News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Begini Aturan Babak Knock-Out Atau Sistem Gugur Piala Dunia 2022

Piala Dunia 2022 sudah memasuki babak 16 Besar. Mulai perdelapan final, peraturan pertandingan memberlakukan sistem knock-out atau sistem gugur dan adu penalti.
Sabtu, 3 Desember 2022 - 18:01 WIB
Bagan babak sistem gugur Piala Dunia 2022.
Sumber :
  • fifa

Doha, Qatar – Piala Dunia 2022 sudah memasuki babak 16 Besar. Mulai perdelapan final, peraturan pertandingan memberlakukan sistem knock-out atau sistem gugur dan adu penalti.

Perhelatan ke-22 Piala Dunia menghadirkan 32 peserta yang terbagi dalam delapan grup. Selama babak pertama atau fase grup, seluruh peserta di Grup A, B, C, D, E, F, G dan H berkompetisi mengumpulkan nilai tertinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiap peserta mendapat kesempatan tanding sebanyak tiga kali di tiap grup. Pemenang mendapat 3 poin. Hasil imbang berarti 1 poin bagi masing-masing tim. Bila kalah, tim tidak memperoleh angka alias 0 poin.

Dua peraih nilai terbanyak pada tiap grup akan lolos ke 16 Besar sebagai juara grup dan runner-up atau peringkat kedua.

Persaingan Keras Piala Dunia
Mulai putaran 16, sistem berubah. Sesuai dengan bagan pertandingan yang menghadirkan 32 peserta, putaran 16 besar berarti sama dengan perdelapan final. Pemenang pertandingan akan maju ke perempat final.

Berbeda dengan peraturan pada fase grup yang mewajibkan peserta mengumpulkan poin untuk merebut dua tempat teratas, peraturan berubah mulai 16 Besar. Sejak perdelapan final, turnamen mengadu dua tim dengan sistem gugur. Tim yang kalah akan langsung tersingkir.

Jika dua tim berbagi skor imbang selama dua babak normal (2x45 menit), pertandingan akan berlanjut ke dua babak tambahan (2x15 menit). Kalau masih tidak ada pemenang, dua peserta harus terlibat dalam adu tendangan penalti.

16 Tim Perdelapan Final
1. Argentina

2. Australia

3. Brasil

4. Kroasia

5. Inggris

6. Prancis

7. Jepang

8. Korea Selatan

9. Maroko

10. Belanda

11. Polandia

12. Portugal

13. Senegal

14. Spanyol

15. Swiss

16. Amerika Serikat

Aturan Pergantian Pemain
Qatar 2022 juga menghadirkan aturan baru. Tak seperti pada perhelatan kejuaraan tertinggi FIFA edisi-edisi sebelumnya, Piala Dunia 2022 memberlakukan pengaturan pergantian pemain yang berbeda.

Tak seperti pada masa lalu yang mengenal hanya tiga pemain pengganti sepanjang pertandingan, FIFA World Cup 2022 membolehkan pelatih mengganti lima pemain pada waktu normal, 2x45 menit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada babak tambahan, tiap tim hanya boleh memasukkan satu pemain pengganti pada tiap babak. Atau mengganti dua pemain sekaligus dalam satu babak.

Tambahan satu pemain pengganti hanya berlaku bila ada pemain yang mengalami cedera kepala atau kasus gejala gegar ringan. Kendati telah mengganti seluruh lima pemain pada waktu normal dan dua lain pada babak tambahan, tim masih bisa mengganti pemain yang cedera kepala.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

13 Hari Menanti, Surono Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Ditemukan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman Jombang

Penantian panjang keluarga Surono (37), korban KM Virgo yang merupakanĀ warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, akhirnya berujung kepastian.
Kata Pelatih Ganda Campuran Usai Amri/Nita Sukses Bawa Pulang Medali Perak Asian Games 2026: Targetnya Memang Medali

Kata Pelatih Ganda Campuran Usai Amri/Nita Sukses Bawa Pulang Medali Perak Asian Games 2026: Targetnya Memang Medali

Indonesia kembali menambah pundi-pundi medali pada gelaran Asian games 2026 ini lewat cabang olahraga bulu tangkis nomor perorangan di sektor ganda campuran.
Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi!

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi!

Polda Metro menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan kereta api Argo Bromo Anggrek relasi Gambir
Gugatan Ijazah Gibran di MK, Pakar Hukum Tata Negara Beri Tiga Opsi Putusan

Gugatan Ijazah Gibran di MK, Pakar Hukum Tata Negara Beri Tiga Opsi Putusan

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM periode 2011-2014, Denny Indrayana dan kawan-kawan mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke MK.
Indra Sjafri Beri Nilai 6 usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Singgung Soal Strategi John Herdman

Indra Sjafri Beri Nilai 6 usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia, Singgung Soal Strategi John Herdman

Indra Sjafri memuji mental Timnas Indonesia yang mampu menahan Malaysia dengan 10 pemain, tetapi menilai sistem pertahanan Garuda masih perlu dibenahi.
BREAKING
NEWS
Terungkap Fakta Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi, Ada Masalah Sinyal hingga Pengereman

Terungkap Fakta Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi, Ada Masalah Sinyal hingga Pengereman

KNKT mengungkap fakta kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi, mulai dari anomali sinyal, komunikasi, hingga pengereman sebelum tabrakan.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT