Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan UEFA Bikin Mees Hilgers Main di Kasta Ketiga Eropa Jika Gabung Crystal Palace Musim Panas Ini

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, berpotensi tampil di kasta ketiga kompetisi Eropa musim depan jika resmi gabung Crystal Palace di bursa transfer musim ini.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:06 WIB
Mees Hilgers ramai dikritik pengamat sepak bola Belanda
Sumber :
  • FC Twente

Jakarta, tvOnenews.com – Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, berpotensi tampil di kasta ketiga kompetisi Eropa musim depan jika resmi bergabung dengan Crystal Palace pada bursa transfer musim panas ini.

Seperti diketahui, isu kepindahan Hilgers ke klub Liga Inggris itu belakangan santer diberitakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah media Belanda, seperti Twente Insite dan Twente Fans, mengutip sumber dari akun @WFCGroningen yang mengklaim adanya ketertarikan Palace.

Mees Hilgers, Justin Hubner
Mees Hilgers, Justin Hubner
Sumber :
  • Instagram

 

Namun, jurnalis ternama Belanda, Tijmen van Wissing, menyebut pihak FC Twente tidak mengetahui kabar tersebut, sehingga belum bisa memberikan konfirmasi.

Meski begitu, tanda-tanda hengkangnya Hilgers dari De Grolsch Veste semakin terlihat.

Sinyal terbaru datang saat sang pemain tidak masuk daftar susunan pemain, bahkan di bangku cadangan, pada laga pembuka Eredivisie melawan PEC Zwolle, Minggu (10/8/2025).

Hilangnya nama Hilgers di skuat Twente memperkuat dugaan bahwa ia tidak lagi masuk rencana pelatih dan kemungkinan besar akan dilepas pada bursa transfer kali ini.

Jika Crystal Palace menjadi pelabuhan berikutnya, Hilgers berpeluang tampil di UEFA Conference League, kasta ketiga kompetisi Eropa.

Pasalnya, meski Palace menjuarai Piala FA 2025, yang seharusnya memberikan tiket ke Liga Europa, mereka terhalang aturan kepemilikan ganda UEFA.

Pemilik saham mayoritas Palace, John Textor, juga memegang kendali di Olympique Lyonnais melalui Eagle Football Group.

Kubur Mimpi Pep Guardiola, Crystal Palace Juara Piala FA Usai Hancurkan Mancester City
Kubur Mimpi Pep Guardiola, Crystal Palace Juara Piala FA Usai Hancurkan Mancester City
Sumber :
  • Instagram/@cpfc

 

Lyon sendiri finis di peringkat keenam Ligue 1 dan lolos ke Liga Europa.

Dengan kedua klub berada di bawah kepemilikan yang sama dan sama-sama mendapat tiket Eropa, UEFA memutuskan Palace turun ke Conference League, sementara Lyon tetap di Liga Europa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Manajemen Palace sempat mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), tetapi pada 11 Agustus 2025, CAS menolak banding tersebut dan menguatkan keputusan UEFA.

“Setelah mempertimbangkan bukti, panel menemukan bahwa John Textor, pendiri Eagle Football Holdings, memiliki saham di Crystal Palace dan Olympique Lyonnais serta menjadi anggota dewan yang memiliki pengaruh signifikan di kedua klub pada tanggal penilaian UEFA,” bunyi pernyataan CAS, dikutip dari The Guardian.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT