Jakarta, Klik Disini - Unit Reserse Kriminal Polsek Cimaung berhasil menangkap tiga tersangka penganiayaan dengan senjata tajam. Para tersangka sebelumnya melakukan tindak pidana penganiayaan pembacokan terhadap dua orang korban di Jalan Raya Gunung Puntang, Kampung Palalangon, Desa Cempaka Mulya, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung pada Minggu 26 Juli 2020.