News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bahrain Benar-benar 'Keterlaluan' Sampai Minta AFC Kirim Utusan ke Indonesia Saat Laga Kontra Timnas Indonesia, Erick Thohir: Bahrain dan AFC akan Terus...

Bahrain kembali berulah sampai meminta Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mengirimkan tim pemantau khusus laga kontra Timnas Indonesia. Erick Thohir mengingatkan
Sabtu, 1 Maret 2025 - 23:46 WIB
Bahrain Benar-benar 'Keterlaluan' Sampai Minta AFC Kirim Utusan ke Indonesia Untuk Lakukan Hal in ke Timnas Indonesiai, Erick Thohir Bahrain dan AFC akan Terus...
Sumber :
  • AFC

tvOnenews.com - Bahrain benar-benar ketelaluan, sampai-sampai kirim utusan untuk pantau laga kontra Timnas Indonesia.

Tim nasional Indonesia akan menghadapi tantangan besar dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 saat menjamu Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada 25 Maret 2025 mendatang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, laga ini diwarnai kontroversi setelah Bahrain meminta Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) mengirimkan tim pemantau khusus. 

Permintaan ini menjadi perhatian publik karena dianggap sebagai upaya Bahrain untuk menekan pihak tuan rumah sebelum pertandingan berlangsung.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengungkapkan bahwa Bahrain meminta AFC mengirimkan tujuh hingga delapan orang untuk memantau laga tersebut. 

Hal ini disampaikannya dalam acara doa bersama menyambut Ramadan 1946 H pada Jumat (28/2/2025). 

“Tentu ini harus kita antisipasi, bahkan ini yang saya dengar dari Pak Sekjen bahwa Bahrain dan AFC akan terus memantau selama ada pertandingan pada 25 Maret nanti. 

Mereka mengirim tim khusus, jadi kita agak bingung sih,” kata Erick Thohir. 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Indonesia tetap berkomitmen menjadi tuan rumah yang baik dan siap menyelenggarakan pertandingan dengan standar keamanan tinggi.

Sebelumnya, Bahrain juga sempat mengejutkan publik sepak bola Indonesia dengan meminta FIFA dan AFC memindahkan laga ke venue netral. 

Mereka beralasan bahwa Jakarta tidak cukup aman bagi tim mereka, menyusul insiden saat pertemuan sebelumnya melawan Indonesia pada 10 Oktober 2024, yang berakhir imbang. 

Bahrain mengklaim menerima ancaman dari suporter Indonesia setelah hasil tersebut, meski tidak ada bukti konkret yang mendukung tuduhan tersebut.

Erick Thohir menegaskan bahwa alasan Bahrain tersebut tidak berdasar. 

Ia mengingatkan bahwa sepanjang kualifikasi Piala Dunia 2026, timnas Indonesia sudah tiga kali menjadi tuan rumah di SUGBK saat menghadapi Australia, Jepang, dan Arab Saudi. 

Semua pertandingan berlangsung dengan aman dan tertib, tanpa insiden yang mengancam keselamatan tim tamu. 

Bahkan, antusiasme masyarakat sangat tinggi dengan tiket yang selalu terjual habis. 

AFC Pastikan Timnas Indonesia Jamu Bahrain di Stadion GBK
AFC Pastikan Timnas Indonesia Jamu Bahrain di Stadion GBK
Sumber :
  • 2024 Asian Football Confederation (AFC)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

“Kita sudah membuktikan kemarin ketika melawan Jepang. Walaupun kita kalah 4-0, banyak keluarga dari Jepang datang dan mereka merasa aman serta bahagia,” kata Erick Thohir. 

Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Duel Jonatan Christie vs Alwi Farhan Warnai Perjuangan 11 Wakil Tuan Rumah

Link Live Streaming Indonesia Open 2026, Kamis 4 Juni: Duel Jonatan Christie vs Alwi Farhan Warnai Perjuangan 11 Wakil Tuan Rumah

Link live streaming Indonesia Open 2026, di mana hari ini ada duel perang saudara sesama wakil tuan rumah Jonatan Christie vs Alwi Farhan di babak kedua yang digelar di Istora Senayan, Jakarta pada Kamis (4/6/2026) mulai pukul 09.00 WIB.
Profil Silmy Karim, Wamen Imipas yang Serahkan Diri ke KPK, Jejak Karier hingga Pendidikan Mentereng

Profil Silmy Karim, Wamen Imipas yang Serahkan Diri ke KPK, Jejak Karier hingga Pendidikan Mentereng

Profil Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (3/6/2026) malam.
Klasemen Piala AFF U-19 2026 Jelang Timnas Indonesia U-19 Vs Timor Leste: Garuda Nusantara Siap Kudeta Vietnam dari Puncak

Klasemen Piala AFF U-19 2026 Jelang Timnas Indonesia U-19 Vs Timor Leste: Garuda Nusantara Siap Kudeta Vietnam dari Puncak

Klasemen Piala AFF U-19 2026, di mana Timnas Indonesia U-19 siap menggusur Vietnam jelang berhadapan dengan Timor Leste di matchday kedua.
Cerita Prabowo Saat Dapat Laporan Korupsi di BGN, Langsung Panggil BPKP hingga PPATK

Cerita Prabowo Saat Dapat Laporan Korupsi di BGN, Langsung Panggil BPKP hingga PPATK

Presiden RI Prabowo Subianto bercerita saat dirinya mendapat laporan adanya dugaan penyelewengan di lembaga Badan Gizi Nasional (BGN)
Ungkapan Sedih Prabowo Usai Copot Dadan Hindayana: Mengganti Mereka Tak Ringan Bagi Saya

Ungkapan Sedih Prabowo Usai Copot Dadan Hindayana: Mengganti Mereka Tak Ringan Bagi Saya

Presiden RI Prabowo Subianto mengaku sedih ketika mencopot eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), yakni Dadan Hindayana beserta dua eks wakilnya yaitu Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. 
Pesan Menohok Betrand Peto untuk Giorgio Antonio: Bikin Rumah Buat Bunda, Biar Enggak Ada Perdebatan Lagi

Pesan Menohok Betrand Peto untuk Giorgio Antonio: Bikin Rumah Buat Bunda, Biar Enggak Ada Perdebatan Lagi

Betrand Peto kirim pesan menohok untuk Giorgio Antonio di tengah kisruh rumah Ruben Onsu dan Sarwendah, sarankan membangun rumah baru untuk sang bunda.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Ada Nama Eks Plt Dirjen Imigrasi Hingga Kakanwil Jabar di OTT KPK

Mantan Plt Dirjen Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi kepengurusan dokumen keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Kronologi Prabowo Tahu Penyelewengan di BGN Terungkap

Setelah mengetahui adanya indikasi penyelewengan di Badan Gizi Nasional (BGN), Presiden Prabowo Subianto memanggil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT