News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Aturan Babak Knock-Out Atau Sistem Gugur Piala Dunia 2022

Piala Dunia 2022 sudah memasuki babak 16 Besar. Mulai perdelapan final, peraturan pertandingan memberlakukan sistem knock-out atau sistem gugur dan adu penalti.
Sabtu, 3 Desember 2022 - 18:01 WIB
Bagan babak sistem gugur Piala Dunia 2022.
Sumber :
  • fifa

Doha, Qatar – Piala Dunia 2022 sudah memasuki babak 16 Besar. Mulai perdelapan final, peraturan pertandingan memberlakukan sistem knock-out atau sistem gugur dan adu penalti.

Perhelatan ke-22 Piala Dunia menghadirkan 32 peserta yang terbagi dalam delapan grup. Selama babak pertama atau fase grup, seluruh peserta di Grup A, B, C, D, E, F, G dan H berkompetisi mengumpulkan nilai tertinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiap peserta mendapat kesempatan tanding sebanyak tiga kali di tiap grup. Pemenang mendapat 3 poin. Hasil imbang berarti 1 poin bagi masing-masing tim. Bila kalah, tim tidak memperoleh angka alias 0 poin.

Dua peraih nilai terbanyak pada tiap grup akan lolos ke 16 Besar sebagai juara grup dan runner-up atau peringkat kedua.

Persaingan Keras Piala Dunia
Mulai putaran 16, sistem berubah. Sesuai dengan bagan pertandingan yang menghadirkan 32 peserta, putaran 16 besar berarti sama dengan perdelapan final. Pemenang pertandingan akan maju ke perempat final.

Berbeda dengan peraturan pada fase grup yang mewajibkan peserta mengumpulkan poin untuk merebut dua tempat teratas, peraturan berubah mulai 16 Besar. Sejak perdelapan final, turnamen mengadu dua tim dengan sistem gugur. Tim yang kalah akan langsung tersingkir.

Jika dua tim berbagi skor imbang selama dua babak normal (2x45 menit), pertandingan akan berlanjut ke dua babak tambahan (2x15 menit). Kalau masih tidak ada pemenang, dua peserta harus terlibat dalam adu tendangan penalti.

16 Tim Perdelapan Final
1. Argentina

2. Australia

3. Brasil

4. Kroasia

5. Inggris

6. Prancis

7. Jepang

8. Korea Selatan

9. Maroko

10. Belanda

11. Polandia

12. Portugal

13. Senegal

14. Spanyol

15. Swiss

16. Amerika Serikat

Aturan Pergantian Pemain
Qatar 2022 juga menghadirkan aturan baru. Tak seperti pada perhelatan kejuaraan tertinggi FIFA edisi-edisi sebelumnya, Piala Dunia 2022 memberlakukan pengaturan pergantian pemain yang berbeda.

Tak seperti pada masa lalu yang mengenal hanya tiga pemain pengganti sepanjang pertandingan, FIFA World Cup 2022 membolehkan pelatih mengganti lima pemain pada waktu normal, 2x45 menit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada babak tambahan, tiap tim hanya boleh memasukkan satu pemain pengganti pada tiap babak. Atau mengganti dua pemain sekaligus dalam satu babak.

Tambahan satu pemain pengganti hanya berlaku bila ada pemain yang mengalami cedera kepala atau kasus gejala gegar ringan. Kendati telah mengganti seluruh lima pemain pada waktu normal dan dua lain pada babak tambahan, tim masih bisa mengganti pemain yang cedera kepala.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Bentuk URI, Mensesneg Akui Belum Ada Pembangunan Gedung

Pemerintah Bentuk URI, Mensesneg Akui Belum Ada Pembangunan Gedung

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah belum memulai pembangunan gedung Universitas Republik Indonesia (URI).
Dude Herlino Datangi Mabes Polri, Kembalikan Uang Jasa Brand Ambassador PT DSI Rp5,2 Miliar

Dude Herlino Datangi Mabes Polri, Kembalikan Uang Jasa Brand Ambassador PT DSI Rp5,2 Miliar

Dude Herlino mendatangi Bareskrim Polri, pada Kamis (23/7) dalam rangka memenuhi panggilan sebagai saksi dalam pengusutan kasus dugaan penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Dana Syariah Indonesia (DSI). 
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Tetap Kuat Meski Tanpa Jay Idzes hingga Emil Audero Jelang Piala AFF 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Tetap Kuat Meski Tanpa Jay Idzes hingga Emil Audero Jelang Piala AFF 2026

Media Vietnam mengaku heran Timnas Indonesia tetap kuat di Piala AFF 2026 meski tanpa Jay Idzes, Emil Audero, hingga Ole Romeny. Ini alasan Garuda tetap jadi ancaman.
Soal Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah, Pakar: Penegakan Hukum Terhadap Pejabat Tak Perlu Izin Presiden

Soal Pernyataan Hotman Paris Tentang Febrie Adriansyah, Pakar: Penegakan Hukum Terhadap Pejabat Tak Perlu Izin Presiden

Akademisi Hukum Unsika Aryo Fadlian mengingatkan agar polemik mengenai pernyataan pengacara Hotman Paris yang menyebut penanganan perkara terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah seharusnya dengan "izin Presiden" tidak berkembang menjadi preseden yang bertentangan dengan semangat UUD 1945.
China Ajak Indonesia Percepat Kolaborasi AI, Siap Bangun Rantai Pasok Industri Global Bersama

China Ajak Indonesia Percepat Kolaborasi AI, Siap Bangun Rantai Pasok Industri Global Bersama

China siap memperluas kerja sama praktis dengan Indonesia di berbagai sektor, terutama pengembangan kecerdasan buatan yang inklusif dan memberikan manfaat nyata.
Klasemen SEA V Cup 2026, Kamis 23 Juli: Puncaki Pool B, Thailand Dipastikan jadi Tim Pertama yang Lolos Semifinal

Klasemen SEA V Cup 2026, Kamis 23 Juli: Puncaki Pool B, Thailand Dipastikan jadi Tim Pertama yang Lolos Semifinal

Klasemen SEA V Cup 2026, Kamis 23 Juli, di Pool B setelah Thailand berhasil meraih kemenangan keduanya di putaran kedua usai mengandakan perlawanan Vietnam.

Trending

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Viral Oknum Guru PNS Diduga Bawa Murid SD agar Disodomi Suami, Warga Desak Polisi Hukum Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum guru PNS perempuan diamuk warga di Tanjungbalai viral. Ia diduga menyerahkan murid SD laki-laki agar disodomi suami.
Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Diduga Tilap Ratusan Juta Hasil Retribusi Pasar, 5 Pegawai Dinas Perdagangan Pacitan Diperiksa Inspektorat

Dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara senilai ratusan juta rupiah mencuat, setelah Inspektorat Pacitan melaksanakan pemanggilan beberapa orang pegawai Disdagnaker Kabupaten Pacitan.
Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan Zodiak 24 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Aquarius Sadari Peluang

Ramalan zodiak keuangan 24 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki dan Aquarius diminta sadari peluang di Jumat penuh berkah ini
Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Sudah 4 Tahun Berlalu, Pemilik Tanah Menjerit Dugaan Penggusuran Bangunan di Depok Tak Kunjung Selesai

Seorang pemilik tanah bernama Charyanto Kartolo menjerit akibat dugaan penggusuran hinga pengrusakan paksa bangunan di tanahnya di Depok pada empat tahun lalu.
Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Viral Seorang Guru Diduga Tega Melecehkan Murid, Ibu Guru Masih Berseragam Membawa Korban ke Rumah Berujung Diamuk Massa

Berita dibuat karena melihat fenomena di media sosial dan masih menunggu respons dari pihak terkait. Video viral terjadi di Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai
3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-tiba Dibanjiri Rezeki pada 24 Juli 2026, Siapa Saja?

3 shio yang tiba-tiba dibanjiri rezeki pada 24 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Jumat besok, siapa yang paling beruntung?
Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir Apresiasi Keberhasilan Timnas Indonesia Putri Back To Back Juara Piala AFF, Bukti Sepak Bola Putri di Jalur Tepat

Erick Thohir menyebut kesuksesan Timnas Indonesia Putri sebagai bukti nyata perkembangan sepak bola putri berada di jalur yang tepat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT