News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Intip Aturan PSSI yang Jadi Alasan Iwan Bule Ogah Mundur Imbas Tragedi Kanjuruhan

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, menuai sorotan tajam akibat tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Ini aturan PSSI yang jadi alasan. 
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 7 Oktober 2022 - 16:39 WIB
Ketua Umum atau Ketum PSSI, Iwan Bule menolak mundur karena aturan yang ada di PSSI.
Sumber :
  • Dok. PSSI

Jakarta - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, menuai sorotan tajam akibat tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang. Berbagai desakan mundur untuknya pun mulai bermunculan dari berbagai sisi. 

Salah satunya datang dari sebuah petisi di situs Change.org. Iwan Bule dianggap sebagai salah satu sosok yang harus bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam isi petisi, bentuk pertanggung jawaban Iwan Bule sebagai Ketum PSSI adalah mengundurkan diri. Petisi menuntut mundurnya Iwan Bule pun telah ditandatangi hingga 21.188 orang sampai berita ini tayang. 

Akan tetapi, Iwan Bule menolak mundur. Dia menegaskan bentuk tanggung jawabnya sebagai pimpinan tertinggi PSSI, adalah dengan mengawal langsung investigasi tragedi Kanjuruhan sampai tuntas. 

Iwan Bule juga menyinggung soal aturan PSSI. Regulasi inilah yang menjadi dasar Iwan Bule menolak mundur sebagai ketua umum. 

"Aturannya sudah ada. Sudah tahu tidak aturannya? Sudah? Dibaca saja di situ (aturan)," kata Iwan Bule kepada wartawan di Stadion Kanjuruhan, Kamis (6/10/2022).

Lantas seperti apa detail regulasinya? Redaksi Tvonenews.com mencoba menilik aturan yang dimaksud Iwan Bule. 

Dalam aturan Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021, ada Pasal 3 Poin D mengenai Tanggung Jawab Penyelenggaraan Liga Indonesia. Disebutkan segala bentuk insiden yang terjadi merupakan tanggung jawab penuh Panita Penyelenggara (Panpel). 

"Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak manapun dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini," demikian bunyi Pasal 3 Poin D, dalam aturan Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021.

Merujuk aturan di atas, Iwan Bule menilai tragedi Kanjuruhan terjadi akibat lalainya Panpel. Panpel yang dimaksud adalah pihak Arema karena berstatus sebagai tuan rumah ketika menghelat laga melawan Persebaya Surabaya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pertanggungjawaban harus dilakukan oleh Panpel semuanya. Tidak bisa mengaitkan dengan PSSI dan lainnya. Itu sudah ada aturannya,” kata Iwan Bule kepada awak media di Malang, Selasa (4/10/2022).

Dirut LIB dan Panpel Arema Tersangka

Halaman Selanjutnya :
Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokumen Rahasia DOJ Ungkap Misteri Kiswah yang Dikirim ke Jeffrey Epstein

Dokumen Rahasia DOJ Ungkap Misteri Kiswah yang Dikirim ke Jeffrey Epstein

Dokumen rahasia DOJ ungkap pengiriman Kiswah Ka’bah ke Jeffrey Epstein. Korespondensi 2017 ini memicu pertanyaan global soal artefak suci tersebut.
Reaksi Jujur Pihak Denada Saat Tahu Ressa Ingin Satu KK dengan Ibu Kandung

Reaksi Jujur Pihak Denada Saat Tahu Ressa Ingin Satu KK dengan Ibu Kandung

​​​​​​​Reaksi jujur pihak Denada saat mengetahui Ressa Rizky Rossano ingin satu KK dengan ibu kandungnya. Kuasa hukum menegaskan hal itu di luar gugatan.
Drawing Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Langsung Jumpa Malaysia

Drawing Kejuaraan Beregu Asia 2026: Indonesia Langsung Jumpa Malaysia

Hasil drawing Kejuaraan Beregu Asia 2026 atau Badminton Asia Team Championship (BATC) 2026, di mana Indonesia langsung ditempatkan satu grup dengan rival lama, Malaysia di babak fase grup.
Alih-alih Naik, IHSG 'Kebakaran' Meski Menkeu Purbaya Optimistis Bakal Menguat

Alih-alih Naik, IHSG 'Kebakaran' Meski Menkeu Purbaya Optimistis Bakal Menguat

Bertolak belakang dengan optimisme Menkeu Purbaya, IHSG justru anjlok di awal pekan karena investor wait and see dan sentimen pasar global.
Istana Tegaskan Presiden Bukan Temui Oposisi, Dialog Tertutup dengan Tokoh Antikorupsi hingga Kepemiluan

Istana Tegaskan Presiden Bukan Temui Oposisi, Dialog Tertutup dengan Tokoh Antikorupsi hingga Kepemiluan

Istana Kepresidenan meluruskan kabar pertemuan Presiden RI, Prabowo Subianto, dengan sejumlah tokoh nasional yang sempat disebut sebagai agenda bersama tokoh oposisi.
Sebut Independensi OJK Harga Mati, Banggar DPR Harap Pemerintah Batasi Diri

Sebut Independensi OJK Harga Mati, Banggar DPR Harap Pemerintah Batasi Diri

Pergantian di tampuk kepemimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditanggapi oleh Badan Anggaran DPR.
background

Pekan ke-20

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Ada kabar menarik dari dua pemain abroad Timnas Indonesia di kompetisi Eredivisie, Belanda. Maarten Paes dan Miliano Jonathans sama-sama berada di laga Ajax vs
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

KDM Memohon Maaf Kepada Masyarakat Jabar, Buntut Dikritik Pedas Pemuda Terkait Longsor di Cisarua

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) secara terbuka memohon maaf kepada masyarakat Jabar. Berawal dari kritik tajam pemuda terkait tanah longsor di Cisarua.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT