News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Al Hilal Siapkan Rencana Tukar Al-Hamdan demi Bajak Abdulrahman Ghareeb dari Al Nassr?

Bursa transfer Liga Pro Saudi 2025/2026 kian memanas, khususnya antara Al Nassr dan Al Hilal yang kian gencar mencari pemain terbaik, demi persaingan di papan atas klasemen.
Kamis, 29 Januari 2026 - 23:32 WIB
Isu "tukar guling" striker Al Hilal, Abdullah Al-Hamdan (kanan) dengan pemain Al Nassr, Abdulrahman Ghareeb (kiri) mencuat
Sumber :
  • Instagram/alnassr | Instagram/a.alhamddan

tvOnenews.com - Bursa transfer Liga Pro Saudi musim 2025/2026 tampaknya sudah berada di titik didih.

Dua raksasa ibu kota, Al Hilal dan Al Nassr, terlibat dalam persaingan transfer yang sangat kompleks dan penuh drama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persaingan ini bukan lagi sekadar memperebutkan pemain asing, melainkan pertaruhan gengsi dalam mengamankan pilar lokal terbaik tim nasional Arab Saudi.

 

Rumor trasnfer Ghareeb ke Al Hilal

Abdulrahman Ghareeb mencatatkan gol pertama untuk Al Nassr dalam pertandingan melawan Damac FC, Kamis (22/1/2026) dini hari WIB.
Abdulrahman Ghareeb mencatatkan gol pertama untuk Al Nassr dalam pertandingan melawan Damac FC, Kamis (22/1/2026) dini hari WIB.
Sumber :
  • Instagram/alnassr

Laporan terbaru dari media olahraga Saudi, Arriyadiyah, menyebutkan bahwa Al Hilal telah mengambil langkah konkret dengan menandatangani kontrak resmi dengan bintang sayap Al Nassr, Abdulrahman Ghareeb.

Ghareeb dilaporkan telah menyepakati kontrak berdurasi tiga musim. Bahkan, menurut laporan So3ody, disebutkan bahwa demi bisa mendapatkan Ghareeb, tawaran gaji fantastis sebesar 15 juta riyal atau sekitar Rp67,2 miliar per tahun.

"Abdulrahman Ghareeb, pemain tim utama Al Nassr, telah resmi menandatangani kontrak dengan Al Hilal selama tiga musim," tulis Arriyadiyah, dikutip Kamis (29/1/2026).

Abdulrahman Ghareeb dalam laga Damac FC vs Al Nassr pada 22 Januari 2026
Abdulrahman Ghareeb dalam laga Damac FC vs Al Nassr pada 22 Januari 2026
Sumber :
  • Instagram/aboodeghareeb

"Laporan menunjukkan bahwa Al-Hilal telah meningkatkan tawaran untuk merekrut Ghareeb menjadi 15 juta riyal per tahun," tulis So3ody.

Angka itu, tentu saja, secara signifikan mengungguli tawaran perpanjangan kontrak dari Al Nassr yang hanya berkisar di angka 9 juta riyal (sekitar Rp40,3 miliar) per tahun.

"Al Nassr menawarkan pemain tersebut 9 juta riyal per tahun, yang jauh lebih rendah daripada tawaran lainnya. Ghareeb terus mengevaluasi pilihannya sebelum membuat keputusan akhir tentang masa depannya," sambung So3ody.

 

Isu tukar Abdullah Al-Hamdan dengan Ghareeb

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Isu "tukar guling" striker Al Hilal, Abdullah Al-Hamdan (kiri) dengan pemain Al Nassr, Abdulrahman Ghareeb (kanan) mencuat
Sumber :
  • Instagram/a.alhamddan | Instagram/alnassr

Di sisi lain, situasi menjadi semakin pelik dengan keterlibatan nama Abdullah Al-Hamdan. Penyerang Al Hilal tersebut sebelumnya dikabarkan telah menandatangani kontrak resmi selama empat musim dengan Al Nassr setelah memasuki masa bebas transfer.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT