News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Adu Gaji Abdulrahman Ghareeb di Al Nassr vs Al Hilal, Mana yang Tawarannya Lebih Tinggi?

Pemain Al Nassr, Abdulrahman Ghareeb dirumorkan mulai diincar oleh Al Hilal dengan nilai kontrak yang fantastis. Berikut adu gaji Ghareeb di Al Nassr vs Al Hilal.
Jumat, 30 Januari 2026 - 22:53 WIB
Pemain Al Nassr, Abdulrahman Ghareeb, dikabarkan sedang mempertimbangkan kontrak dengan Al Hilal untuk tiga musim ke depan
Sumber :
  • Instagram/aboodeghareeb

tvOnenews.com - Spekulasi kepindahan Abdulrahman Ghareeb dari Al Nassr menuju rival bebuyutan mereka, Al Hilal, kini semakin kencang berembus.

Bintang sayap Tim Nasional Arab Saudi tersebut dikabarkan sudah menjalin kesepakatan formal untuk menyeberang ke kubu Al-Zaeem.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabar yang beredar bahkan menyebutkan bahwa proses kepindahannya telah memasuki tahap akhir, di mana Ghareeb dilaporkan sudah menyepakati kontrak berdurasi tiga musim bersama Al Hilal.

Langkah berani ini tentu mengejutkan para penggemar sepak bola di Riyadh, mengingat rivalitas panas antara kedua klub tersebut dan status Ghareeb sebagai salah satu pilar lokal andalan Al Nassr.

Abdulrahman Ghareeb dalam laga Damac FC vs Al Nassr pada 22 Januari 2026
Abdulrahman Ghareeb dalam laga Damac FC vs Al Nassr pada 22 Januari 2026
Sumber :
  • Instagram/aboodeghareeb

Perbandingan gaji: Al Hilal vs Al Nassr

Daya tarik utama di balik rumor kepindahan ini dikabarkan terletak pada nilai kontrak yang sangat menggiurkan.

Berdasarkan laporan media lokal So3ody, Al Hilal disebut-sebut menawarkan gaji tahunan sebesar 15 juta riyal atau setara dengan Rp63 miliar.

Angka tersebut menunjukkan keseriusan manajemen Al Hilal untuk mengamankan jasa pemain berusia 28 tahun tersebut sebagai pilar lokal di lini serang mereka.

Pemain Al Nassr, Abdulrahman Ghareeb, dikabarkan sedang mempertimbangkan kontrak dengan Al Hilal untuk tiga musim ke depan
Pemain Al Nassr, Abdulrahman Ghareeb, dikabarkan sedang mempertimbangkan kontrak dengan Al Hilal untuk tiga musim ke depan
Sumber :
  • Instagram/aboodeghareeb

Di sisi lain, Al Nassr sebenarnya tidak tinggal diam untuk mempertahankan aset berharganya tersebut.

Pihak manajemen klub yang bermarkas di Al-Awwal Park itu dikabarkan telah mengajukan penawaran kontrak baru guna memagari Ghareeb dari kejaran rival.

Namun, tawaran yang disodorkan Al Nassr dilaporkan berada di angka 9 juta riyal (sekitar Rp40,3 miliar) saja per tahun.

Jika penawaran gaji kedua klub tersebut dibandingkan, tawaran Al Hilal jelas memberikan lompatan finansial yang cukup signifikan, hampir dua kali lipat dari yang ditawarkan Al Nassr.

Abdulrahman Ghareeb dalam laga Al Nassr vs Al Taawon pada 27 Januari 2026
Abdulrahman Ghareeb dalam laga Al Nassr vs Al Taawon pada 27 Januari 2026
Sumber :
  • Instagram/aboodeghareeb

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan yang belum final

Meski kabar mengenai tanda tangan kontrak sudah berhembus kencang, masa depan Abdulrahman Ghareeb tampaknya masih belum sepenuhnya final.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT