Jakarta – Liga 1 2022-2023 segera bergulir. Namun sebelum kompetisi berjalan, beberapa klub berharap PSSI memperingan aturan pelatih fisik dan kiper. Bagaimana sikap LIB?
Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Sudjarno, mengatakan bahwa lisensi minimal pelatih fisik dan pelatih kiper di Liga 1 2022-2023, yang ada dalam regulasi kompetisi, bisa saja berubah. LIB bersedia mengakomodir permintaan beberapa klub agar ada peninjauan kembali aturan.
"Kami sedang mendiskusikan dengan PSSI. Nanti tergantung PSSI, keringanannya seperti apa," ujar Sudjarno seusai rapat koordinasi pelaksaan Liga 1, Selasa (19/07/2022) di Gedung Kemenpora, Jakarta.
Sudjarno menambahkan, klub bisa memakai alasan untuk penyesuaian lisensi dengan menunjukkan bukti bahwa sang pelatih sedang menjalani kursus atau lisensinya belum keluar. Namun LIB menekankan bahwa PSSI yang akan menjadi pengambil keputusan.
Tapi Sudjarno juga menegaskan bahwa potensi penyesuaian lisensi hanya berlaku pada pelatih fisik dan penjaga gawang. Pelatih kepala dan asisten pelatih tetap mengikuti regulasi yang berlaku. "Terkait lisensi AFC Pro untuk pelatih tim utama, itu tidak berubah," lanjut Direktur Operasional PT LIB.
Sertifikat dari AFC
Halaman Selanjutnya :
Pasal 33 Regulasi Liga 1 Indonesia 2022-2023 menyebutkan bahwa untuk jadi pelatih kepala, seseorang harus mempunyai setidak-tidaknya sertifikat pelatih AFC Pro atau UEFA Pro dengan mencantumkan dokumen RECC (Recognition of Experience and Current Competence).
Load more