News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Eks Timnas Indonesia U-23 Ditangkap Polisi Karena Obat-obatan Terlarang

Mantan pemain Timnas Indonesia U-23, Syakir Sulaiman terbukti mengedarkan obat terlarang dengan barang bukti 2.700 butir obat terlarang dalam berbagai jenis.  
Kamis, 7 November 2024 - 07:39 WIB
Kronologi Eks Timnas Indonesia U-23 Ditangkap Polisi Karena Obat-obatan Terlarang
Sumber :
  • Twitter - Syakir Sulaiman

Jakarta, tvOnenews.com - Dunia sepak bola Indonesia dihebohkan dengan penangkapan eks pemain Timnas Indonesia U-23, Syakir Sulaiman karena obat-obatan terlarang.

Syakir Sulaiman (32) terbukti mengedarkan obat terlarang dengan barang bukti 2.700 butir obat terlarang dalam berbagai jenis.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur mengungkapkan kronologi pemain Aceh United ini ditangkap karena pengedaran obat terlarang.

tvonenews

Pada awalnya, polisi mendapatkan laporan masyarakat yang curiga dengan mantan pemain Bali United itu terkait peredaran obat terlarang. 

Pihak kepolisian pun melakukan pendalaman hingga akhirnya menargetkan Syakir Sulaiman yang memang sudah tinggal di Cianjur dalam beberapa tahun terakhir.

"Kami langsung melakukan pendalaman dan menyebar anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah tinggal di Cianjur sejak beberapa tahun terakhir, tidak ada perlawanan saat ditangkap dan pelaku dibawa ke Polres Cianjur," kata AKP Tono.

Tanpa perlawanan, polisi kemudian menemukan ribuan butir obat-obatan terlarang dari mulai tramadol sebanyak 1.700 butir dan seribu butir eksimer.

Ternyata, tersangka sudah menjalankan aksinya sejak dua tahun terakhir karena kesulitan ekonomi.

Pihak kepolisian pun masih mengembangkan kasusnya termasuk dari mana tersangka mendapatkan obat terlarang daftar G tersebut, serta memburu bandar besar yang selama ini memasok obat terlarang pada tersangka.

"Hasil pemeriksaan lebih lanjut diketahui pelaku tersebut merupakan mantan pemain Timnas Indonesia U-23 tahun 2013-2014 dan masih aktif sebagai pemain di klub sepakbola Aceh United," katanya.

Syakir Sulaiman diketahui pernah membela beberapa klub besar seperti Bali United, Sriwijaya FC dan Persiraja Banda Aceh. 

Dia pun sempat melakukan trial dengan klub asal Jepang, Ventforet Kofu bersama eks pemain Timnas Indonesia lainnya, Irfan Bachdim. 

Uang hasil menjual obat terlarang itu, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sudah dijalani selama dua tahun terakhir, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 35 Jo pasal 435 ayat 2 Undang-undang RI Nomer 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun," katanya.

Pihaknya mengimbau warga di seluruh wilayah Cianjur, untuk ikut serta memberantas penyakit masyarakat terutama peredaran narkoba, obat terlarang dan minuman keras dengan cara melaporkan kecurigaan yang terjadi di lingkungan tempat tinggal-nya.

Halaman Selanjutnya :
Klasemen
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Inara Rusli Siap Relakan Insanul Fahmi Kembali ke Wardatina Mawa

Pernikahan siri Inara Rusli dan Insanul Fahmi dikabarkan di ujung tanduk. Inara mengaku siap berpisah jika suaminya kembali ke istri sahnya, Wardatina Mawa.
Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Perpolitikan Indonesia Diprediksi Stabil di 2026, Pakar Ingatkan Tantangan Ekonomi yang Menantang

Pengamat politik Hendri Satrio (Hensa) menilai kondisi perpolitikan Indonesia di tahun 2026 masih dalam kategori stabil.
Pra Penjualan 2025 Tembus 100%, PANI Bukukan Rp4,3 Triliun dari PIK 2

Pra Penjualan 2025 Tembus 100%, PANI Bukukan Rp4,3 Triliun dari PIK 2

PANI berhasil merealisasikan pra penjualan sebesar Rp4,3 triliun atau setara dengan pencapaian 100 persen dari target tahunan pada tahun 2025.
20  Ide Caption Selamat Hari Valentine 2026, Paling Romantis dan Berkesan

20 Ide Caption Selamat Hari Valentine 2026, Paling Romantis dan Berkesan

Cari caption Valentine yang romantis dan berkesan? Temukan ide caption Selamat Hari Valentine 2026 yang manis, tulus, dan cocok untuk posting di media sosial.
background

Pekan ke-20

Waktu yang ditampilkan adalah WIB

Trending

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Mustajab Kabulkan Doa, Kata Syekh Ali Jaber Coba Sedekah pada Waktu ini

Sedekah menjadi amalan sunnah yang sang dianjurkan oleh para ulama. Syekh Ali Jaber pun pernah menjelaskan hal tersebut.
Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Jawaban Menohok Pandji Pragiwaksono Soal Mens Rea Disebut Nistakan Agama

Komika Pandji Pragiwaksono menegaskan dirinya tidak melakukan penistaan agama dalam materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Fantastis! Harta Kekayaan Eks Direktur Bea Cukai Rizal Jadi Sorotan Usai OTT KPK, Terseret Kasus Suap Impor Bareng Bos Blueray Cargo John Field

Rizal menjabat sebagai Direktur di Bea Cukai pada 2024 hingga Januari 2026. Sebelumnya, dia menduduki posisi sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT