Jakarta, tvOnenews.com - Pelatih Timnas Indonesia U-22, Indra Sjafri mengungkapkan Komisi X DPR menyetujui proses naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia U-20 dengan sejumlah persyaratan.
Dalam Rapat Kerja bersama PSSI dan Menpora pada Senin (20/3/2023), Komisi X DPR setuju memberikan kewarganegaraan Republik Indonesia kepada Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick.
"Saat ini dengan komisi III, dan tadi Komisi X sudah menyetujui ya, oleh pak Syaiful Huda. Pada prinsipnya DPR menyetujui naturalisasi 3 pemain dengan syarat kita harus berbenah," kata pelatih Indra di Hotel Sultan, Jakarta pada Senin (20/3/2023).
"Jangan lupa pembinaan usia dini dan DPR meminta kita road map jangka panjang dan jangka pendek," tambahnya.
Indra Sjafri menjelaskan bahwa dalam rapat Komisi X DPR RI, ketiga pemain memang hanya hadir secara online sedangkan Justin Hubner tidak hadir karena latihan.
"Tadi tiga pemain enggak hadir, cuma online tapi dua yang hadir. Ya karena latihan itu (Hubner tak hadir)," ujarnya.
Meskipun tidak hadir secara online dalam rapat tersebut, Justin Hubner dikatakan masih berkomitmen untuk membela Timnas Indonesia U-20.
"Sampai saat ini masih berkomitmen. Terakhir dia menyatakan masih," sambungnya.
Ia memastikan bahwa untuk sekarang ini PSSI akan mengawal proses naturalisasi ketiga pemain itu sampai selesai dari perpindahan kewarganegaraan dan perpindahan federasi.
"Yang jelas PSSI memproses perpindahan kewarganegaraan. Setelah itu selesai, kita proses perpindahan federasi," imbuhnya.
Indra Sjafri meminta publik untuk bersabar terhadap proses naturalisasi ketiga pemain keturunan itu karena hal ini merupakan urusan negara yang harus melalui proses hukum.
"Ini kan baru berproses. Kan ada proses, itu proses negara bukan PSSI. Ini sangat cepat (proses naturalisasi) saya pikir. Terima kasih banget kepada pemerintah yg sudah mempercepat prosesnya," tandasnya. (hsn/fan)
Load more