Jakarta, Klik Disini - Reskrimsus mengungkap sindikat penjualan ponsel ilegal di Indonesia. ub Direktorat I Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan telepon seluler (ponsel) ilegal dari Tiongkok sebanyak 5.500 unit. Dalam sebulan, tersangka bisa menyelundupkan telepon genggam hingga delapan kali dan kerugian negara akibat tindak kejahatan selama setahun diperkirakan mencapai 4,5 triliun rupiah. Bagaiman aksi kepolisian dalam membekuk para sindikat ponsel ilegal? Simak selengkapnya hanya di Crime Story!