News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Solusi Passportgate, RUU Kewarganegaraan Target Rampung Tahun Ini demi Keamanan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Liga Eropa

Pemerintah terus bergerak cepat untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri.
Sabtu, 18 April 2026 - 10:34 WIB
Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner di Fortuna Sittard
Sumber :
  • Fortuna Sittard Official

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah terus bergerak cepat untuk memberikan perlindungan hukum bagi para pemain naturalisasi Timnas Indonesia yang berkarier di luar negeri. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat rampung pada tahun ini.

Langkah strategis tersebut diambil guna memastikan tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat karier para penggawa Garuda. Upaya ini sekaligus menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas status hukum para atlet diaspora.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan ini juga menjadi respons nyata untuk mengakhiri polemik kewarganegaraan yang sempat menimpa sejumlah pemain keturunan di Eropa. Isu “Passportgate” yang mencuat belakangan ini memicu kekhawatiran terkait legalitas pemain saat membela klub, khususnya di Liga Belanda.

Kepastian hukum melalui RUU terbaru ini diharapkan menjadi solusi permanen atas kegelisahan para pemain. Dengan regulasi yang lebih jelas, para atlet diharapkan dapat lebih fokus mengembangkan karier tanpa dibayangi persoalan administratif.

“Pemerintah sedang menyusun dan menyelesaikan finalisasi RUU-nya. Tentu nanti kami mendengar semua masukan, termasuk dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, terkait pengaturan kewarganegaraan,” kata Supratman dalam konferensi pers di Jakarta.

Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas kementerian akan terus diperkuat demi menyempurnakan draf aturan tersebut. Saat ini, pembahasan RUU berlangsung intensif bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Sebelumnya, empat pemain Timnas Indonesia yakni Justin Hubner, Nathan Tjoe-A-On, Dean James, dan Tim Geypens sempat terseret polemik paspor. Ketidaksesuaian dokumen naturalisasi berdampak pada izin kerja dan status mereka di kompetisi Eropa.

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner (kiri) di Liga Belanda
Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner (kiri) di Liga Belanda
Sumber :
  • instagram.com/fortuna.sittard/

Kondisi tersebut menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera melakukan evaluasi regulasi. Tujuannya jelas, agar para pemain tidak lagi dirugikan secara profesional di level klub.

Pemerintah juga menyadari bahwa diplomasi olahraga harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem hukum nasional. Supratman menilai keamanan status kewarganegaraan menjadi fondasi penting bagi atlet untuk berprestasi.

Hal ini sejalan dengan visi besar PSSI dalam membangun tim nasional yang kompetitif di kancah internasional. Stabilitas administrasi dinilai akan berdampak langsung pada performa pemain di lapangan.

“Hubungan antarnegara itu penting, tetapi RUU Kewarganegaraan juga tidak kalah penting. Yang utama adalah bagaimana Merah Putih dapat berkibar di berbagai ajang,” ujarnya.

Ia berharap regulasi baru ini mampu mengakomodasi kebutuhan spesifik para atlet. Diplomasi yang kuat diyakini akan mempermudah proses administrasi pemain di negara tempat mereka berkarier.

Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Syarif Hiariej, sebelumnya juga memaparkan arah kebijakan jangka panjang dalam RUU tersebut. Salah satu fokusnya adalah penyelesaian persoalan kewarganegaraan ganda bagi anak hasil perkawinan campur.

RUU ini juga diharapkan mampu memfasilitasi diaspora Indonesia yang ingin berkontribusi bagi negara. Pemerintah mulai mengkaji skema kewarganegaraan ganda terbatas yang lebih fleksibel.

Melalui regulasi ini, batas usia pemilihan kewarganegaraan direncanakan akan diperpanjang. Jika sebelumnya berada di rentang 18 hingga 21 tahun, kini diusulkan hingga usia 26 tahun.

Perubahan ini dinilai penting bagi pemain muda yang sedang merintis karier di luar negeri. Mereka akan memiliki waktu lebih panjang untuk menentukan pilihan tanpa tekanan administratif.

Selain itu, pemerintah juga membuka peluang kewarganegaraan ganda terbatas bagi individu dengan nilai strategis. Sektor olahraga, ekonomi, dan ilmu pengetahuan menjadi prioritas dalam kebijakan ini.

Skema tersebut diyakini dapat menarik lebih banyak talenta diaspora untuk bergabung. Hal ini sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di berbagai bidang, termasuk sepak bola.

Kabar target rampungnya RUU Kewarganegaraan menjadi angin segar bagi federasi dan pendukung Timnas Indonesia. Kepastian hukum menjadi fondasi penting agar skuad Garuda bisa tampil tanpa hambatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan regulasi yang lebih adaptif, masa depan sepak bola Indonesia diharapkan semakin cerah. Dukungan semua pihak pun dibutuhkan untuk mengawal proses ini hingga benar-benar terealisasi.

(sub)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT