GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Ini Daftar 6 Tersangka dan ´Dosa-Dosanya´ dalam Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan Ratusan Nyawa Suporter Arema

Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang berujung tewasnya ratusan nyawa supporter Arema atau Aremania pada Sabtu malam (1/10/2022).
Sabtu, 8 Oktober 2022 - 10:54 WIB
Tragedi Kanjuruhan
Sumber :
  • dok istimewa

Jakarta –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang berujung tewasnya ratusan nyawa supporter Arema atau Aremania pada Sabtu malam (1/10/2022).

Terungkap! Ini Daftar 6 Tersangka dan ´Dosa-Dosanya´ dalam Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan Ratusan Nyawa Suporter Arema

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tragedi mencekam terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu malam (1/10/2022) dalam liga Arema melawan Persebaya, dalam tragedi tersebut lebih dari ratusan nyawa melayang. Kini polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan.

Dilansir dari program Kabar Pagi TvOne pada Sabtu (8/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menetapkan 6 orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa suporter Arema atau Aremania, beriku di antaranya:

Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Peran Tersangka Berikut enam orang tersangka beserta kesalahannya yang dijelaskan oleh Kapolri berdasarkan investigasi yang dilakukan. 

1. Ahmad Hadi Lukita Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB)

Dirut Ahmad Hadian Lukita (sumber: dok ist)

Kapolri menjelaskan kesalahan terbesar PT LIB yang membuat sang Direktur Utama (Dirut) Ahmad Hadian Lukita jadi tersangka dari tragedi Stadion Kanjuruhan.  Menurut Kapolri PT LIB selaku penyelenggara kompetisi sepak bola di Indonesia tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan yang berada di Kabupaten pada musim 2022/2023. 

Dalam jumpa pers yang digelar di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis malam, Listyo mengatakan PT LIB melakukan verifikasi terakhir kalinya terhadap Stadion Kanjuruhan yang menjadi markas klub Arema FC pada 2020. Dalam verifikasi tersebut ditemukan adanya sejumlah catatan terkait masalah keselamatan penonton. 

"Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," kata Listyo. 

Kapolri menjelaskan sebelum bergulirnya kompetisi Liga 1 musim 2022/2023, PT LIB tidak mengeluarkan hasil verifikasi baru, namun tetap menggunakan verifikasi yang dikeluarkan pada 2020.  Selain itu, catatan yang diberikan pada 2020 juga tidak ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan.

2. Abdul Haris Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC 

Tersangka kedua yang ditetapkan oleh Kapolri adalah Ketua Panpel dari Arema FC yakni Abdul Haris. Menurut Kapolri, ditemukan fakta bahwa penonton yang hadir di Stadion Kanjuruhan pada malam pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya mencapai 42 ribu orang. 

Panitia penyelenggara diduga  juga tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus. AH selaku pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion. 

"Pada saat kita dalami, dari panitia penyelenggara tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Regulasi Keselamatan Keamanan PSSI Tahun 2021," ujarnya. Kapolri mengatakan akibat kelalaian tersebut timbul konsekuensi pertanggungjawaban. 

3. Suko Sutrisno Security Officer

Suasana Stadion Kanjuruhan (sumber: Antara)

Berdasarkan investigasi, saat selesai pertandingan pintu baru terbuka setengah. Sementara penjaga pintu tidak ada di lokasi. Padahal berdasarkan aturan, penjaga pintu atau streward tidak boleh meninggalkan gerbang hingga semua penonton meninggalkan stadion. 

"SS selaku security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," tuturnya. 

Menurut Kapolri, pintu gerbang ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh itulah yang menyebabkan penonton berdesak-desakan. 

4.  Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto

Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto menurut Kapolri mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata.  “Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan,” jelas Kapolri.

5. H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim 

Suasana di Stadion Kanjuruhan saat Tragedi Terjadi (viva) Sementara Danki 3 Brimob Polda Jatim dijadikan sebagai tersangka karena diduga menjadi orang yang memberikan perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata. 

“Saudara H Polda Jatim yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air,” kata Kapolri.

6. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi 

Menurut Kapolri, selain Danki 3 Brimob Polda Jatim, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi juga termasuk orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata. “Kasat mata polres Malang pidana sama yang bersangkutan memerintahkan untuk melakukan penembakan gas air mata,” ujar Listyo. Para tersangka tersebut, disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan.

10 Aremania Minta Perlindungan LPSK

Tragedi kelam di dunia sepak bola Indonesia yang terjadi pada Sabtu malam (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan menjadi sorotan dunia. Pasalnya dalam tragedi tersebut memakan lebih dari ratusan jiwa. Kini para suporter Arema atau Aremania meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK).

Dilansir dari Kabar Pagi TvOne pada Sabtu (8/10/2022), Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menerima laporan dari 10 suporter Arema atau Aremania yang merupakan saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.

¨Yang dilindungi yang lain ada 1, kalau yang mendapatkan perlindungan darurat karena situasi medisnya. Nanti yang mengajukan permohonan kepada LPSK totalnya sekarang sudah ada 10 permohonan perlindungan,¨ ungkap Edwin Partogi.

Edwin Partogi terima permohonan 10 Aremania dalam Tragedi Kanjuruhan (sumber: kolase tim tvonenews)

Edwin lalu mengatakan bahwa 10 suporter Arema atau Aremania yang membuat perlindungan LPSK adalah saksi dan korban Tragedi Kanjuruhan.

¨(10 Aremania yang melapor) Saksi dan korban, nama tidak bisa disebutkan,¨ lanjutnya.

Tragedi Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Lebih dari 120 Jiwa Melayang

Lebih dari 120 orang meninggal saat Kericuhan terjadi usai pertandingan Derbi Super Jatim antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam. 

Kepala dinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo mengatakan Lebih dari 120 orang telah meninggal. Pihaknya masih mendata jumlah korban luka yang terdapat di tiga rumah sakit kota dan kabupaten Malang. 

"Lebih dari 120 orang meninggal, mereka meninggal karena caos, berdesak-desakan, terinjak-injak dan sesak napas". 

Wiyanto menambahkan korban luka yang pasti lebih dari seratus dan dirujuk ke rumah sakit Saiful Anwar dan rumah sakit Kanjuruhan. 

Tragedi Kanjuruhan (sumber: Antara)

Kericuhan tersebut bermula saat ribuan suporter Aremania merangsek masuk ke area lapangan setelah Arema FC kalah. Pemain Persebaya langsung meninggalkan lapangan dan Stadion Kanjuruhan menggunakan empat mobil Polri, barracuda. Sementara beberapa pemain Arema FC yang masih di lapangan lantas diserbu pemain.

Kericuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut. 

Ada kobaran api pada sejumlah titik di dalam stadion tersebut. Terlihat dua unit mobil polisi yang salah satunya adalah mobil K9 dibakar. Sementara satu mobil lainnya rusak parah dengan kaca pecah dan dalam posisi miring di bagian selatan tribun VIP. 

Dengan jumlah petugas keamanan yang tidak sebanding dengan jumlah ribuan suporter Arema FC tersebut, petugas kemudian menembakkan gas air mata di dalam lapangan. Tembakan gas air mata itu membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernafas. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banyaknya suporter yang pingsan, membuat kepanikan di area stadion. Banyaknya suporter yang membutuhkan bantuan medis tersebut tidak sebanding dengan jumlah tenaga medis yang disiagakan di Stadion Kanjuruhan. 

Para suporter itu, banyak yang mengeluh sesak nafas terkena gas air mata dan terinjak-injak saat berusaha meninggalkan tribun stadion. Para suporter tersebut panik dan akhirnya berhamburan. (rka)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular 19 Februari 2026: Angka Hoki dan Tips Finansial

Ramalan Keuangan Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular 19 Februari 2026: Angka Hoki dan Tips Finansial

Peruntungan finansial shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular pada 19 Februari 2026. Simak angka hoki serta tips keuangan agar rezeki makin lancar.
Pemprov DKI Jakarta Gelar Transisi Imlek-Ramadan di Bundaran HI, Tampilkan Barongsai hingga Marawis

Pemprov DKI Jakarta Gelar Transisi Imlek-Ramadan di Bundaran HI, Tampilkan Barongsai hingga Marawis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar acara Transisi Imlek dan Ramadan 2026 di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
H-1 Ramadhan 2026: Baca Doa Ini Agar Diberi Kesehatan selama Ramadhan Kata Ustaz Adi Hidayat

H-1 Ramadhan 2026: Baca Doa Ini Agar Diberi Kesehatan selama Ramadhan Kata Ustaz Adi Hidayat

H-1 Ramadhan 2026, berikut doa yang bisa diamalkan agar diberi kesehatan dan kekuatan menjalankan ibadah puasa, berdasarkan penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Jangan Lagi Korek Telinga saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan ini Sebelum Menyesal

Jangan Lagi Korek Telinga saat Puasa Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan ini Sebelum Menyesal

Kita sudah memasuki bulan ramadhan 2026. Namun ada kebiasaan sehari-hari perlu dipertimbangkan, seperti korek telinga
Cara Baru Pemkab Tangerang Tranformasi Pelayanan Pajak dan Publik

Cara Baru Pemkab Tangerang Tranformasi Pelayanan Pajak dan Publik

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang terus bertransformasi dalam pelayanan publik dan pajak.
Mengenal Tjiam Si, Ritual Mengintip Nasib Masa Depan Bagi Warga Tionghoa

Mengenal Tjiam Si, Ritual Mengintip Nasib Masa Depan Bagi Warga Tionghoa

Tjiam Si namanya, ritual tradisional untuk mengintip nasib masa depan. Ritual ini dilakukan warga Tionghoa ketika bersembahyang di kelenteng atau vihara.
background

Pekan ke-22

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Jelang Lawan Como, Pulisic Diragukan! Pelatih Milan Allegri Justru Soroti Tajam Inter

Pelatih AC Milan, Massimiliano Allegri, mengungkapkan Christian Pulisic masih diragukan tampil saat Rossoneri menghadapi Como dalam lanjutan Liga Italia, Rabu (18/2/2026).
Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Simak Alasan Pemerintah Menetapkan Ramadhan 2026 pada Kamis 19 Februari

Berikut ini penjelasan, alasan penetapan ramadhan 2026 di Indonesia berbeda antara Muhadi dan NU.
Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan Makan 2 Bahan Ini saat Sahur dan Berbuka! dr Zaidul Akbar Sebut Biang Kerok Masalah Kesehatan

Jangan makan dua bahan ini saat sahur dan berbuka, dr Zaidul Akbar sebut biang kerok masalah kesehatan. Bahan apa saja yang dimaksud?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT