Trenggalek, Jawa timur – Seorang anak tega membunuh ayahnya sendiri hanya karena tak suka masakan ibunya keasinan.
Korban yang bernama Wajib (50) dibacok oleh anak kandungnya, Fera Setyadi (27) Senin dini hari, 15 Februari 2021. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Kertosono, Kecamatan Panggul, Trenggalek, Jawa Timur.
Pada Senin siang, Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek menggelar rekonstruksi kasus Pembunuhan yang dilakukan seorang anak kepada ayah kandungnya itu.
Insiden tersebut bermula saat waktu sahur, Senin sekitar pukul 02.00 WIB. Fera memprotes masakan ibunya yang terlalu asin. Dia bahkan menuduh wanita yang melahirkannya itu hendak meracun dirinya.
Wajib yang mencoba membela istrinya, justru menjadi bulan-bulanan pelaku. Keduanya cekcok dan berbuntut pada Penganiayaan Fera terhadap ayahnya. Korban kemudian lari keluar rumah, meminta pertolongan.
Karena perselisihan tak selesai, Fera memanggil kepala desa setempat.
“Saya dijemput itu aritnya ada di pundak saya. Saya menyetir sepeda motor, dia di belakang,” ujar Mulyono, Kepala Desa Kertosono, yang juga berstatus sebagai saksi.
Namun kehadiran Kades, tetap tak menyelesaikan masalah.
“Saya dijemput itu jam 03.00 untuk menyelesaikan persoalan itu oleh pelaku. Kemudian kurang lebih dua jam ternyata sudah lerai. Kemudian saya untuk salat subuh, dia (pelaku) bilangnya iya. Kemudian saya sudah berjalan 20 meter terjadi pemukulan terhadap korban oleh anak itu,”
Pelaku yang emosi mengejar korban yang lari demi keselamatannya.
“Bapaknya tersungkur sehingga saya suruh lari. Ternyata karena sudah luka akibat bacokan, korban setengah pingsan. Kemudian pelaku kembali memukul dan membacok korban,” tutur Mulyono yang melihat detik-detik berlangsungnya peristiwa mengerikan itu.
Wajib meninggal dunia di jalan di depan rumahnya akibat luka sabetan senjata tajam di kepalanya.
Usai membunuh ayahnya sendiri, pelaku bersembunyi di dalam rumah. Polisi pun berhasil membekuk pelaku. Fera lantas diamankan di Satreskrim Polres Trenggalek.
Dari pemeriksaan polisi, terungkap bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.
“Pelaku ada riwayat gangguan jiwa. Terakhir dari catatan riwayat kesehatannya, bulan September 2020 dilakukan pemeriksaan untuk pengobatan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Tatar Hernawan.
Namun apakah saat melakukan kejahatannya Fera dalam kondisi sadar atau tidak, masih didalami penyidik.
Tatar juga mengungkapkan salah satu alasan pelaku bertindak emosional terhadap korban. menurut keterangan pelaku, dia merasa diperlakukan tak adil.
“Alasan pelaku merasa dendam karena selama ini dikucilkan oleh bapaknya dan saudara-saudaranya,” tambah Tatar.
Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) petugas menemukan sejumlah barang bukti yakni gagang kayu untuk memukul dan sabit untuk membacok korban.
Sementara jenazah Wajib dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soedomo untuk diautopsi. (act)
Lihat juga: POLISI TANGKAP PELAKU PEMBANTAIAN SENIMAN & KELUARGANYA