News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tawaran Gaji Abdulrahman Ghareeb dari Al Hilal vs Al Nassr, Siapa yang Berani Bayar Lebih Mahal?

Pemain Al Nassr, Abdulrahman Ghareeb dikabarkan tengah mempertimbangkan kontrak dengan Al Hilal. Berapa perbandingan gaji yang ditawarkan kedua klub itu pada Ghareeb?
Kamis, 29 Januari 2026 - 22:39 WIB
Abdulrahman Ghareeb yang cetak gol penentu bagi Al Nassr
Sumber :
  • Instagram/alnassr

tvOnenews.com - Rumor mengenai kepindahan Abdulraman Ghareeb dari Al Nassr ke rival sekota, Al Hilal, terus memanas dalam beberapa waktu terakhir.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa pemain sayap andalan Timnas Arab Saudi itu telah mencapai kesepakatan resmi untuk bergabung dengan klub berjuluk Al-Zaeem tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak tanggung-tanggung, Ghareeb bahkan dilaporkan telah menandatangani kontrak berdurasi tiga musim untuk berseragam biru Al Hilal, dimana itu menjadi sebuah langkah yang mengejutkan publik sepak bola Riyadh.

Abdulrahman Ghareeb dalam laga Damac FC vs Al Nassr pada 22 Januari 2026
Abdulrahman Ghareeb dalam laga Damac FC vs Al Nassr pada 22 Januari 2026
Sumber :
  • Instagram/aboodeghareeb

Perbandingan gaji: Al Hilal vs Al Nassr

Daya tarik utama di balik rumor kepindahan ini dikabarkan terletak pada nilai kontrak yang sangat menggiurkan.

Berdasarkan laporan media lokal So3ody, Al Hilal disebut-sebut menawarkan gaji tahunan sebesar 15 juta riyal atau setara dengan Rp63 miliar.

Angka tersebut menunjukkan keseriusan manajemen Al Hilal untuk mengamankan jasa pemain berusia 28 tahun tersebut sebagai pilar lokal di lini serang mereka.

Pemain Al Nassr, Abdulrahman Ghareeb, dikabarkan sedang mempertimbangkan kontrak dengan Al Hilal untuk tiga musim ke depan
Pemain Al Nassr, Abdulrahman Ghareeb, dikabarkan sedang mempertimbangkan kontrak dengan Al Hilal untuk tiga musim ke depan
Sumber :
  • Instagram/aboodeghareeb

Di sisi lain, Al Nassr sebenarnya tidak tinggal diam untuk mempertahankan aset berharganya tersebut.

Pihak manajemen klub yang bermarkas di Al-Awwal Park itu dikabarkan telah mengajukan penawaran kontrak baru guna memagari Ghareeb dari kejaran rival.

Namun, tawaran yang disodorkan Al Nassr dilaporkan berada di angka 9 juta riyal (sekitar Rp40,3 miliar) saja per tahun.

Jika penawaran gaji kedua klub tersebut dibandingkan, tawaran Al Hilal jelas memberikan lompatan finansial yang cukup signifikan, hampir dua kali lipat dari yang ditawarkan Al Nassr.

Abdulrahman Ghareeb dalam laga Al Nassr vs Al Taawon pada 27 Januari 2026
Abdulrahman Ghareeb dalam laga Al Nassr vs Al Taawon pada 27 Januari 2026
Sumber :
  • Instagram/aboodeghareeb

Keputusan yang belum final

Meski kabar mengenai tanda tangan kontrak sudah berhembus kencang, masa depan Abdulrahman Ghareeb tampaknya masih belum sepenuhnya final.

Hingga saat ini, Ghareeb terpantau masih berlatih dan berlaga bersama skuat Al Nassr dalam putaran kedua kompetisi Liga Pro Saudi 2025/2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia bahkan sempat menjadi pahlawan kemenangan bagi Al Nassr dalam dua laga berturut-turut, yakni saat melawan Al Shabab (18 Januari) dan Damac FC (22 Januari), dimana dalam dua pertandingan tersebut ia menyumbang masing-masing 1 gol untuk Al Nassr.

Perlu dicatat, bahwa kabar mengenai kepindahan Ghareeb dari Al Nassr ke Al Hilal ini masih berstatus sebagai rumor. (ism)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT