawa Tengah, Minggu (11/10/2026). Aditya menegaskan bahwa pihaknya mendukung proses hukum yang dilakukan kepolisian hingga kasus tersebut benar-benar tuntas.
Meski demikian, The Jakmania belum memberikan sanksi kepada anggota maupun pengurus wilayah yang diduga terlibat. Organisasi masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian sebelum mengambil keputusan.
"Ketika memang nanti sudah rampung, insyaallah dari organisasi akan menjatuhkan sanksi, baik kepada individu yang memiliki kartu tanda anggota (KTA) maupun terhadap pengurus wilayah yang mungkin terlibat," kata Aditya di Sekretariat The Jakmania, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Aditya menyampaikan permintaan maaf tersebut secara pribadi sekaligus mewakili organisasi. Ia menyadari tindakan sejumlah oknum suporter telah menimbulkan kerugian, keresahan, hingga kemarahan berbagai pihak.
Menurutnya, permohonan maaf itu merupakan bentuk tanggung jawab organisasi terhadap pihak-pihak yang terdampak. Ia juga menyebut penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan berdasarkan informasi yang diterimanya.
Terkait sanksi, Aditya memastikan anggota yang terbukti terlibat terancam kehilangan kartu tanda anggota (KTA). Sementara itu, pengurus wilayah yang terbukti terlibat dapat dijatuhi sanksi pembekuan atau skorsing.
Namun, keputusan pemberian sanksi akan tetap mengacu pada perkembangan dan hasil proses hukum yang dilakukan kepolisian.
Aditya juga belum bisa memastikan apakah jumlah tersangka dalam kasus penyerangan rombongan Persib U-18 akan bertambah.
Ia menegaskan The Jakmania menyerahkan sepenuhnya pengusutan dugaan tindak pidana tersebut kepada aparat berwenang. Organisasi juga berkomitmen mendukung langkah kepolisian dalam mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Yang pasti kami mendukung mendukung setiap proses penegakan hukum oleh kepolisian dan tidak akan menghalangi upaya pengungkapan perkara," ujar Aditya.
Selain itu, Aditya meminta masyarakat tidak langsung mengambil kesimpulan berdasarkan potongan video insiden yang tersebar di media sosial. Menurutnya, rekaman yang tidak memperlihatkan keseluruhan kejadian berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan membentuk opini yang keliru.
Ia berharap seluruh fakta dalam kasus tersebut dapat terungkap secara jelas. Dengan begitu, semua pihak bisa menjadikan insiden tersebut sebagai bahan evaluasi secara objektif. (ant/fan)
Load more