News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kata-Kata Jujur Maarten Paes usai Debut dengan Ajax Amsterdam, Kiper Timnas Indonesia Kritik Satu Hal

Penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes, menyampaikan pernyataan pertamanya setelah debut bersama Ajax Amsterdam. Dia mengkritisi satu hal usai gagal mengalahkan NEC Nijmegen.
Minggu, 22 Februari 2026 - 10:24 WIB
Kiper Timnas Indonesia Maarten Paes di Ajax Amsterdam
Sumber :
  • Ajax Amsterdam Official

Jakarta, tvOnenews.com - Penjaga gawang Timnas Indonesia, Maarten Paes, menyampaikan pernyataan pertamanya setelah debut bersama Ajax Amsterdam. Dia mengkritisi satu hal usai gagal mengalahkan NEC Nijmegen.

Kiper berusia 27 tahun itu melakoni laga pertamanya bersama Ajax sejak direkrut dari FC Dallas pada bursa transfer Januari lalu. Paes didatangkan sebagai pengganti Remko Pasveer yang hengkang ke Heracles Almelo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sang penjaga gawang Timnas Indonesia tak langsung mendapatkan kesempatan bermain. Sebab, Ajax sudah memiliki Vitezslav Jaros sebagai kiper andalannya.

Namun, Jaros menderita cedera lutut parah dan Paes mendapatkan kesempatan untuk melakoni debutnya pada duel melawan NEC NIjmegen di Johan Crujff Arena, Minggu (22/2/2026) dini hari WIB. Duel itu berakhir imbang dengan skor 1-1.

Mika Godts membuka skor di menit ke-39. Namun, Ajax kebobolan pada menit ke-57 akibat upaya dari Darko Nejasmic.

Paes gagal memberikan kemenangan pada laga debutnya. Namun, dia tetap tampil dengan apik usai melakukan tujuh penyelamatan dan mendapatkan rating 7,8 dari penyedia statistik Sofascore.

Meski cukup puas dengan debutnya, Paes mengeluhkan beberapa kesalahan minor ketika menguasai bola. Dia menekankan bahwa Ajax harusnya bisa menang dalam laga ini.

“Saya kira Ajax harus menang di kandang melawan NEC. Terutama dalam situasi sekarang, kami berjuang untuk peringkat kedua,” kata Paes kepada ESPN.

“Secara pribadi, saya pikir itu bagus, terlepas dari beberapa kesalahan minor ketika menguasai bola. Itu baru pertama kalinya saya bermain, jadi selangkah demi langkah, itu akan berkembang,” katanya.

Laga terakhir yang dimainkan oleh Paes adalah ketika membela Timnas Indonesia pada Oktober tahun lalu. Dia dilanda oleh masalah kebugaran sejak pertengahan tahun lalu, namun tampil cukup baik.

“Ya, saya pikir saya cukup berpengalaman menghadapi tantangan berkat petualanan dan perjalanan yang telah saya lalui, serta pengalaman yang saya dapatkan,” tandasnya.

“Saya berusaha untuk setenang mungkin ketika menghadapi situasi sulit. Yang terjadi pada hari Jumat membuat Vit [Vitezslav Jaros] frustrasi. Lalu, Anda tahu bahwa Anda harus siap. Saya sudah siap untuk memberikan yang terbaik,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Paes diperkirakan akan mendapatkan menit bermain reguler ke depannya. Sebab, cedera yang dialami oleh Jaros adalah cedera ligamen lutut anterior (ACL).

Cedera semacam ini akan membuatnya absen panjang. Dia tidak diharapkan bermain lagi pada sisa musim ini, yang berarti hingga masa pinjamannya dari Liverpool selesai. (rda)

Klasemen

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Grab Patahkan Kabar Akan Keluar dari Indonesia, Pilih Komitmen Perkuat Ekonomi Digital Nasional

Publik sempat dihebohkan dengan santernya rumor mengenai adanya rencana Grab yang akan keluar dari Indonesia.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Pakar Nilai Pledoi Nadiem Makarim Tak Sentuh Substansi Hukum

Nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dinilai belum menyentuh substansi materiil hukum pidana korupsi.
Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komjak Turun Tangan Ikut Pantau Penanganan Kasus BGN oleh Kejagung

Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI) ikut turun tangan memantau penanganan kasus yang diduga melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN), yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Marselino Ferdinan, Sinyal Kuat Bakal Jadi Andalan Pelatih John Herdman

Nama bintang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan tengah menjadi perbincangan hangat menjelang agenda FIFA Matchday 2026. John Herdman disebut siapkan rencana.
KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

KPK Sita Kendaraan, Mata Uang Asing Hingga Emas Hasil OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Tak Sampai Dua Hari, Dadan Hindayana Alami Kejatuhan Karier Usai Dicopot dari Jabatan Kepercayaan Prabowo

Publik tengah menyoroti perubahan drastis yang terjadi dalam perjalanan karier Dadan Hindayana dalam waktu kurang dari dua hari. Simak soal update kasusnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT