News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Liga Inggris 2025/26 Resmi Terapkan Aturan Ketat, Pemain Tak Bisa Lagi Ngamuk ke Wasit

Liga Inggris resmi menerapkan 12 aturan baru mulai musim 2025/2026 yang mengacu pada pembaruan Laws of the Game dari Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB).
Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:32 WIB
Logo Liga Inggris
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Liga Inggris resmi menerapkan 12 aturan baru mulai musim 2025/2026 yang mengacu pada pembaruan Laws of the Game dari Dewan Asosiasi Sepak Bola Internasional (IFAB).

Selain itu, aturan baru itu juga terkait prinsip sepak bola yang bertujuan meningkatkan sportivitas, tempo permainan, serta perlindungan terhadap ofisial pertandingan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan laman resmi Liga Inggris, perubahan paling menonjol adalah pembatasan perilaku protes pemain kepada wasit.

Mulai musim ini, pemain hanya diberi waktu maksimal enam detik untuk menyampaikan keberatan.

Jika melebihi batas waktu, tindakan tersebut dianggap pelanggaran dan berpotensi berujung kartu kuning.

“Tujuannya adalah memastikan interaksi dengan wasit berlangsung cepat, sopan, dan tidak mengganggu jalannya pertandingan,” tulis Liga Inggris di situs resminya dilansir Jumat (15/8/2025).

Selain itu, hanya kapten tim yang boleh berbicara langsung kepada wasit terkait keputusan di lapangan, kecuali dalam kasus tertentu seperti masalah keselamatan pemain.

Langkah ini diambil untuk mencegah kerumunan pemain di sekitar wasit yang dapat memicu ketegangan.

Berikut daftar lengkap perubahan aturan Liga Inggris 2025/26:

1. Hanya kapten boleh protes – Interaksi langsung ke wasit hanya dilakukan oleh kapten, atau pengganti kapten jika kapten adalah kiper.

2. Batas waktu 8 detik kiper – Kiper yang memegang bola lebih dari delapan detik akan memberi lawan tendangan sudut; pelanggaran berulang bisa berujung kartu kuning.

3. Mulai ulang dropped ball – Bola dijatuhkan untuk kiper jika dihentikan di area penalti, atau untuk tim yang berhak di luar area tersebut.

4. Sentuhan ganda penalti – Jika tidak disengaja, penalti diulang; jika sengaja, lawan mendapat tendangan bebas tidak langsung.

5. Gangguan tak sengaja – Gangguan dari pemain cadangan atau staf yang tidak memengaruhi jalannya bola hanya berujung tendangan bebas tidak langsung. Gangguan sengaja dikenai kartu merah.

6. Posisi asisten wasit penalti – Asisten wasit tetap di garis samping, dengan VAR memantau pergerakan kiper.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

7. Ambang batas tinggi pelanggaran – Tidak semua kontak fisik dianggap pelanggaran, termasuk handball tertentu, demi menjaga intensitas permainan.

8. VAR minim intervensi – Keputusan lapangan diutamakan kecuali ada kesalahan jelas; rata-rata waktu tunggu VAR diturunkan menjadi 39 detik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT