Resmi Dilantik Sebagai Hakim Konstitusi Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawano: Demi Allah Saya Bersumpah akan Penuhi Kewajiban
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pembacaan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam prosesi yang digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).
Mantan Ketua Pengadilan Negara Jakarta Pusat itu ditetapkan sebagai hakim menggantikan Anwar Usman yang memasuki masa pensiun.
Dalam pengucapan sumpahnya, Liliek menegaskan komitmen menjalankan amanah konstitusi.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Liliek.
“Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan, dengan penuh rasa tanggung jawab,” lanjutnya.
Adapun, pelantikan tersebut tertuang di dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.
Sebelumnya, pengangkatan hakim baru ini menjadi langkah penting menyusul berakhirnya masa jabatan Anwar Usman yang resmi memasuki usia pensiun per 6 April 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan agenda pelantikan tersebut tengah dipersiapkan dan akan dilaksanakan secepatnya.
“(Pengucapan sumpah) direncanakan secepatnya dalam minggu ini,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dikutip Jumat (10/4/2026).
Ia juga mengungkapkan bahwa Istana telah mengantongi nama-nama calon hakim konstitusi pengganti Anwar Usman yang diajukan oleh Mahkamah Agung. Namun, pemerintah masih menahan pengumuman resmi terkait sosok yang akan mengisi posisi strategis tersebut.
“Sudah (terima). Nanti diumumkan,” katanya.
Dengan segera dilantiknya hakim baru, kekosongan di Mahkamah Konstitusi diharapkan dapat segera terisi, sekaligus memastikan kesinambungan kinerja lembaga penjaga konstitusi tersebut tetap berjalan optimal. (agr/iwh)
Load more