News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

3 Syarat yang Diajukan Moh Salah untuk Pindah ke Liga Pro Saudi, Termasuk Gaji Selangit?

Sebagai salah satu pemain paling berpengaruh di Premier League, Mo Salah memiliki posisi tawar yang kuat. Ia bahkan memasang tiga syarat untuk klub selanjutnya.
Kamis, 11 Juni 2026 - 22:13 WIB
Pemain Liverpool, Mo Salah
Sumber :
  • Instagram/mosalah

tvOnenews.com - Setelah 9 tahun mengabdi di Anfield, Mohamed Salah resmi mengonfirmasi kepergiannya dari Liverpool. Keputusan ini menandai akhir dari salah satu era paling bersejarah bagi klub Merseyside tersebut.

Di tengah spekulasi yang santer beredar mengenai destinasi selanjutnya, termasuk ketertarikan kuat dari Liga Pro Saudi, sang megabintang Mesir tersebut kini tidak terburu-buru dalam menentukan langkah kariernya selanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai salah satu pemain paling berpengaruh di Premier League, Salah tentu memiliki posisi tawar yang kuat.

Arne Slot Tak Paham Alasan Mo Salah Merajuk
Arne Slot Tak Paham Alasan Mo Salah Merajuk
Sumber :
  • Liverpool

Menurut laporan dari media asal Yaman, Mareb Press, Salah tidak akan sembarangan dalam memilih klub baru dan telah menetapkan tiga syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon klub masa depannya.

"Laporan media mengungkapkan bahwa bintang Mesir Mohamed Salah telah memberikan persetujuan awalnya untuk berkarier profesional di Liga Profesional Saudi, tetapi hanya dengan sejumlah syarat yang dianggapnya penting agar kesepakatan tersebut terwujud," tulis Mareb Press, dikutip Kamis (11/6/2026).

Mareb Press menyebut dalam laporannya, bahwa syarat pertama yang diminta oleh Salah adalah terkait aspek finansial.

Salah menuntut paket gaji yang mencerminkan nilai pasar aslinya saat ini. Seperti diketahui, Salah memang sempat dikabarkan telah menolak setidaknya satu tawaran dari klub Liga Pro Saudi, karena gaji yang diajukan dianggap lebih rendah dibandingkan nilai kontrak yang ia terima, sebelum memperpanjang masa baktinya di Liverpool. 

Pemain Liverpool, Mo Salah
Pemain Liverpool, Mo Salah
Sumber :
  • Instagram/mosalah

Kedua, Salah menginginkan stabilitas jangka panjang, dimana ia menuntut durasi kontrak setidaknya hingga 3 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa di usianya yang ke-33, Salah masih memiliki ambisi besar dan ingin membangun pengaruh yang berkelanjutan di klub barunya, bukan sekadar proyek jangka pendek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Laporan tersebut menunjukkan bahwa Salah menetapkan gaji tahunan dan tunjangan finansial yang sesuai dengan status dan nilai pasarnya, selain menandatangani kontrak 2 atau 3 tahun untuk memastikan stabilitas di tahap selanjutnya dalam kariernya," tulis laporan Mareb Press.

Syarat ketiga, yang tidak kalah krusial, adalah ambisi klub tersebut. Salah secara tegas menyatakan bahwa ia tidak hanya ingin sekadar bermain atau "berpartisipasi" di sebuah liga baru.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT