Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PSSI Sebut Tiga Klub Liga 1 Indonesia Berhak Wakili Tanah Air di Liga Champions Asia dan Piala AFC 2023

PSSI menyatakan bahwa tiga klub Liga 1 Indonesia berhak mewakili Tanah Air di Liga Champions Asia dan Piala AFC 2023. Hal itu disebutkan PSSI melalui media sosial resminya, dikutip di Jakarta, Selasa. Nantinya, ada satu klub yang berlaga di Liga Champions Asia 2023, tetapi harus memulainya dari jalur "play-off" regional timur. Sementara dua klub lain berkompetisi di Piala AFC 2023, di mana salah satunya langsung masuk ke fase grup sementara yang lain wajib melewati "play-off".
Selasa, 11 Januari 2022 - 04:27 WIB
PSSI: tiga klub wakili Indonesia di Liga Champions Asia-Piala AFC 2023
Sumber :
  • PSSI

Jakarta, tvOne

PSSI menyatakan bahwa tiga klub Liga 1 Indonesia berhak mewakili Tanah Air di Liga Champions Asia dan Piala AFC 2023.

Hal itu disebutkan PSSI melalui media sosial resminya, dikutip di Jakarta, Selasa.

Nantinya, ada satu klub yang berlaga di Liga Champions Asia 2023, tetapi harus memulainya dari jalur "play-off" regional timur.

Sementara dua klub lain berkompetisi di Piala AFC 2023, di mana salah satunya langsung masuk ke fase grup sementara yang lain wajib melewati "play-off".

Adapun ketiga tim itu merupakan klub tiga teratas pada klasemen akhir Liga 1 Indonesia 2021-2022. Akan tetapi, posisi itu tidak seutuhnya menentukan lantaran ada aturan klub yang berpartisipasi di kompetisi AFC harus memiliki lisensi klub profesional AFC.

Pada tahun 2021, hanya ada sembilan klub Liga 1 Indonesia yang mendapatkan lisensi tersebut yakni Arema FC, Bali United, Bhayangkara FC, Borneo FC, Madura United, Persib, Persija, Persebaya dan PSM.

Di Liga Champions Asia, Indonesia terakhir kali menempatkan wakilnya pada musim 2020 yaitu Bali United. Namun, Bali United tak sampai ke fase grup setelah kalah di babak penyisihan putaran kedua wilayah timur.

Untuk Piala AFC, Indonesia rutin mengirimkan duta sejak tahun 2009, meski sempat tak berpartisipasi pada tahun 2017.

Terkini, Indonesia mendapatkan dua tempat di Piala AFC 2022 yang diisi PSM serta Bali United setelah musim sebelumnya turnamen dibatalkan akibat pandemi COVID-19.

Prestasi terbaik klub Indonesia di Piala AFC adalah menjadi semifinalis yang dicatatkan Persipura pada tahun 2014. (Ant/Jeg)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT