Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gerald Vanenburg Bisa Penuh Senyum, Timnas Indonesia U-23 Terima Kabar Bahagia usai Gagal Juara Piala AFF U-23 2025

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg, bisa penuh senyum meskipun timnya gagal juara Piala AFF U-23 2025, lantaran ada kabar baik untuknya.
Senin, 4 Agustus 2025 - 11:15 WIB
Pelatih Timnas Indonesia U-23 Gerald Vanenburg
Sumber :
  • tvonenews.com - Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Pelatih Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg, bisa penuh senyum meskipun timnya gagal juara Piala AFF U-23 2025, lantaran ada kabar baik untuknya.

Skuad Garuda Muda telah mengakhiri kiprahnya di Piala AFF U-23 2025 pada pekan lalu, Selasa, 29 Juli 2025 lalu, dengan menelan pil pahit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tim asuhan Gerald Vanenburg kandas dengan skor tipis 0-1 akibat gol Nguyen Cong Phuong pada menit ke-37 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.

Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam U-23 di Final Piala AFF U-23 2025
Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam U-23 di Final Piala AFF U-23 2025
Sumber :
  • tvOnenews.com - Taufik Hidayat

 

Ini menjadi raihan minor untuk Timnas Indonesia U-23 yang diharapkan menjadi juara di hadapan para pendukungnya sendiri.

Namun, turnamen Piala AFF U-23 2025 ini sesungguhnya juga hanya pemanasan sebelum ajang sesungguhnya pada September nanti.

Garuda Muda asuhan Vanenburg akan kembali tampil sebagai tuan rumah di Sidoarjo pada Kualifikasi Piala Asia U-23 2026.

Menjelang turnamen tersebut, Vanenburg bisa bernapas lega, dan bahkan tersenyum, karena anak-anak asuhannya yang bermain di liga lokal, yaitu Super League, akan dijamin mendapatkan menit bermain.

Direktur PT Liga Indonesia Baru, Ferry Paulus
Direktur PT Liga Indonesia Baru, Ferry Paulus
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Ilham Giovani

 

Pada Minggu (3/8/2025), direktur I.League selaku operator kasta tertinggi Liga Indonesia, Ferry Paulus, memastikan hal tersebut.

Dia ditanyakan soal jumlah pemain asing, yang dipastikan hanya tujuh orang yang diperbolehkan bermain dan sembilan yang ada di daftar susunan pemain (DSP), meski setiap klub boleh mendaftarkan hingga 11 pemain.

Kabar baiknya adalah para pemain kelahiran 2003, alias di bawah 22 tahun, diwajibkan untuk mendapatkan menit bermain sekurang-kurangnya 45 menit di setiap klub.

“Iya, pemain asing seperti yang juga sudah saya sampaikan beberapa waktu yang lalu. Jadi tujuh yang dimainkan. Kemudian sembilan yang ada di DSP. Yang boleh didaftarkan, sebelas. Jadi itu sudah final,” kata Ferry Paulus kepada wartawan pada Minggu (3/8/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Termasuk juga pemain junior. Pemain junior itu 45 menit sekurang-kurangnya. Yang didaftarkan harus 5, kelahiran 2003. Jadi rasanya itu sudah cukup,” tambahnya.

Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam U-23 di Final Piala AFF U-23 2025
Timnas Indonesia U-23 Vs Vietnam U-23 di Final Piala AFF U-23 2025
Sumber :
  • tvOnenews.com - Taufik Hidayat
Halaman Selanjutnya :
Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT