News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

FIFA Bisa Ubah Hasil Laga Bahrain Vs Timnas Indonesia Usai Wasit Ahmed Al Kaf Berikan Tambahan Waktu dari 6 ke 9 Menit Rugikan Skuad Garuda? Ini Jawabannya

Apakah FIFA bisa ubah hasil laga Bahrain vs Timnas Indonesia usai Wasit Ahmed Al Kaf Beri Tambahan Waktu dari 6 ke 9 Menit Rugikan Skuad Garuda? ini jawabannya.
Jumat, 11 Oktober 2024 - 07:33 WIB
Timnas Bahrain vs Timnas Indonesia.
Sumber :
  • AFC

Jakarta, tvOnenews.com - Apakah FIFA bisa ubah hasil laga Bahrain vs Timnas Indonesia usai Wasit Ahmed Al Kaf Berikan Tambahan Waktu dari 6 ke 9 Menit Rugikan Skuad Garuda?

Timnas Indonesia harus puas dengan hasil seri melawan Bahrain dalam laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang berlangsung Kamis (10/10) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam laga tersebut, kemenangan sebetulnya sudah berada di depan mata Timnas Indonesia. 

Namun, keputusan kontroversial wasit Ahmed Al Kaf di penghujung laga membuyarkan kemenangan Timnas Indonesia. 

Wasit asal Oman itu memberikan tambahan waktu babak kedua selama enam menit, tetapi pertandingan malah dibiarkan berakhir hingga sembilan menit. Bahrain pun mampu menyamakan kedudukan pada menit ke-90+9.

Timnas Indonesia vs Bahrain pun berakhir dengan skor 2-2.

Adapun Timnas Indonesia dalam laga tersebut awalnya tertinggal lebih dahulu oleh Bahrain. Pemain Bahrain Marhoon mencetak gol cantik dari tendangan bebas pada menit ke-15.

Jelang turun minum, Timnas Indonesia berhasil menyamakan skor lewat kai Ragnar Oratmangoen pada menit ke-45+3.


Wasit asal Oman, Ahmed Al Kaf yang memimpin laga Bahrain vs Timnas Indonesia. (Foto: Istimewa)

Pada babak kedua, Indonesia mampu membalikkan kedudukan melalui tendangan cantik dari Rafael Struick pada menit ke-74.

Selanjutnya, saat pertandingan sudah memasuki menit ke-90, wasit Ahmed Al Kaf memberikan tambahan waktu selama enam menit.

Namun, saat tambahan waktu sudah berlangsung selama enam menit, Ahmed Al Kaf tak kunjung meniup peluit panjang.

Hingga pada akhirnya, Timnas Indonesia kebobolan pada menit ke-90+9.

Hasil itu mengundang reaksi keras dari Timnas Indonesia. Protes keras pun dilayangkan kepada Ahmed Al Kaf.

Masyarakat Indonesia pun juga turut geram dan kecewa berat dengan wasit tersebut.

Lantas, apakah FIFA bisa mengubah hasil pertandingan tersebut usai keputusan kontroversial wasit Ahmed Al Kaf itu?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan FIFA Laws Of The Game 2024/2025 yang dirilis International Football Association Board (IFAB), pada bagian Wasit halaman 65 tertulis bahwa wasit memiliki kewenangan penuh untuk menegakkan peraturan permainan yang berhubungan dengan pertandingan.

Kemudian, pada sub-bagian 'Keputusan Wasit', dijelaskan bahwa keputusan wasit akan dibuat sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan permainan dan semangat permainan, serta juga didasari pendapat wasit yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan yang tepat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Megawati Hangestri dan Jordan Wilso masing-masing akan memakai identitas baru setelah Hyundai Hillstate merilis nomor punggung jersi jelang V-League sore nanti.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral! Pria di Surabaya Mengaku sebagai Imam Mahdi: Yang Kalian Tunggu Itu Saya

Viral sebuah video di media sosial penuturan dari seorang laki-laki yang mengaku utusan Tuhan yakni Imam Mahdi. Lokasi diketahui di Surabaya Utara, Jawa Timur.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT