Pesta Bola dunia
Selengkapnya
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gerald Vanenburg Keluhkan Minimnya Waktu Latihan Timnas Indonesia U-23, Pelatih Korea Selatan: Kami Juga Singkat

Selagi pelatih Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg, mengeluhkan minimnya waktu latihan untuk timnya, juru taktik Korea Selatan, Lee Min-sung, juga merasakan hal yang sama.
Rabu, 10 September 2025 - 11:23 WIB
Pelatih Korea Selatan U-23 Lee Min-sung
Sumber :
  • tvonenews.com - Taufik Hidayat

Jakarta, tvOnenews.com - Selagi pelatih Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg, mengeluhkan minimnya waktu latihan untuk timnya, juru taktik Korea Selatan, Lee Min-sung, juga menegaskan bahwa timnya tidak punya banyak waktu untuk bersiap.

Skuad Garuda Muda meraih hasil yang negatif dari Kualifikasi Piala Asia U-23 2026 yang digelar di Sidoarjo pada bulan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari tiga laga, Timnas Indonesia U-23 hanya mampu menang sekali, yaitu melawan Makau dengan skor 5-0, namun mereka tertahan 0-0 kontra Laos, yang sangat merugikan untuk lolos ke putaran final.

Pemain Timnas Indonesia U-23, Hokky Caraka
Pemain Timnas Indonesia U-23, Hokky Caraka
Sumber :
  • tvOnenews.com - Taufik Hidayat

 

Garuda Muda wajib menang saat menghadapi Korea Selatan di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, pada Selasa (9/9/2025) kemarin malam WIB.

Namun, gol Hwang Do-yun memupus harapan Timnas Indonesia U-23 yang kandas dengan skor 0-1 dalam laga semalam.

Pelatih Gerald Vanenburg mengeluhkan minimnya waktu berlatih yang mana hanya lima hari, ketika ditanya oleh wartawan mengapa dirinya tidak bisa mengulangi prestasi Shin Tae-yong.

“Mereka sudah berlatih cukup lama dibandingkan dengan kami. Jadi, itulah perbedaannya. Kalau kami hanya berlatih 5 hari, mereka bisa berlatih bersama selama 2-3 bulan,” tambahnya.

“Jadi, dari sisi itu, sulit untuk dibandingkan. Jika pelatih sebelumnya memiliki waktu persiapan yang sama dengan saya, saya ingin lihat apakah hasilnya sama dengan yang saya peroleh atau tidak,” tandasnya.

Mantan Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
Mantan Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
Sumber :
  • instagram.com/shintaeyong7777

 

Sebagai pengingat, Shin Tae-yong membawa Timnas Indonesia U-23 ke semifinal Piala Asia U-23 2024 usai mengalahkan Korea Selatan lewat adu penalti dalam duel yang berakhir 2-2 selama 120 menit pada April 2024 lalu.

Di sisi lain, pelatih Korea Selatan, Lee Min-sung, menegaskan bahwa dirinya juga tidak punya banyak waktu untuk mempersiapkan diri sebelum menghadapi Timnas Indonesia U-23.

Para pemainnya juga harus mengabdi kepada klub masing-masing di K-League, namun mereka mampu menyerap filosofi sepak bola yang diterapkan oleh Lee.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ya, sejujurnya, waktu latihan kami terbatas. Tapi pertama-tama, kami memberi tahu para pemain yang benar-benar bermain di K-League, jadi itulah alasan mereka menunjukkan daya saing mereka,” kata Lee dalam konferensi pers.

“Dan kedua, mereka memahami filosofi sepak bola saya, jadi kami ingin berterima kasih kepada semua pemain atas pencapaian ini,” tambahnya. (rda)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT