"Saya hanya bersedia untuk dalam 2-3 bulan ke depan karena memang sejujurnya saya sendiri juga banyak kesibukan di luar daripada sepak bola ini," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Polisi resmi menahan 6 tersangka kasus dugaan kelalaian atas insiden kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 135 orang.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan mereka ditahan guna kepentingan pemeriksaan tambahan dalam proses penyidikan.
"Dan dari tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut, masih berproses," katanya, Senin (24/10/2022).
Dia mengatakan, mereka semua ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Jawa Timur dengan statusnya sekarang telah menjadi tahanan langsung Reskrim Polda Jawa Timur.
"Penahanan langsung dilaksanakan di Reskrim Polda Jatim," ungkapnya.
Adapun keenam orang tersangka, adalah Dirut PT LIB; Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel; Abdul Haris, Security Officer; Suko Sutrisno, Kabagops Polres Malang; Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim; AKP Hasdarman, Kasat Samapta Polres Malang; AKP Bambang Sidik Achmadi.
Load more