Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Thomas Doll Matangkan Komposisi Pemain Persija Jakarta Lewat Pertandingan Internal

Persija Jakarta menggelar pertandingan internal di Nirwana Park, Bojongsari, Sabtu (12/11/2022) pagi. Pada pertandingan yang berjalan 2x30 menit tersebut, Thomas Doll fokus untuk menyusun komposisi pemain
Minggu, 13 November 2022 - 21:21 WIB
Pemain Persija bertanding internal
Sumber :
  • Persija

Jakarta - Persija Jakarta menggelar pertandingan internal di Nirwana Park, Bojongsari, Sabtu (12/11/2022) pagi. Pada pertandingan yang berjalan 2x30 menit tersebut, pelatih Macan Kemayoran, Thomas Doll fokus untuk menyusun komposisi pemain.

Doll memanggil dua pemain Persija Academy pada pertandingan itu. Dua pemain yang terlibat dalam laga internal kali ini, yakni Sandi Arta Samosir dan Radzky Syahwal Ginting.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Sejak menit awal, kedua tim bermain secara terbuka dengan langsung jual beli serangan. Bek Persija Ryuji Utomo nyaris mencetak gol lewat aksi tendangan volley yang dikawal Adre Arido Giovani.

Pada laga kali ini, gol pertama terjadi ketika Rezaldi Hehanussa menceploskan bola ke gawang sendiri pada menit ke-10. Gol tersebut membuat Persija tanpa rompi unggul 1-0 dari Persija rompi.

Namun, keunggulan tersebut tidak bertahan lama karena Persija rompi langsung membalas pada menit ke-14 melalui Taufik Hidayat. Gol itu berawal dari umpan manis Hanno Behrens.

Hanno benar-benar menjadi motor serangan Persija rompi karena pada menit ke-18, gol kembali tercipta setelah umpan terukurnya mampu diselesaikan dengan baik oleh Sandi.

Persija rompi menambah keunggulan setelah turun minum usai Sandi berhasil mencetak gol keduanya. Tendangan keras Sandi tidak mampu dihalau oleh Risky Sudirman yang membuat Persija rompi unggul 3-1.

Beberapa menit kemudian Persija tanpa rompi langsung berusaha membalas. Hasilnya Riko Simanjuntak berhasil mencetak gol setelah mendapat bola muntah dari Michael Krmencik. Kini kedudukan 3-2.

Pada menit 48 Riko kembali beraksi. Umpan silangnya dari sayap kanan berhasil disambut dengan baik oleh Krmencik. Skor berakhir 3-3 hingga peluit akhir dibunyikan.

Thomas yang tidak ingin pertandingan berakhir imbang, meminta para pemain untuk menentukan hasil akhir pertandingan lewat titik putih. Alhasil Persija tanpa rompi pun memenangkan pertandingan.

Thomas senang dalam pertandingan internal kali ini semua pemain bermain sesuai harapannya.

“Mereka bermain sangat baik dalam 2x30 menit ini. Pergerakan semua pemain juga cukup baik,” ucap pelatih berkebangsaan Jerman itu.

Sejatinya Thomas menginginkan pertandingan persahabatan melawan tim Liga 1, namun karena ketidakcocokan jadwal dengan Persija, Thomas harus mengurungkan niatnya tersebut.

“Sebetulnya kami ingin melawan tim Liga 1, tapi banyak tim yang ingin main pada Jumat sehingga tidak cocok dengan jadwal kami. Karena program kami lumayan berat sepanjang minggu ini. Jika kami main pada Jumat, kami harus menurunkan ritme latihan pada Rabu dan kami tidak mau itu terjadi,” tutur mantan pemain Lazio itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Thomas pun berkomentar Sandi yang mampu mencetak dua gol pada pertandingan internal hari ini.

“Kita bisa lihat Sandi mempunyai talenta dan punya kaki kiri yang bagus. Sekarang semua tergantung dia, dengan motivasi yang dia miliki sekarang ditambah mental yang baik, dia akan mempunyai masa depan di Persija,” ucap Thomas mengakhiri pembicaraan. (fan)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT